Home / Palu

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:23 WIB

Heboh Bakar Sampah Denda Sejuta, DLH Palu: Sebenarnya Itu Kecil

Sekretaris DLH Palu, Ibnu Mundzir/hariansulteng

Sekretaris DLH Palu, Ibnu Mundzir/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota Palu memberlakukan denda bagi warga atau unit usaha yang nekat membakar sampah sembarangan.

Larangan membakar sampah ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.

Namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu bingung kenapa pemberlakukan denda ini membuat heboh masyarakat ketika diumumkan di media sosial.

“Justru kaget kenapa ini viral, padahal aturan itu disahkan 2017, 5 tahun lalu. Dari sini kita belajar bahwa aturan selama ini tidak dilaksanakan tidak apa-apa, ketika dilaksanakan baru bermasalah,” ujar Sekretaris DLH Palu, Ibnu Mundzir, Minggu (5/2/2023).

Menurut Ibnu, adanya sankai berupa denda akan menjadi perhatian masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah secara tepat.

Sebab tak hanya berdampak pada lingkungan, bahaya membakar sampah sembarangan juga bisa mengancam kesehatan manusia.

Baca juga  Satpol PP Kota Palu Bersihkan Reklame Tak Berizin

Akan tetapi, kata Ibnu, denda sebesar Rp 1 juta bukan menjadi satu-satunya sanksi yang bisa dikenakan kepada pelaku pembakaran sampah.

Sanksi diberikan secara bertahap seperti teguran lisan jika pelaku belum mengetahui adanya larangan membakar sampah sembarangan.

“Denda ini sanksi maksimal. Sanksinya diatur bertingkat, ada teguran lisan, sanksi administratif, penghentian pelayanan di kelurahan, kemudian denda. Jadi tidak serta merta didenda,” jelas Ibnu.

Selain membakar sampah, Perwali tersebut juga mengatur larangan menumpuk sampah ranting kayu di pinggir jalan.

Lagipula, Ibnu Mundzir menilai besaran denda yang dijatuhkan kepada pelaku pembakaran sampah masih terlalu kecil.

“Intinya ini untuk mengedukasi masyarakat dari budaya membakar ke pengolahan sampah. Ketidakbolehan membakar sampah ini sudah diatur dalam Permen LHK. Kenapa dendanya Rp 1 juta, sebenarnya itu kecil. Kalau Perda itu mengatur sampai Rp 6 juta. Tapi sekali lagi sanksi ini pilihan,” tuturnya.

Baca juga  Kunjungi Pos Pengamanan Idulfitri, Wali Kota Palu Berikan Bingkisan ke Personel Jaga

Diketahui, akun Intagram Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid diserbu warganet usai mengunggah aturan soal denda pembakaran sampah.

Sejumlah warganet merasa bingung terutama penanganan sampah ranting pohon karena tidak diangkut oleh mobil pengangkut sampah.

Terkait hal tersebut, Hadianto mengimbau warga menghubungi DLH Palu dan tidak melakukan pemangkasan sendiri.

“Larangan bakar sampah ini aturan lama dan akan ditegakkan. Olehnya, masyarakat yang ingin memangkas pohon silahkan laporkan agar dijadwalkan DLH untuk ditangani. Jangan tebang sendiri,” terang Hadianto.(Anw)

Share :

Baca Juga

YAMMI Sulteng kembali berunjuk rasa menuntut penertiban tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Jumat (24/10/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

YAMMI Sulteng Kembali Demo Tuntut Penertiban PETI Poboya
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-11 Kabupaten Morowali Utara (Morut), Rabu (23/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-11 Morowali Utara
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido membuka Musyawarah Kota (Muskot) ke-3 Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Kota Palu tahun 2023/Pemkot Palu

Olahraga

Buka Muskot Pergatsi, Wawali Palu Harap Gateball Bisa Sumbang Emas di PON 2024
RSUD Undata terdampak banjir usai Kota Palu diguyur hujan lebat, Jumat (25/04/2025)/Ist

Palu

Palu Diguyur Hujan Lebat, RSUD Undata dan Ruas Jalan Soekarno Hatta Terdampak Banjir
Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Fintech

Bandara Mutiara Sis Aljufri Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai, Tarif Dihitung Per Jam
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjadi narasumber utama dalam kuliah umum di Universitas Alkhairaat (Unisa), Senin (18/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Beri Kuliah Umum di Universitas Alkhairaat, Hadianto Ajak Mahasiswa Tingkatkan Kualitas Diri
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid-Reny A Lamadjido tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Minggu (02/03/2025)/Pemprov Sulteng

Palu

Tiba dari Retret, Anwar-Reny Disambut Secara Adat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menuju ke Desa Torue Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong,  yang terkena bencana banjir bandang/istimewa

Palu

Aksi Kemanusiaan, RMP Indonesia Beri Bantuan Korban Banjir di Torue Parimo