HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Warga Desa Hion Kecematan Bunta, Kabupaten Banggai kecewa kepada PT Aneka Nusantara Internasional (ANI).
Hal didasari pihak PT ANI tidak hadir dalam undangan rapat terkait permasalahan Corporate Social Responsibility (CSR) yang belum dilunasi.
“Kami sangat merasa kecewa dengan undangan yang kami layangkan ke KTT PT ANI site Bunta dengan orang-orang penting di perusahan PT ANI tidak hadir dalam pertemuan tersebut, dan hanya di wakili oleh humas (Badrun Marjan),” terang anggota Badan Permusyratan Desa (BPD) Ikbal, Senin (23/5/2022) sore.
Padahal Ikbal mengharapkan, pertemuan itu dihadiri oleh pihak-pihak terkait.
Agar permasalahan tentang CSR menemui titik terang.
“Yang di undang selain petinggi-petinggi PT ANI, kami juga mengundang camat dan kapolsek Bunta. Tetapi yang hadir hanyalah humas Kapolsek saja,” sambungnya.
Ikbal menegaskan, masalah CSR merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak menyelesaikannya.
Karna ini adalah hak masyarakat dan kewajiban oleh perusahaan untuk membayar lunas CSR.
Hal itu telah tertuang dan sesuai amanat undang-undang di Indonesia.
“Warga yang berada di Desa lingkar tambang PT ANI ini punya hak untuk mempertanyakan persoalan ini, karena CSR ini harus di kelola dengan baik dan transparansi serta akan di laporkan juga ke Pemda,” bebernya.
Anggota BPD Desa Hion itu merasa tertipu oleh pihak PT ANI.
Pasalnya saat dirinya mengantarkan proposal terkait pembangunan masjid Raudhatul Jannah di dusun dua, Desa Hion.
PT ANI tidak mengeluarkan dana dalam pembangunan masjid tersebut.
Padahal menurut Ikbal, mereka sebagai warga yang berada di wilayah lingkar tambang berhak di perusahaan.
Dalam hal ini berupa dana CSR yang tidak kunjung dicairkan oleh pihak perusahaan.
Ikbal menuturkan, pihak perusahaan selalu beralasan KTT PT ANI sudah diganti.
“Kami sangat mendukung adanya investasi yang masuk ke desa kami, karena perputaran ekonomi yang ada di desa dan Kecematan Bunta sangat maju. Tetapi jangan juga abaikan hak masyarakat umum,”
Tidak berputus asa, Ikbal kembali menyodorkan proposal baru pembangunan masjid sampai ke tiga kalinya.
Tetapi sampai saat ini, dana yang dikeluarkan oleh PT ANI hanya 10 sak semen.
“Padahal arsip dan dokumentasi saat pengajuan masih tersimpan baik. Kita ketahui bersama dana CSR tahun ini ada di angka 450 juta dan tahun kemaren saya tanyakan lansung ke KTT PT ANI sebulan lalu ada di angka 450 juta juga. Jadi total 900 juta,” sebut Ikbal.
Ikbal mengungkapkan, jika dana CSR sebesar 900 juta itu cair.
Desa yang berada di lingkar tambang akan bertambah maju dan sejahtera.
“Saya (menduga, red) ada manipulasi data atau laporan terkait dana CSR tahun sebelumnya,” kata Ikbal.
Ikbal juga menyayangkan humas PT ANI yang dianggapnya condong membela pihak perusahaan.
“Itu humas di PT ANI seharusnya berdiri di dua kaki. Karena Humas adalah penghubung antara masyarakat dengan perusahaan, bukan orang perusahaan secara full,” tegas Ikbal.