Home / Palu

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11 WIB

Aksi Warga Poboya Tuntut Penciutan Konsesi, PT CPM Diberi Deadline Tujuh Hari

Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025). (Foto: Istimewa)

Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025).

Aksi yang diikuti ratusan warga tersebut bertujuan mendesak perusahaan melakukan penciutan konsesi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat dikelola masyarakat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Massa aksi menilai keberadaan CPM selama ini tak memberi dampak positif bagi masyarakat lingkar tambang.

Koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan menyampaikan kekecewaan yang selama ini dirasakan warga terhadap sikap PT CPM.

Ia merasa perusahaan tidak memiliki itikad untuk mendengarkan maupun memenuhi tuntutan masyarakat.

“Memang sejak awal CPM seakan tidak pernah berniat untuk melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat,” ujarnya dalam orasi.

Menurut Kusnadi, penciutan lahan konsesi menjadi langkah yang telah lama diminta warga, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan.

Baca juga  Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas

Kusnadi menegaskan bahwa masyarakat di lingkar tambang Poboya sudah terlalu lama berhadapan dengan berbagai keterbatasan akibat aturan ketat perusahaan dalam akses terhadap wilayah konsesi.

Ia menyebut warga hanya ingin mendapatkan ruang yang adil untuk mengelola tambang melalui mekanisme yang sah, yakni izin pertambangan rakyat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman menilai keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di wilayah Poboya,” ujarnya.

Herman menegaskan masyarakat adat memiliki hak historis sekaligus moral untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya yang berada di wilayah mereka.

Baca juga  Zulhas Tegaskan Kader PAN Wajib Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024

Dirinya juga menambahkan bahwa berbagai regulasi terkait WPR seharusnya memberikan ruang yang cukup bagi warga untuk mengelola tambang secara legal dan teratur.

Di hadapan para pendemo, salah satu tokoh masyarakat Poboya, Sofyar menyampaikan ultimatum kepada PT CPM.

Ia menyatakan bahwa warga memberikan batas waktu satu minggu bagi perusahaan untuk merespons tuntutan yang telah disampaikan.

“Satu minggu dari hari ini, kalau CPM tidak ada respon terkait tuntutan kami, akan ada aksi lanjutan supaya CPM diusir keluar dari Kota Palu,” ucap Sofyar.

Menurutnya, warga tidak ingin konflik berkepanjangan, namun ketidakjelasan sikap perusahaan membuat kesabaran masyarakat semakin menipis.

“Kami berharap PT CPM segera memberikan jawaban resmi sehingga tidak ada eskalasi aksi di kemudian hari,” jelasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

Palu

Telat Kirim APBD 2021 ke Pusat, KPK Sentil Pemkot dan DPRD Palu
Puluhan warga lingkar tambang Poboya menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup akses jalan menuju kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Selasa (20/05/2025)/Ist

Palu

Tolak Tambang Bawah Tanah di Poboya, Warga Bakar Ban dan Tutup Jalan Menuju Kantor CPM
Wali Kota Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan bantuan peralatan usaha di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Jumat (26/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima 1.300 Permohonan Bantuan Peralatan Usaha
Kejuaraan Sulawesi Cup Race (SCR) Putaran 1 tahun 2023 di Sirkuit Panggona, Kota Palu resmi bergulir, Sabtu (25/2/2023)/Pemkot Palu

Olahraga

Sulawesi Cup Race Resmi Bergulir, Kadispora Palu Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas
Presiden Jokowi tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/2/2022) pukul 18.15 Wita/Ist

Palu

Gunakan Pesawat Kepresidenan, Jokowi Tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Orangtua pelaku pembunuhan bocah di Palu Barat bayar restitusi Rp 20 juta ke keluarga korban/Ist

Palu

Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban
Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Palu dari Hartawi ke Muhammad Irwan Datuiding/hariansulteng

Palu

Muhammad Irwan Datuiding, Putra Asli Daerah Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Palu
Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim di Kota Palu, Jumat (21/03/2025)/hariansulteng

Palu

IKA Untad Salurkan Bantuan Sembako untuk Dua Panti Asuhan di Palu