HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekarang masyarakat di Kota Palu sudah bisa langsung menyalurkan zakat melalui Lembaga Amil Swasta yang dikelola ACT Palu dengan cara di jemput atau datang langsung ke kantor ACT Palu di Jl. Rajawali no 3A
ACT mengelola Zakat seperti pada umumnya yaitu lembaga pemerintah.
Kepala Cabang ACT Palu Nana Achdar menyampaikan, pengelolaan zakat langsung ke mitra ACT yakni Global Zakat.
“Ini adalah tahun ke tiga ACT Palu mempermudah masyarakat untuk tunaikan zakat dengan layanan jeput zakt di rumah. Karna kita paham betul bagaimana kesibukan masyarakat di Ramadhan maka dari itu ACT Palu meluncurkan program layanan jemput zakat untuk memudahkan masyarakat yang ingin berzakat. dan Kita menghimpun zakat fitra, zakat Mal, zakat Fidya dan beberapa yang berkaitan dengan zakat.” Jelasnya, Rabu (20/4/2022) pagi
Nana Achdar menuturkan jumlah besaran zakat berdasarkan ketentuan Global Zakat (mitra ACT)
“Untuk zakat Fidya kita ambil harga minimal Rp 25 ribu, zakat fitra 45 ribu, zakat mal atau profesinya sesuai ketentuan nisab atau setara dengan 85 gram emas,” ujarnya.
Seperti tahun-tahun kemarin, ACT Palu nantinya akan menyalurkan zakat sesuai data yang sudah di dapatkan dari tim yang khusus bertugas di lapangan yang berhak menerimnya.