Home / Sulteng

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:41 WIB

YTM Duga Ada Mafia Perizinan di Balik Beroperasinya 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COMYayasan Tanah Merdeka (YTM) menanggapi maraknya perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang beroperasi tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam catatan Pemda Sulteng, terdapat 43 dari 61 perusahaan yang tidak mengantongi HGU yang tersebar di beberapa daerah.

Di antaranya di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, Morowali Utara dan Poso.

Direktur YTM, Richar Labiro menganggap bahwa perusahaan perkebunan sawit berskala besar tanpa hak atas tanah sudah tidak asing lagi bagi dirinya.

Baca juga  Penghargaan PROPER Biru PT IMIP Kaburkan Kasus Kerusakan Lingkungan di Morowali

Menurutnya, perusahaan yang mendulang keuntungan justru luput dari pengawasan dan tidak mendapat tindakan hukum dari pemerintah.

“Ini sudah tidak asing lagi, padahal sudah jelas melanggar. Masalah konflik agraria antara petani dengan perusahaan sudah terjadi sejak lama. Pihak perusahaan selalu memaksa untuk memperluas lahan hingga merampas tanah milik petani,” kata Richard, Rabu (11/1/2023).

Lebih jauh, sambungnya, konflik agraria ini justru meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan ada 497 korban kriminalisasi berdasarkan catatan konsorsium pembaruan agraria pada 2022.

Baca juga  BBM dan Elpiji Kembali Naik, Berikut Daftar Harganya di Sulawesi Tengah

“Konflik tersebut menciptakan tindakan pelanggaran HAM seperti kriminalisasi petani, perampasan tanah, instimidasi kepada petani, dan pengabaian status hak milik. Konflik tersebut acap kali melibatkan aparat keamanan,” Jelasnya.

Atas hal tersebut, ia meminta agar perusahaan yang tidak mengantongi HGU mestinya dievaluasi kembali dokumen perizinannya.

“Patut kita duga ada mafia perizinan di tataran OPD Sulteng sehingga lembaga hukum kurang berani mengeksekusi perusahaan yang tidak legal dokumen,” ucap Richard. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi/Ist

Sulteng

Sesar Palu Koro Aktif, 1.200 Gempa Terjadi di Sulteng Selama 2022
Konferensi pers Hasan Bahasyuan Institute dan The Mangge di Renjana Cafe, Kampung Nelayan Cafe, Selasa, 10 Juni 2025 (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Mendaur Ulang Lagu-Lagu Hasan Bahasyuan
Abnaul Khairaat dari berbagai daerah bersama para simpatisan menggelar aksi Bela Guru Tua di depan Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Jumat (11/04/2025)/hariansulteng

Palu

Aksi Abnaul Khairaat Bela Guru Tua di Palu, Tuntut Tangkap dan Adili Fuad Plered
(Kiri ke kanan) Kapolsek Palu Utara AKP Jimmy Marganda Tobing, Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam dan Kapolsek Palu Selatan AKP Velly/hariansulteng

Palu

4 Polsek se-Kota Palu: Pimpinan, Nomor Pengaduan hingga Wilayah Hukum
Presma UIN Datokarama Wasir Kunjae/Facebook Wasir Kunjae

Palu

Expo Kampus Dituding Ada Pesta Dugem, Presma UIN Datokarama Palu Minta Maaf
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari resmikan Kantor KPU Kota Palu, Senin (5/6/2023)/hariansulteng

Palu

Resmikan Kantor KPU Kota Palu, Ketua KPU RI: Megah dan Mewah
Masyarakat menyerbu pasar murah di Perum Bulog Kantor Wilayah Sulteng, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/hariansulteng

Palu

Bulog Sulteng Gelar Pasar Murah Hingga Besok, Minyak Goreng Jadi Buruan Warga
Kapolda Irjen Agus Nugroho pimpin sertijab Kabidpropam dan lantik Dirressiber Polda Sulteng, Selasa (8/10/2024)/Ist

Sulteng

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Kabidpropam dan Lantik Dirressiber Polda Sulteng