HARIANSULTENG.COM, PALU – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu masih terjadi usai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sejak pemerintah menaikkan harga BBM per 3 September 2022, antrean kendaraan mengular seperti di SPBU Jalan Diponegoro.
Pengamatan HarianSulteng.com, Selasa (20/9/2022), antrean didominasi truk dan kendaraan pribadi mengular hingga ratusan meter di sisi barat SPBU.
Menyikapo fenomena tersebut, Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng) akan membentuk satuan tugas untuk mengawasi penyaluran BBM di SPBU.
Satgas pengawasan ini melibatkan sejumlah instansi pemerintahan, yaitu Polri, TNI, Badan Inteligen Negara (BIN) dan Kejaksaan Tinggi.
“Pengawasan oleh satgas berfungsi untuk memastikan pengguna BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” kata Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.
Berdasarkan catatan BIN Sulteng, terdapat perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dan BBM industri, masing-masing R p6.800 dan Rp 23.000.
Kondisi itu disebut menjadi salah satu pemicu terhadap sejumlah pihak untuk melakukan tindakan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.
“Pelibatan Kejaksaan Tinggi, BIN, Polri maupun TNI diharapkan mampu menggambarkan titik-titik pemborosan penggunaan BBM sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan,” ungkap Rusdy.
Sementara itu, Kepala Sales Area Manager (SAM) Retail Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sultengbar) PT Pertamina, Fahri Rizal Hasibuan menyarankan agar pemerintah menambah kuota BBM.
Akan tetapi, pihaknya mengingat bahwa Sulteng masuk dalam kategori daerah suspek area penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Pemprov Sulteng tinggal membuat surat permintaan penambahan kuota BBM kepada pihak-pihak terkait. Status suspek itu sesuai data yang didapatkan oleh Bareskrim Polri dan dalam waktu dekat tim tersebut akan turun memantau langsung bentuk-bentuk penyalahgunaan BBM di Sulteng,” kata Fahri. (Sub)