“Bahkan setiap tahun kondisi keuangan daerah mengalami surplus. Jadi tidak benar jika dikatakan saya meninggalkan utang. Semua kewajiban pemerintah daerah pada masa kepemimpinan saya sudah diselesaikan dan datanya ada,” tegas Irwan.
Tak hanya itu, Irwan juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya pernah tersangkut persoalan hukum selama menjabat sebagai kepala daerah.
Ia mengatakan, selama dua periode memimpin Kabupaten Sigi, dirinya tidak pernah diperiksa sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi maupun kasus hukum lainnya sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya tidak pernah diperiksa sebagai pihak yang berkasus. Kalau ada yang mengatakan demikian, silakan dibuktikan. Saya memiliki data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Meski proses hukum tetap berjalan, Irwan kembali menyampaikan apresiasi kepada Abcandra Muhammad Akbar Supratman yang telah berinisiatif mempertemukan dirinya dengan Rizal. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian untuk menjaga hubungan baik antartokoh di Kabupaten Sigi.
“Saya sangat menghargai dan mengapresiasi Akbar. Tetapi persoalan kemanusiaan dengan proses hukum adalah dua hal yang berbeda. Secara pribadi saya sudah memaafkan, namun pemulihan nama baik saya hanya bisa diperoleh melalui proses hukum,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Irwan mengingatkan para pejabat publik dan tokoh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
“Setiap ucapan seorang pejabat memiliki dampak yang luas sehingga harus disampaikan berdasarkan fakta dan tetap menjunjung tinggi etika,” pungkasnya.
(Red)














