Home / Morowali Utara

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Inspektur Tambang Keluarkan 7 Perintah untuk 5 Perusahaan Buntut Banjir Bandang di Morut

Kantor Inspektur Tambang Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu/hariansulteng

Kantor Inspektur Tambang Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Inspektur Tambang mengeluarkan sejumlah perintah terkait banjir bandang di area pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara (Morut) beberapa waktu lalu.

Tiga hari usai kejadian tersebut, tim dari Inspektur Tambang Sulteng berangkat menuju lokasi kejadian untuk memulai investigasi.

“Hari Senin (6 Januari 2025) kami tiba, langsung melakukan koordinasi. Keesokan harinya kami bersama DPRD Morut bersama-sama meninjau lokasi,” ucap Koordinator Inspektur Tambang Sulteng, Moh Saleh, Rabu (22/01/2025).

Saleh mengatakan, terdapat lima perusahaan tambang yang berada di lokasi terdampak banjir, yaitu CV Surya Amindo Perkasa (SAP), CV Putri Perdana (PP), CV Rezky Utama (RU), PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK), dan PT Palu Baruga Yaku (PBY).

Tim Inspektur Tambang menemukan adanya pembangunan jalan (hauling) yang melewati aliran sungai oleh CV Putri Perdana.

Namun berjalannya waktu ditambah curah hujan yang tinggi, membuat gorong-gorong tertutup sepenuhnya.

Kondisi ini membuat air sungai meluap membawa sedimentasi material tambang hingga menerjang fasilitas camp milik CV Surya Amindo Perkasa.

Baca juga  Bupati Morowali Utara Akui Tak Melihat Ada Kesenjangan antara TKA dan TKI di PT GNI

“Curah hujan yang tinggi mengakibatkan gorong-gorong lambat laun tertutup. Puncaknya itulah kejadian kemarin, tidak mampu menahan sehingga air keluar,” jelas Saleh.

Hasil investigasi tim Inspektur Tambang Sulteng selama 5 hari ini kemudian diteruskan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada 14 Januari 2025, Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, Hendra Gunawan, mengeluarkan 7 perintah sebagai berikut:

1. CV Surya Amindo Perkasa tidak diperkenankan untuk menggunakan kembali area camp sebelum melakukan kajian teknis dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

2. CV Putri Perdana tidak diperkenankan membangun jembatan pada aliran sungai aktif sebelum melakukan kajian teknis dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

3. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan kajian risiko atas kelayakan sarana, prasarana, dan fasilitas penunjang yang dimiliki saat ini dan segera melakukan identifikasi dan penilaian, serta pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat serta menyediakan prosedur pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat.

Baca juga  Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya

4. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan kajian teknis (geoteknik, hidrologi, hidrogeologi) sebagai dasar perencanaan kegiatan teknis pertambangan berikutnya dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

5. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera menyediakan sistem pengaliran yang memadai sebagai upaya pengelolaan air tambang pada semua bukaan lahan tambang khusnya pada catchment area yang air limpasannya mengarah langsung ke alur sungai aktif maupun yang mengarah ke media lingkungan lainnya yang paling tidak tersedia saluran drainase, kolam pengendap dan sarana kendali erosi.

6. PT UKK, CV RU, CV PP, PT PBY dan CV SAP segera melaksanakan reklamasi sesuai rencana reklamasi yang telah disetujui pada semua lahan terganggu meliputi bukaan lahan bekas tambang yang sudah tidak digunakan lagi (mine out), maupun bukaan lahan di luar bukaan lahan bekas tambang sudah tidak digunakan lagi termasuk lereng-lereng tambang.

Share :

Baca Juga

Tim SAR berhasil menemukan Andika Lakoro (32), pria yang hilang diterkam buaya di Kabupaten Morowali (Morut), Sulawesi Tengah, Jumat (07/02/2025)/Ist

Morowali Utara

Warga di Morowali Utara Ditemukan Tewas Usai Diterkam Buaya
Polda Sulteng mengerahkan personel brimob untuk membantu penanganan banjir di Desa Korompeeli, Kecamatan Limbo, Kabupaten Morowali Utara, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Kerahkan Personel Brimob Bantu Dorong Kendaraan Terjebak Banjir di Morut
Polisi ringkus pelaku curanmor di parkiran PT GNI Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran PT GNI Morowali Utara
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman/Instagram @muhammadakbarsupratman

Morowali Utara

Wakil Ketua MPR Terafiliasi Bisnis Tambang CV Putri Perdana, Perusahaan Biang Banjir di Morut
Delis Julkarson Hehi melantik 96 pejabat di lingkungan Pemkab Morut, Selasa (1/3/2022)/Ist

Morowali Utara

Lantik 96 Pejabat Baru Pemkab Morut, Delis: Jangan Ada yang Merasa Superman
Jeffisa Putra Amrullah/hariansulteng

Morowali Utara

Karir Politik Jeffisa Berawal dari Diskusi Warkop: Jadi Anggota DPRD 2019, Siap Maju Pilkada Morut 2024
Koordinator FRAS Sulteng Eva Bande/istimewa

Morowali Utara

FRAS Sulteng Sesalkan Tim Pemprov Buat Keputusan Tanpa Melibatkan Petani
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting