Home / Palu

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:50 WIB

Fraksi NasDem Dinilai Tebang Pilih Sikapi Kisruh Tambang Emas Poboya, Lupa Kasus AKM?

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Fraksi NasDem DPRD Kota Palu dianggap tidak fair dalam menyikapi kisruh pertambangan emas Poboya yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM).

Anggota DPRD Kota Palu dari fraksi NasDem silih berganti menyuarakan potensi dampak dari rencana tambang bawah tanah (underground mining) PT CPM dan Macmahon.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Tadulako (Untad), Richard Fernandez Labiro mengaku sepakat soal risiko tinggi dari operasi tambang bawah tanah.

Meski begitu, Richard juga mendorong para legislator NasDem mempelototi dugaan aktivitas ilegal PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di area konsesi CPM.

“Baik CPM, AKM maupun perusahaan lain yang ada di Poboya, harus dievaluasi bareng-bareng bila ada praktik yang menyimpang. Dorong agar dilakukan penertiban, tapi pikirkan juga impact terhadap masyarakat yang menambang di sana,” ujarnya, Rabu (12/02/2025).

Isu tambang ilegal AKM di Poboya mencuat saat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merilis hasil risetnya yang menyinggung kerugian negara mencapai Rp3 triliun.

Baca juga  Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra

Salah satu direktur PT AKM diketahui dijabat oleh Muhammad Khadafi Badjerey, yang menduduki posisi Wakil Ketua DPW NasDem Sulteng.

Menurut Richard, perbaikan tata kelola pertambangan bisa menjadi fokus bersama jika pengawasan dilakukan secara konsekuen dan tidak ada perbedaan.

“Yang menjadi pertanyaan apakah kritikan yang dilontarkan berdasarkan analisis, atau sebagai protes terhadap wacana pemutusan kontrak AKM? Sebab salah satu dewan direksi AKM itu dari NasDem,” terang Richard,” Rabu (12/02/2025).

Sikap tebang pilih sejumlah anggota DPRD Kota Palu ini juga menjadi sorotan Yayasan Bumi Hijau Indonesia (YBHI).

“Beberapa media lokal di Kota Palu menyiarkan berita soal kritik terhadap PT CPM. Tapi di sisi lain, para anggota dewan itu lupa atau pura-pura lupa bahwa aktivitas PT AKM menggunakan sianida dan bahan pengurai material emas yang membahayakan masyarakat Kota Palu khususnya masyarakat Tondo,” ucap Kepala Divisi Kampanye YBHI, Hardiansyah.

Hardiansyah meminta semua pihak termasuk DPRD Kota Palu melakukan peninjauan dan mengecek lokasi pembuangan limbah PT AKM.

Baca juga  4 Ribu Warga Kota Palu Sudah Miliki KTP Digital, Kadis Dukcapil: Tak Perlu Lagi Bawa Fotokopi

Menurutnya, eskalasi ketegangan di wilayah pertambangan Poboya tidak terlepas dari ulah pihak-pihak tertentu yang ingin menutupi kejahatan AKM selama bertahun-tahun.

“Kita seperti sedang dipertontonkan pada situasi siapa yang kuat dia yang benar. Sementara hukum diselewengkan dan negara abai terhadap kejahatan ini,” kata Hardiansyah.

Sementara itu, praktisi hukum Rukly Chahyadi menyebut surat Kementerian ESDM sudah cukup mengonfirmasi bahwa AKM telah melanggar UU Minerba.

Ia menjelaskan, aktivitas pengolahan dan pemurnian dengan sistem perendaman oleh AKM menyalahi ketentuan UU Minerba dan aturan turunan dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020.

“Pengolahan dan pemurnian merupakan jenis kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan kontraktor, tidak ada perdebatan di situ. Surat Kementerian ESDM kepada PT AKM sudah menjelaskan ketentuan tersebut,” tutur Rukly.

Direktur Kantor Hukum Tepi Barat & Associates itu mempertanyakan sikap fraksi NasDem yang terkesan tebang pilih menyoroti isu tambang di Poboya.

Share :

Baca Juga

Sejumlah penyintas bencana dan aktivis membentuk FPPM, Selasa (28/12/2021)/hariansulteng

Donggala

Korban Bencana Pasigala Gelar Aksi Akhir Tahun Besok, Beri Rapor Merah ke Pemerintah
Sekkot Irmayanti bersama Forkopimda Kota Palu tinjau pelaksanaan ibadah Natal di gereja, Rabu (25/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Bersama Forkopimda Kota Palu Tinjau Pelaksanaan Ibadah Natal di Gereja
Polda Sulteng gelar deklarasi pilkada damai bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, Rabu (18/9/2024)/Ist

Palu

Polda Sulteng Gelar Deklarasi Pilkada Damai Bersama Elemen Masyarakat
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE memimpin langsung jalannya Upacara Peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Palu, Jumat (29/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin HUT KORPRI ke-53, Hadianto Rasyid Sampaikan Pesan Presiden
Area Office Head BAF Palu Irwan Purwanto menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) BAF Caring for Children di SD Imanuel Palu dan diterima oleh Hasnawati Larope Wakil Kepala Sekolah SD Imanuel Palu/istimewa

Palu

BAF Gelar Program CSR di 12 Daerah, Termasuk Kota Palu
FMB Sulteng gelar dialog publik bertema "Masa Depan Olahraga Sulteng" di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025)/hariansulteng

Olahraga

Pandangan Pemprov dan DPRD Sulteng soal Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Pemkot Palu ikuti rapat virtual bersama Kemendagri bahas pengendalian inflasi, Selasa (04/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas Pengendalian Inflasi
Kadispora Palu, Akhir Armansyah menghadiri acara pembukaan seleksi pra kualifikasi PON ke-21 Federasi Karate-do Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Forki Sulteng)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pra Kualifikasi PON Forki Sulteng, Kadispora Palu Harap Masyarakat Makin Tekuni Karate