Home / Morowali Utara

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Inspektur Tambang Keluarkan 7 Perintah untuk 5 Perusahaan Buntut Banjir Bandang di Morut

Kantor Inspektur Tambang Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu/hariansulteng

Kantor Inspektur Tambang Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Inspektur Tambang mengeluarkan sejumlah perintah terkait banjir bandang di area pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara (Morut) beberapa waktu lalu.

Tiga hari usai kejadian tersebut, tim dari Inspektur Tambang Sulteng berangkat menuju lokasi kejadian untuk memulai investigasi.

“Hari Senin (6 Januari 2025) kami tiba, langsung melakukan koordinasi. Keesokan harinya kami bersama DPRD Morut bersama-sama meninjau lokasi,” ucap Koordinator Inspektur Tambang Sulteng, Moh Saleh, Rabu (22/01/2025).

Saleh mengatakan, terdapat lima perusahaan tambang yang berada di lokasi terdampak banjir, yaitu CV Surya Amindo Perkasa (SAP), CV Putri Perdana (PP), CV Rezky Utama (RU), PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK), dan PT Palu Baruga Yaku (PBY).

Tim Inspektur Tambang menemukan adanya pembangunan jalan (hauling) yang melewati aliran sungai oleh CV Putri Perdana.

Namun berjalannya waktu ditambah curah hujan yang tinggi, membuat gorong-gorong tertutup sepenuhnya.

Kondisi ini membuat air sungai meluap membawa sedimentasi material tambang hingga menerjang fasilitas camp milik CV Surya Amindo Perkasa.

Baca juga  DPD Partai Nasdem Morut Gelar Konsolidasi dan Pendidikan Politik Hadapi Pemilu 2024

“Curah hujan yang tinggi mengakibatkan gorong-gorong lambat laun tertutup. Puncaknya itulah kejadian kemarin, tidak mampu menahan sehingga air keluar,” jelas Saleh.

Hasil investigasi tim Inspektur Tambang Sulteng selama 5 hari ini kemudian diteruskan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada 14 Januari 2025, Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, Hendra Gunawan, mengeluarkan 7 perintah sebagai berikut:

1. CV Surya Amindo Perkasa tidak diperkenankan untuk menggunakan kembali area camp sebelum melakukan kajian teknis dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

2. CV Putri Perdana tidak diperkenankan membangun jembatan pada aliran sungai aktif sebelum melakukan kajian teknis dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

3. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan kajian risiko atas kelayakan sarana, prasarana, dan fasilitas penunjang yang dimiliki saat ini dan segera melakukan identifikasi dan penilaian, serta pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat serta menyediakan prosedur pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat.

Baca juga  Karir Politik Jeffisa Berawal dari Diskusi Warkop: Jadi Anggota DPRD 2019, Siap Maju Pilkada Morut 2024

4. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan kajian teknis (geoteknik, hidrologi, hidrogeologi) sebagai dasar perencanaan kegiatan teknis pertambangan berikutnya dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

5. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera menyediakan sistem pengaliran yang memadai sebagai upaya pengelolaan air tambang pada semua bukaan lahan tambang khusnya pada catchment area yang air limpasannya mengarah langsung ke alur sungai aktif maupun yang mengarah ke media lingkungan lainnya yang paling tidak tersedia saluran drainase, kolam pengendap dan sarana kendali erosi.

6. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan reklamasi sesuai rencana reklamasi yang telah disetujui pada semua lahan terganggu meliputi bukaan lahan bekas tambang yang sudah tidak digunakan lagi (mine out), maupun bukaan lahan di luar bukaan lahan bekas tambang sudah tidak digunakan lagi termasuk lereng-lereng tambang.

Share :

Baca Juga

Pimred beritamorut.id, Heandly Mangkali memperlihatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus ITE/Ist

Morowali Utara

Dijerat UU ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Jadi Tersangka Atas Laporan Istri Bupati Morut
Bentrokan antara TKI dan TKA di PT GNI, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (14/1/2023)/Ist

Morowali Utara

17 Pekerja Lokal Jadi Tersangka Kerusuhan PT GNI, SPN Minta Polisi Juga Proses TKA Asal China
Ketua DPD Golkar Sulteng, Arus Abdul Karim/hariansulteng

Morowali Utara

Golkar Sulteng Instruksikan Kader Menangkan Paslon BerAmal dan Juara Baru di Morut
Pengacara Heandly Mangkali, Muslimin Budiman/Ist

Morowali Utara

Pengacara Jurnalis Heandly Sebut Penerapan UU ITE terhadap Kliennya Terkesan Dipaksakan
Bung Jeff mengunjungi para tokoh agama di desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, Senin (29/1/2024)/Ist

Morowali Utara

Jalin Silaturahmi, Bung Jeff Sambangi Tokoh Agama di Desa Mohoni Morut

Morowali Utara

Situasi di PT GNI Semakin Kondusif, Aktivitas Perusahaan Berjalan Normal
Bung Jeff tekankan pentingnya junjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Tekankan Pentingnya Junjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan
Bung Jeff raih dukungan komunitas motor untuk maju Pilkada Morut 2024/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Raih Dukungan Komunitas Motor untuk Maju Pilkada Morut 2024