HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus tewasnya MMS (19), seorang remaja di Kota Palu terus diselidiki Tim Propam Polda Sulteng.
Anak keempat dari 6 bersaudara itu meninggal dunia saat ditangkap terkait kasus pencurian berdasarkan laporan polisi LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng, tertanggal 6 November 2023.
Ia ditangkap pada 13 November 2023. Menurut polisi, MMS mengalami kejang-kejang dalam perjalanan saat diamankan dan dinyatakan meninggal dunia karena overdosis.
Namun pihak keluarga tak terima keterangan polisi, sebab ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh jenazah MMS.
Pada Kamis (23/11/2023) sore, ayah MMS, Yusran mengatakan bahwa sejumlah anggota dari Propam Polda Sulteng mendatangi rumahnya di Jalan Moh Yamin, Kota Palu.
Kedatangan Tim Propam Polda Sulteng untuk menanyakan kepada pihak keluarga seputar kronologis penangkapan MMS.
“Ada 4 orang dari propam datang sekitar jam 4 sore, sampai jam 11 malam. Mereka menanyakan kronologis kejadian (penangkapan),” ujar Yusran saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).
Ia menerangkan, dirinya memberikan keterangan berdasarkan apa yang dialami keluarga, seperti saat dijemput subuh-subuh ke Mapolda Sulteng seusai dilakukan penangkapan terhadap MMS.
Diketahui, Propam Polda Sulteng telah memeriksa belasan anggota polisi soal dugaan keterlibatannya dalam kasus MMS.
Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Ian Rizkian Milyardin menyatakan sejumlah anggota Polri tersebut masih menjalani pemeriksaan.
“Sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan dirilis apabila sudah selesai,” kata Rizkian.