HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi menggagalkan rencana tawuran dua geng motor di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu dini hari (3/11/2024).
Saat berpatroli di wilayah Kecamatan Palu Barat, petugas mendapati 7 remaja anggota geng motor sedang berkumpul dan diduga ingin melakukan aksi tawuran.
Tujuh remaja itu langsung digiring ke Mako Polresta Palu. Selain itu, polisi turut menyita dua senjata tajam berupa samurai berwarna merah dan satu golok sisir.
“Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah Kota Palu dan sekitarnya,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Senin (4/11/2024).
Sugeng mengimbau masyarakat turut berperan aktif dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Ia memastikan kepolisian berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah-wilayah rawan.
“Kegiatan patroli dan pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk mencegah aksi-aksi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak geng motor yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
(Fat)