Home / Palu

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:58 WIB

Hadapi Sidang Besok, Heandly Mangkali Siapkan Saksi Ahli di Praperadilan Lawan Polda Sulteng

Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Rabu (21/05/2025)/Ist

Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Rabu (21/05/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali, Rabu (21/05/2025).

Agenda sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Imanuel Charlo Rommel Danes itu, mengenai perbaikan permohonan praperadilan dan mendengarkan tanggapan dari Polda Sulteng sebagai termohon.

“Sidang dilanjutkan besok, Kamis 22 Mei 2025, dengan agenda mendengarkan tanggapan dari termohon. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli dari kami selaku pemohon,” ujar Heandly Mangkali kepada awak media usai persidangan.

Heandly menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Dari awal saya sudah siap, karena ini menyangkut hak saya juga sebagai warga negara. Kita akan hadapi dengan tenang dan sesuai jalur hukum,” katanya menambahkan.

Baca juga  Polisi Tangkap Kurir Pembawa 101,35 Gram Sabu di Kota Palu

Kuasa hukum Henadly, Abd Aan Achbar, mengatakan bahwa sidang praperadilan kliennya baru bisa bergulir setelah sempat tertunda.

Pada sidang perdana, Jumat (16/05/2025) Polda Sulteng selaku termohon tidak dapat hadir karena karena kuasa hukum dan penyidik yang menangani perkara sedang melaksanakan tugas di luar kota.

Untuk agenda sidang besok, Aan menyebut pihaknya akan menyerahkan beberapa bukti surat dan menghadirkan saksi ahli.

“Besok kami menyerahkan beberapa bukti surat. Ahli dari kami juga sudah siap,” katanya.

Aan menuturkan, sidang praperadilan ini dilakukan secara maraton karena targetnya tanggal 28 Mei 2025 sudah keluar putusan.

Baca juga  Terima Kedatangan Panitia Haul Guru Tua, Gubernur Cudy: Cinta Saya kepada Alkhairaat Tidak Terukur

Diketahui, Heandly Mangkali ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE usai mengunggah berita dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat di Morowali Utara (Morut) ke media sosial.

Berita tersebut pertama kali tayang pada 17 November 2024 di situs inisulteng.id dan kemudian dimuat ulang di beritamorut.id.

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Febriyanthi Hongkiriwang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng pada 20 Desember 2024.

Heandly menjalani pemeriksaan awal pada 30 Desember 2024 dan pemeriksaan lanjutan pada 17 Maret 2025 bersama sejumlah saksi

(Red)

Share :

Baca Juga

Palu

Hadiri HUT PDGI, Hadianto Rasyid Beri Pesan Ini Kepada Para Pengurus
Final Piala Dunia 2022 mempertemukan Argentina vs Prancis/Instagram @jadwalpialadunia_

Palu

40 Tenant Kuliner Bakal Ramaikan Nobar Final Piala Dunia di Kantor Wali Kota Palu Malam Ini
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Nasional

Sambut Kedatangan Jokowi di Palu, Mahasiswa Bakal Demo Tuntut Cabut IUP PT Trio Kencana
Bawaslu dan KPU Kota Palu menerima dua unit mobil operasional dari pemerintah, Jumat (02/01/2026). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

KPU-Bawaslu Terima Dua Mobil Operasional dari Pemkot Palu
Pemkot Palu gelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun 2024, Selasa (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024
Munas XI KAHMI/Ist

Palu

Jelang Munas KAHMI di Palu, Panitia Siapkan Skenario Penjemputan Peserta Via Darat, Laut dan Udara
Suhardi (49), pedagang siomay di Kawasan Masjid Agung Palu, Sabtu (11/6/2022)/hariansulteng

Palu

Curhat Pedagang Siomay di Palu, Omzet Turun 50 Persen Imbas Harga Cabai Meroket
Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua)/Ist

Palu

Pemerintah Indonesia Akui Status Kewarganegaraan Guru Tua