Home / Sulteng

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Soroti Pengelolaan Limbah Nikel di Morowali, Jatam Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN

Gedung PTUN Palu. (Foto: Istimewa)

Gedung PTUN Palu. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menggugat Gubernur Sulteng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu.

Gubernur dinilai membiarkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT QMB New Energy Materials bersama mitranya, PT Berkah Morowali Sejahtera.

QMB merupakan perusahaan pemurnian nikel dalam kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Kedua perusahaan diduga mengelola limbah B3 berupa tailing tanpa persetujuan teknis (partek) dari instansi berwenang.

Baca juga  Anggota DPRD Sulteng Marlelah Tolak Kenaikan Harga BBM Hingga Berikan Solusi Ini

Absennya pengawasan dan pemberian sanksi administratif dari pemerintah daerah ditengarai memicu dua insiden longsor.

Peristiwa pertama terjadi pada Maret 2025. Tiga pekerja (Demianus, Irfan, Takbir) dilaporkan tewas tertimbun.

Setahun berselang, 18 Februari 2026, area pembuangan limbah tailing yang dikelola PT QMB New Energy kembali memakan korban.

Jatam menyebut Gubernur Sulteng, Anwar Hafid gagal menjalankan kewajiban hukum untuk melindungi warga serta ekosistem.

Baca juga  Polhut Gakkum Diminta Tindak Tegas PETI di Kawasan Hutan Hulu Sungai Taopa

“Gubernur punya kewajiban mengawasi dan beri sanksi. Meski laporan sudah mengonfirmasi adanya pelanggaran, pemerintah justru bungkam,” ujar Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, Kamis (6/8/2026).

Melalui siaran pers, Pemprov Sulteng menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Jatam atas dugaan pelanggaran lingkungan hidup.

“Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan dan undangan sidang dari PTUN. Selanjutnya akan laporkan secara teknis kepada Bapak gubernur,” kata Kabiro Hukum Sulteng, Adiman.

(Red)

Share :

Baca Juga

Forum Maroso untuk Ahmad Ali melakukan deklarasi dukungan kepada Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024, Senin (3/6/2024)/hariansulteng

Palu

Deklarasi Dukungan, Forum Maroso untuk Ahmad Ali Komitmen Jaga Pluralisme
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 113, Kamis (25/8/2022)/hariansulteng

Sulteng

Untad Cetak 1.374 Wisudawan, Gubernur Sulteng: Jangan Hanya Bercita-cita Jadi PNS
Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan di salah satu homestay di Kecamatan Tatanga, Kota Palu/Ist

Palu

Dua Tersangka Penganiayaan di Homestay Kota Palu Terancam Penjara Seumur Hidup
Pemkot Palu kerahkan puluhan armada sampah sterilkan area Haul Guru Tua/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kerahkan Puluhan Armada Sampah Sterilkan Area Haul Guru Tua
Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Ketua Satgas BSH Irfan Denny Pontoh. (Foto: Istimewa)

Sulteng

Satgas BSH Diisukan Bubar, Anwar Hafid: Lanjut atau Tidak Tergantung Evaluasi
Ahmad Ali/hariansulteng

Sulteng

Ahmad Ali Siapkan Asuransi untuk Tukang Bangunan dan Buruh di Sulteng
27 peserta mengikuti Sekolah Paralegal Hijau (SPH) di Kantor YLBH APIK Sulteng, 7-9 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Sulteng

Yayasan BIJAK Gelar Pelatihan Paralegal bagi Komunitas dan Pemuda Adat
Prosesi wisuda offline angkatan 107-108 di Lapangan Upacara Untad Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/12/2021)/hariansulteng

Palu

Bank BTN Siapkan Reward untuk 3 Wisudawan Terbaik Untad Angkatan 112 Besok