Home / Morowali

Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:40 WIB

JAMAN Morowali Nilai Banyak Kejanggalan Atas Izin Tersus PT Tiran

Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandi

Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandi

Lanjut mantan aktivis PRD Sultra itu, kepemilikan atas tanah tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan terbitnya izin Tersus yang dimiliki oleh PT Tiran saat ini.

“Itu sejak awal dijadikan dasar, coba baca izin tersus tersebut, ada dijelaskan disana. Walaupun saat itu yang mengklaim kepemilikan atas lokasi tersebut adalah salah satu warga Desa Lameruru, dan dikuatkan oleh pernyataan salah satu pejabat di Konut. Sertifikatnya sendiri baru dikeluarkan April 2022 kemarin,” tutur Ikhsan.

Melihat fakta-fakta tersebut, Ikhsan menduga bahwa ada upaya tersistematis yang dilakukan untuk memuluskan terbitnya izin itu.

“Jika kita melihat dokumen-dokumen yang ada, kami menduga ini dilakukan dengan sangat tersistematis. Mulai dari bawah sampai ke tingkat atas,” katanya.

Ditanya tentang siapa yang seharusnya bertanggungjawab terhadap semua hal tersebut, Ikhsan dengan tegas menjawab bahwa beberapa pejabat mulai dari Kepala Desa Lameruru, Camat Langgikima, Pemda Konut, BPN Konut, hingga Pemda Sultra, termasuk di dalamnya instansi-instansi yang berwenang dalam urusan keluarnya rekomendasi untuk izin tersus tersebut, patut dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga  Peringati Hari Tani Nasional, FRAS Ancam Duduki Kantor ATR/BPN Sulteng

“Jadi ini kemudian terdapat 2 masalah. Pertama terhadap keluarnya rekomendasi untuk izin tersus. Silahkan dicek instansi dan pejabat mana saja yang berwenang untuk urusan itu, mulai dari tingkat Kabupaten Konawe Utara, hingga tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Bagaimana bisa mereka mengeluarkan rekomendasi semacam itu, bagaimana bisa wilayah Matarape mereka klaim sebagai wilayah Lameruru. Sekarang sudah canggih, untuk mendeteksi titik koordinat itu tidak sulit, kenapa masih ada kesalahan seperti itu, apalagi itu melalui proses berjenjang,” jelasnya Ikhsan.

“Masalah yang kedua adalah diterbitkannya sertifikat di wilayah Matarape oleh BPN Konawe Utara. Proses pengurusan sertifikat itu jelas, dimulai dari surat keterangan kepala desa hingga berujung pada keluarnya surat ukur. Dan semua itu jelas siapa-siapa yang bertanggungjawab,” tegasnya menambahkan.

Baca juga  FRAS Sulteng Sesalkan Tim Pemprov Buat Keputusan Tanpa Melibatkan Petani

Hingga saat ini, kata Ikhsan, pihaknya masih terus berupaya untuk mengumpulkan beberapa dokumen lainnya.

Sehingga bisa memenuhi syarat untuk jadi bahan dalam upaya yang akan ditempuh oleh JAMAN Morowali selanjutnya.

“Kami tidak ingin terburu-buru dalam masalah ini. Silahkan Pemda Morowali melakukan upaya sesuai kewenangannya. Kami juga akan melakukan upaya sesuai kapasitas kami menurut aturan yang berlaku di negara ini,” imbuhnya.

Namun demikian, JAMAN Morowali tetap menyarankan agar pihak PT Tiran Indonesia lebih memperlihatkan sikap bijak, dan segera melakukan perbaikan terhadap izin yang dimiliki.

“Dan sebagai penutup, kami ingin menyampaikan kepada pihak-pihak lain, untuk tidak memberikan komentar-komentar yang justru akan semakin membuat masalah ini menjadi tambah rumit. Jika tidak memahami dengan benar esensi masalahnya, sebaiknya tidak perlu memberikan komentar, agar masalah ini tidak menjadi bias,” tutup Ikhsan.

Share :

Baca Juga

Polres Morowali menangkap seorang pria berinisial ARS (50) pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian/Ist

Morowali

Polisi Asli Tangkap Polisi Palsu di Morowali
Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki, menghadiri apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT IMIP, Selasa (21/01/2025)/Ist

Morowali

Dandim Morowali Apresiasi Pelaksanaan Apel Bulan K3 di PT IMIP
Aktivitas tambang diduga menjadi penyebab banjir di Desa Torete, Kabupaten Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Senin (31/03/2025)/Ist

Morowali

Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Torete Morowali
Peduli lingkungan, Huabao salurkan peralatan pengelolaan sampah lewat program CSR/Ist

Morowali

Peduli Lingkungan, Huabao Salurkan Peralatan Pengelolaan Sampah Lewat Program CSR
Petugas Basarnas melakukan persiapan pencarian dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022)/Ist

Morowali

Niat Lakukan Survei Perkebunan, Dua Warga Hilang Misterius di Gunung Morowali
Kuasa hukum Rachmansyah Ismail, M Wijaya. (Foto: Istimewa)

Morowali

Gugat Penahanan ke PN Palu, Rachmansyah Soroti Anomali Hukum di Tengah KUHP Baru
Anies Baswedan bersama Waketum NasDem, Ahmad M Ali/Instagram @madtu_madali

Morowali

Anies Baswedan bersama Ustaz Dasad Latif Hadiri Tablig Akbar di Morowali Malam Ini
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Morowali

Kasus Ledakan Tungku Smelter di Morowali Naik Penyidikan, Polisi Terapkan Pasal 359 dan 360 KUHP