Home / Palu

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:58 WIB

Hadapi Sidang Besok, Heandly Mangkali Siapkan Saksi Ahli di Praperadilan Lawan Polda Sulteng

Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Rabu (21/05/2025)/Ist

Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Rabu (21/05/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Rabu (21/05/2025).

Agenda sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Imanuel Charlo Rommel Danes itu, mengenai perbaikan permohonan praperadilan dan mendengarkan tanggapan dari Polda Sulteng sebagai termohon.

“Sidang dilanjutkan besok, Kamis 22 Mei 2025, dengan agenda mendengarkan tanggapan dari termohon. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli dari kami selaku pemohon,” ujar Heandly Mangkali kepada awak media usai persidangan.

Heandly menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Dari awal saya sudah siap, karena ini menyangkut hak saya juga sebagai warga negara. Kita akan hadapi dengan tenang dan sesuai jalur hukum,” katanya menambahkan.

Baca juga  Sekkot Palu: Paskibraka Jadi Teladan Generasi Muda

Kuasa hukum Henadly, Abd Aan Achbar, mengatakan bahwa sidang praperadilan kliennya baru bisa bergulir setelah sempat tertunda.

Pada sidang perdana, Jumat (16/05/2025) Polda Sulteng selaku termohon tidak dapat hadir karena karena kuasa hukum dan penyidik yang menangani perkara sedang melaksanakan tugas di luar kota.

Untuk agenda sidang besok, Aan menyebut pihaknya akan menyerahkan beberapa bukti surat dan menghadirkan saksi ahli.

“Besok kami menyerahkan beberapa bukti surat. Ahli dari kami juga sudah siap,” katanya.

Aan menuturkan, sidang praperadilan ini dilakukan secara maraton karena targetnya tanggal 28 Mei 2025 sudah keluar putusan.

Baca juga  Irmayanti Pettalolo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Mako Polresta Palu

Diketahui, Heandly Mangkali ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE usai mengunggah berita dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat di Morowali Utara (Morut) ke media sosial.

Berita tersebut pertama kali tayang pada 17 November 2024 di situs inisulteng.id dan kemudian dimuat ulang di beritamorut.id.

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Febriyanthi Hongkiriwang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng pada 20 Desember 2024.

Heandly menjalani pemeriksaan awal pada 30 Desember 2024 dan pemeriksaan lanjutan pada 17 Maret 2025 bersama sejumlah saksi

(Red)

Share :

Baca Juga

Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri simulasi program nasional makan bergizi gratis di SD Inpres Petobo, Senin (18/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Simulasi Makan Bergizi Gratis di SD Inpres Petobo, Pemkot Palu Dukung Program Presiden Prabowo
Ilustrasi - Mahasiswa Universitas Tadulako/Ist

Palu

Peserta Lulus SBMPTN 2022 Universitas Tadulako Belum Tentu Diterima
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meresmikan kawasan kuliner yang berada di bantaran sungan wilayah Kalikoa, Kelurahan Ujuna, Jumat malam (30/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Resmikan Kawasan Kuliner di Bantaran Sungai Kalikoa
Ahmad Ali dan Ardianto membuat konten parodi menanggapi video viral 'tolak jabat tangan', Sabtu (20/7/2024)/hariansulteng

Palu

Viral Video Tolak Jabat Tangan Warga, Ahmad Ali Balas dengan Konten Parodi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap empat orang terduga penyalaguna Narkotika jenis Sabu.

Palu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Polisi Ringkus 4 Terduga Penyalaguna Narkotika di Tatanga Palu
Irmayanti Pettalolo menerima kunjunganpengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Palu di ruang kerjanya, Kamis (07/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Siap Sambut Kedatangan Pengurus PWRI Kalimantan Timur
Walhi-Jatam desak Pemprov Sulteng evaluasi aktivitas tambang pasir dan batuan di pesisir pantai Palu-Donggala/Ist

Donggala

Debu Selimuti Pesisir Pantai Palu-Donggala, Walhi-Jatam Desak Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas Tambang
Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin berdialog dengan massa aksi di halaman Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto-Imelda Turun Langsung Temui Massa Aksi di Kantor DPRD Sulteng