Home / Morowali Utara

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Inspektur Tambang Keluarkan 7 Perintah untuk 5 Perusahaan Buntut Banjir Bandang di Morut

Kantor Inspektur Tambang Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu/hariansulteng

Kantor Inspektur Tambang Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Inspektur Tambang mengeluarkan sejumlah perintah terkait banjir bandang di area pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara (Morut) beberapa waktu lalu.

Tiga hari usai kejadian tersebut, tim dari Inspektur Tambang Sulteng berangkat menuju lokasi kejadian untuk memulai investigasi.

“Hari Senin (6 Januari 2025) kami tiba, langsung melakukan koordinasi. Keesokan harinya kami bersama DPRD Morut bersama-sama meninjau lokasi,” ucap Koordinator Inspektur Tambang Sulteng, Moh Saleh, Rabu (22/01/2025).

Saleh mengatakan, terdapat lima perusahaan tambang yang berada di lokasi terdampak banjir, yaitu CV Surya Amindo Perkasa (SAP), CV Putri Perdana (PP), CV Rezky Utama (RU), PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK), dan PT Palu Baruga Yaku (PBY).

Tim Inspektur Tambang menemukan adanya pembangunan jalan (hauling) yang melewati aliran sungai oleh CV Putri Perdana.

Namun berjalannya waktu ditambah curah hujan yang tinggi, membuat gorong-gorong tertutup sepenuhnya.

Kondisi ini membuat air sungai meluap membawa sedimentasi material tambang hingga menerjang fasilitas camp milik CV Surya Amindo Perkasa.

Baca juga  Banjir Rendam 3 Desa di Morowali Utara, Ratusan Rumah dan Jalan Trans Sulawesi Terdampak

“Curah hujan yang tinggi mengakibatkan gorong-gorong lambat laun tertutup. Puncaknya itulah kejadian kemarin, tidak mampu menahan sehingga air keluar,” jelas Saleh.

Hasil investigasi tim Inspektur Tambang Sulteng selama 5 hari ini kemudian diteruskan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada 14 Januari 2025, Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, Hendra Gunawan, mengeluarkan 7 perintah sebagai berikut:

1. CV Surya Amindo Perkasa tidak diperkenankan untuk menggunakan kembali area camp sebelum melakukan kajian teknis dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

2. CV Putri Perdana tidak diperkenankan membangun jembatan pada aliran sungai aktif sebelum melakukan kajian teknis dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

3. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan kajian risiko atas kelayakan sarana, prasarana, dan fasilitas penunjang yang dimiliki saat ini dan segera melakukan identifikasi dan penilaian, serta pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat serta menyediakan prosedur pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat.

Baca juga  Bung Jeff Janji Jadikan Teluk Tomori sebagai Destinasi Wisata Dunia

4. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan kajian teknis (geoteknik, hidrologi, hidrogeologi) sebagai dasar perencanaan kegiatan teknis pertambangan berikutnya dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

5. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera menyediakan sistem pengaliran yang memadai sebagai upaya pengelolaan air tambang pada semua bukaan lahan tambang khusnya pada catchment area yang air limpasannya mengarah langsung ke alur sungai aktif maupun yang mengarah ke media lingkungan lainnya yang paling tidak tersedia saluran drainase, kolam pengendap dan sarana kendali erosi.

6. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan reklamasi sesuai rencana reklamasi yang telah disetujui pada semua lahan terganggu meliputi bukaan lahan bekas tambang yang sudah tidak digunakan lagi (mine out), maupun bukaan lahan di luar bukaan lahan bekas tambang sudah tidak digunakan lagi termasuk lereng-lereng tambang.

Share :

Baca Juga

Bentrokan antara TKI dan TKA di PT GNI, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (14/1/2023)/Ist

Morowali Utara

17 Pekerja Lokal Jadi Tersangka Kerusuhan PT GNI, SPN Minta Polisi Juga Proses TKA Asal China
Bentrokan antara TKI dan TKA di PT GNI, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (14/1/2023)/Ist

Morowali Utara

Buntut Kerusuhan di PT GNI, Polda Sulteng Tetapkan 17 Orang Sebagai Tersangka
Ketua DPC SPN Morowali dan Morowali Utara, Katsaing/Ist

Morowali Utara

Serikat Pekerja Nasional Pertanyakan Tudingan Polisi Soal Adanya Provokator dalam Kerusuhan di PT GNI
Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik/hariansulteng

Morowali Utara

Jatam Desak Polisi Usut Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel di Balik Banjir Bandang Morut
Seorang buruh di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah berinisial S tega menghabisi nyawa rekan kerjanya/Ist

Morowali Utara

Buruh di Morowali Utara Tusuk Diri Sendiri Usai Habisi Rekan Kerjanya
Kepala Dusun Peilia, Amiruddin/Ist

Morowali Utara

Harapan Warga Terisolir Jika Bung Jeff Jadi Bupati Morut: Bisa Perjuangkan Akses Jalan Darat
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Maju Pilkada Morut, Bung Jeff Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Serikat Pekerja Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Saling Menghargai

Morowali Utara

Serikat Pekerja Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Saling Menghargai