Home / Morowali Utara

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Inspektur Tambang Keluarkan 7 Perintah untuk 5 Perusahaan Buntut Banjir Bandang di Morut

Kantor Inspektur Tambang Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu/hariansulteng

Kantor Inspektur Tambang Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Inspektur Tambang mengeluarkan sejumlah perintah terkait banjir bandang di area pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara (Morut) beberapa waktu lalu.

Tiga hari usai kejadian tersebut, tim dari Inspektur Tambang Sulteng berangkat menuju lokasi kejadian untuk memulai investigasi.

“Hari Senin (6 Januari 2025) kami tiba, langsung melakukan koordinasi. Keesokan harinya kami bersama DPRD Morut bersama-sama meninjau lokasi,” ucap Koordinator Inspektur Tambang Sulteng, Moh Saleh, Rabu (22/01/2025).

Saleh mengatakan, terdapat lima perusahaan tambang yang berada di lokasi terdampak banjir, yaitu CV Surya Amindo Perkasa (SAP), CV Putri Perdana (PP), CV Rezky Utama (RU), PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK), dan PT Palu Baruga Yaku (PBY).

Tim Inspektur Tambang menemukan adanya pembangunan jalan (hauling) yang melewati aliran sungai oleh CV Putri Perdana.

Namun berjalannya waktu ditambah curah hujan yang tinggi, membuat gorong-gorong tertutup sepenuhnya.

Kondisi ini membuat air sungai meluap membawa sedimentasi material tambang hingga menerjang fasilitas camp milik CV Surya Amindo Perkasa.

Baca juga  Soal Pelayanan Publik, Bung Jeff: Urusan Administrasi Jangan Dipersulit

“Curah hujan yang tinggi mengakibatkan gorong-gorong lambat laun tertutup. Puncaknya itulah kejadian kemarin, tidak mampu menahan sehingga air keluar,” jelas Saleh.

Hasil investigasi tim Inspektur Tambang Sulteng selama 5 hari ini kemudian diteruskan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada 14 Januari 2025, Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, Hendra Gunawan, mengeluarkan 7 perintah sebagai berikut:

1. CV Surya Amindo Perkasa tidak diperkenankan untuk menggunakan kembali area camp sebelum melakukan kajian teknis dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

2. CV Putri Perdana tidak diperkenankan membangun jembatan pada aliran sungai aktif sebelum melakukan kajian teknis dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

3. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan kajian risiko atas kelayakan sarana, prasarana, dan fasilitas penunjang yang dimiliki saat ini dan segera melakukan identifikasi dan penilaian, serta pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat serta menyediakan prosedur pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat.

Baca juga  Perkuat Keamanan di Sentra Pengolahan Nikel, Koramil Bahodopi Resmi Berdiri

4. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan kajian teknis (geoteknik, hidrologi, hidrogeologi) sebagai dasar perencanaan kegiatan teknis pertambangan berikutnya dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

5. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera menyediakan sistem pengaliran yang memadai sebagai upaya pengelolaan air tambang pada semua bukaan lahan tambang khusnya pada catchment area yang air limpasannya mengarah langsung ke alur sungai aktif maupun yang mengarah ke media lingkungan lainnya yang paling tidak tersedia saluran drainase, kolam pengendap dan sarana kendali erosi.

6. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan reklamasi sesuai rencana reklamasi yang telah disetujui pada semua lahan terganggu meliputi bukaan lahan bekas tambang yang sudah tidak digunakan lagi (mine out), maupun bukaan lahan di luar bukaan lahan bekas tambang sudah tidak digunakan lagi termasuk lereng-lereng tambang.

Share :

Baca Juga

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik/hariansulteng

Morowali Utara

Jatam Desak Polisi Usut Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel di Balik Banjir Bandang Morut
Jeffisa Putra Amrullah/hariansulteng

Morowali Utara

Karir Politik Jeffisa Berawal dari Diskusi Warkop: Jadi Anggota DPRD 2019, Siap Maju Pilkada Morut 2024
Bentrokan antara TKI dan TKA di PT GNI, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (14/1/2023)/Ist

Morowali Utara

17 Pekerja Lokal Jadi Tersangka Kerusuhan PT GNI, SPN Minta Polisi Juga Proses TKA Asal China
Polisi menangkap tiga karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, setelah melakukan pengeroyokan pada rekan kerjanya sendiri/Ist

Morowali Utara

Keroyok Rekan Kerja Diduga karena Dendam, Polisi Tangkap 3 Karyawan PT GNI
Banjir melanda Kecamatan Petasia Timur dan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah/Ist

Morowali Utara

Banjir Landa Dua Kecamatan di Morowali Utara, Ribuan KK Terdampak
Ahmad Ali jadi rebutan swafoto warga saat safari politik di Kolonodale, Morowali Utara, Jumat malam (13/9/2024)/Ist

Morowali Utara

Ahmad Ali Jadi Rebutan Swafoto Warga saat Safari Politik di Kolonodale Morowali Utara
Banjir bandang menerjang Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Jumat (03/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Banjir Bandang Terjang Desa Ganda-Ganda Morut: 1 Tewas dan 3 Luka
Stafsus Menteri Pertanian, Yesiah Ery Tamalagi dorong petani pingkar tambang di Morut sokong kebutuhan pangan pekerja/Ist

Morowali Utara

Stafsus Menteri Pertanian Dorong Petani Lingkar Tambang di Morut Sokong Kebutuhan Pangan Pekerja