Home / Palu

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11 WIB

Aksi Warga Poboya Tuntut Penciutan Konsesi, PT CPM Diberi Deadline Tujuh Hari

Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025). (Foto: Istimewa)

Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025).

Aksi yang diikuti ratusan warga tersebut bertujuan mendesak perusahaan melakukan penciutan konsesi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat dikelola masyarakat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Massa aksi menilai keberadaan CPM selama ini tak memberi dampak positif bagi masyarakat lingkar tambang.

Koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan menyampaikan kekecewaan yang selama ini dirasakan warga terhadap sikap PT CPM.

Ia merasa perusahaan tidak memiliki itikad untuk mendengarkan maupun memenuhi tuntutan masyarakat.

“Memang sejak awal CPM seakan tidak pernah berniat untuk melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat,” ujarnya dalam orasi.

Menurut Kusnadi, penciutan lahan konsesi menjadi langkah yang telah lama diminta warga, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan.

Baca juga  Dandim Morowali Apresiasi Pelaksanaan Apel Bulan K3 di PT IMIP

Kusnadi menegaskan bahwa masyarakat di lingkar tambang Poboya sudah terlalu lama berhadapan dengan berbagai keterbatasan akibat aturan ketat perusahaan dalam akses terhadap wilayah konsesi.

Ia menyebut warga hanya ingin mendapatkan ruang yang adil untuk mengelola tambang melalui mekanisme yang sah, yakni izin pertambangan rakyat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman menilai keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di wilayah Poboya,” ujarnya.

Herman menegaskan masyarakat adat memiliki hak historis sekaligus moral untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya yang berada di wilayah mereka.

Baca juga  Terdakwa Pembunuhan Pria Difabel di Palu Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sudah Tepat

Dirinya juga menambahkan bahwa berbagai regulasi terkait WPR seharusnya memberikan ruang yang cukup bagi warga untuk mengelola tambang secara legal dan teratur.

Di hadapan para pendemo, salah satu tokoh masyarakat Poboya, Sofyar menyampaikan ultimatum kepada PT CPM.

Ia menyatakan bahwa warga memberikan batas waktu satu minggu bagi perusahaan untuk merespons tuntutan yang telah disampaikan.

“Satu minggu dari hari ini, kalau CPM tidak ada respon terkait tuntutan kami, akan ada aksi lanjutan supaya CPM diusir keluar dari Kota Palu,” ucap Sofyar.

Menurutnya, warga tidak ingin konflik berkepanjangan, namun ketidakjelasan sikap perusahaan membuat kesabaran masyarakat semakin menipis.

“Kami berharap PT CPM segera memberikan jawaban resmi sehingga tidak ada eskalasi aksi di kemudian hari,” jelasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

Palu

Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU
Raffi Ahmad hadir memeriahkan jalan santai Perempuan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), Minggu pagi (8/9/2024)/Ist

Palu

Hadiri Jalan Santai Perempuan BERAMAL, Raffi Ahmad Ajak Warga Pilih Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Pengunjung mengamati ratusan foto gempa Palu 2018 di acara workshop pengurangan risiko bencana Apeksi, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Palu

Pemerintah Pamerkan Ratusan Foto Gempa, Tsunami dan Likuifaksi Palu 2018
Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Kehadiran Novalina Penuhi Panggilan Kejati Sulteng Simpang Siur
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri Seremoni Cinta dan Doa yang diselenggarakan oleh orang tua murid kelas IX SMP Islam Terpadu Qurrota A’yun Palu, Angkatan X tahun 2025, bertempat di Hotel Aston Palu, Kamis (29/5/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Janji Beri Sertifikasi Khusus Bagi Sekolah yang Latih Siswa Disiplin Beribadah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid jajal motor listrik/Ist

Palu

Wali Kota Palu Jajal Motor Listrik Keliling Kantor
Wawali Palu, Reny A Lamadjido menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-39 Kerukunan Keluarga Moritas di Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Hadiri HUT Kerukunan Keluarga Moritas, Wawali Palu Puji Kebersihan Gereja Oikumene Yerussalem
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka secara resmi Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045, Selasa (30/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Buka Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045