Home / Parigi Moutong

Selasa, 3 Januari 2023 - 21:12 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Ibu Erfaldi Korban Penembakan di Parimo Minta Bripka H Dihukum Berat

Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Kasus Erfaldi, korban penembakan saat demonstrasi menolak PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sudah hampir setahun bergulir.

Pemuda berusia 21 tahun itu tewas setelah diduga terkena tembakan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa pada 12 Februari 2022 lalu.

Dari hasil uji balistik, pelaku diketahui merupakan anggota Polres Parigi Moutong atas nama Bripka H dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini sidang lanjutan akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Parimo dengan agenda mendengar keterangan saksi dari keluarga pada Rabu (4/1/2023).

Jelang waktu persidangan, SKP-HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat koordinasi bersama keluarga korban.

Rapat koordinasi itu dimaksudkan untuk mengatur persiapan teknis pada saat persidangan nantinya.

Beberapa hal teknis yang sedang dipersiapkan tersebut antara lain konsolidasi keluarga, kerabat dan sahabat korban untuk mendukung proses persidangan agar berjalan aman, lancar dan berpihak kepada korban.

Baca juga  Penjelasan Penyanyi Zinidin Zidan Soal Harga Tiket Konser Amal di Parimo Capai Rp 500 Ribu

Sebagai saksi, Rosnawati selaku ibu kandung Erfaldi mengaku sudah tak sabar ingin hadir di persidangan. Ia berharap jaksa penuntut umum memberikan sanksi maksimal kepada Bripka H.

“Saya berharap sebelum acara baca doa satu tahun anakku Februari nanti, sudah ada keadilan untuknya. Saya meminta jaksa menuntut pelaku ini dengan tuntutan paling tinggi dan hakim mengambil keputusan seadil-adilnya. Sudah lama kami menunggu keadilan, sudah hampir setahun,” kata Rosnawati, Senin (2/1/2023).

Sebagai tertanggung LPSK, Rosnawati akan mendapatkan pendampingan khusus hingga ke ruang sidang.

Salah satu dukungan LPSK yang akan diberikan yakni membantu ibu korban untuk membacakan permintaan restitusi kepada majelis hakim.

Sementara itu, SKP-HAM Sulteng telah menyiapkan tim advokasi atas kasus ini yang terdiri dari tim media, pengacara dan konseling.

Bagi SKP-HAM, negara harus hadir memberikan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidakberulangan.

Baca juga  Komnas HAM Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Penembakan Demonstran di Parimo

Jika saat ini hak atas pemulihan telah mulai berikan oleh LPSK sebagai lembaga negara, maka jaksa penuntut umum dan majelis hakim harus memfasilitasi korban untuk mengungkapkan kebenaran dan memberikan keputusan yang memenuhi rasa keadilan.

Direktur SKP-HAM Sulteng, Nurlaela Lamasitudju menuturkan, pihaknua mendukung majelis hakim mereka memimpin proses persidangan dengan penuh rasa tanggung jawab demi memberikan keadilan kepada korban.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menghadiri persidangan sambil mengenakan sebagai tanda dukungan kepada korban, kejari dan pengadilan.

“Kami juga mendukung Kejari Parimo agar menggunakan pasal pasal yang tepat dalam tuntutannya. Penembakan warga sipil oleh aparat negara adalah pelanggaran terhadap hak atas hidup yang semestinya dilindungi. Olehnya kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memberikan suaranya mendukung keluarga korban mencari keadilan,” kata Nurlaela. (Sub)

Share :

Baca Juga

Calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo nomor urut 4, Erwin Burase-Abdul Sahid/Ist

Parigi Moutong

Punya Tambang Pasir, Abdul Sahid Jadi Kontestan Paling Tajir di PSU Parimo
Tim Koalisi BerAmal Parigi Moutong awali kampanye dialogis di Kecamatan Siniu, Rabu (2/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Tim Koalisi BerAmal Parigi Moutong Awali Kampanye Dialogis di Kecamatan Siniu
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Parigi Moutong

Polisi Masih Tunggu Hasil Uji Balistik untuk Ungkap Pelaku Penembakan Warga di Parimo
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Parigi Moutong

Soroti Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Parimo, Pakar Hukum: Ini Kejahatan Serius
Tim SAR lakukan persiapan pencarian kakek hilang di Desa Sausu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Jumat (18/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Pamit ke Rumah Anak, Seorang Kakek di Parimo Hilang Misterius Saat Lewati Perkebunan
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

Gempa M 4,4 Guncang Parigi Moutong, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ahmad Ali melakukan kampanye dialogis di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Senin (7/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Ahmad Ali Rencana Bangun Sekolah Vokasi Perikanan di Parigi Moutong
Banjir melanda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut, Minggu (01/06/2025)/Ist

Parigi Moutong

Banjir Rendam 5 Desa di Parigi Moutong, Ratusan KK Terdampak