Home / Parigi Moutong

Selasa, 3 Januari 2023 - 21:12 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Ibu Erfaldi Korban Penembakan di Parimo Minta Bripka H Dihukum Berat

Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Kasus Erfaldi, korban penembakan saat demonstrasi menolak PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sudah hampir setahun bergulir.

Pemuda berusia 21 tahun itu tewas setelah diduga terkena tembakan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa pada 12 Februari 2022 lalu.

Dari hasil uji balistik, pelaku diketahui merupakan anggota Polres Parigi Moutong atas nama Bripka H dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini sidang lanjutan akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Parimo dengan agenda mendengar keterangan saksi dari keluarga pada Rabu (4/1/2023).

Jelang waktu persidangan, SKP-HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat koordinasi bersama keluarga korban.

Rapat koordinasi itu dimaksudkan untuk mengatur persiapan teknis pada saat persidangan nantinya.

Beberapa hal teknis yang sedang dipersiapkan tersebut antara lain konsolidasi keluarga, kerabat dan sahabat korban untuk mendukung proses persidangan agar berjalan aman, lancar dan berpihak kepada korban.

Baca juga  Naik Penyidikan, Polisi Sebut Dalang Demo Sambil Blokir Jalan di Parimo Bisa Dipenjara

Sebagai saksi, Rosnawati selaku ibu kandung Erfaldi mengaku sudah tak sabar ingin hadir di persidangan. Ia berharap jaksa penuntut umum memberikan sanksi maksimal kepada Bripka H.

“Saya berharap sebelum acara baca doa satu tahun anakku Februari nanti, sudah ada keadilan untuknya. Saya meminta jaksa menuntut pelaku ini dengan tuntutan paling tinggi dan hakim mengambil keputusan seadil-adilnya. Sudah lama kami menunggu keadilan, sudah hampir setahun,” kata Rosnawati, Senin (2/1/2023).

Sebagai tertanggung LPSK, Rosnawati akan mendapatkan pendampingan khusus hingga ke ruang sidang.

Salah satu dukungan LPSK yang akan diberikan yakni membantu ibu korban untuk membacakan permintaan restitusi kepada majelis hakim.

Sementara itu, SKP-HAM Sulteng telah menyiapkan tim advokasi atas kasus ini yang terdiri dari tim media, pengacara dan konseling.

Bagi SKP-HAM, negara harus hadir memberikan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidakberulangan.

Baca juga  Punya Tambang Pasir, Abdul Sahid Jadi Kontestan Paling Tajir di PSU Parimo

Jika saat ini hak atas pemulihan telah mulai berikan oleh LPSK sebagai lembaga negara, maka jaksa penuntut umum dan majelis hakim harus memfasilitasi korban untuk mengungkapkan kebenaran dan memberikan keputusan yang memenuhi rasa keadilan.

Direktur SKP-HAM Sulteng, Nurlaela Lamasitudju menuturkan, pihaknua mendukung majelis hakim mereka memimpin proses persidangan dengan penuh rasa tanggung jawab demi memberikan keadilan kepada korban.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menghadiri persidangan sambil mengenakan sebagai tanda dukungan kepada korban, kejari dan pengadilan.

“Kami juga mendukung Kejari Parimo agar menggunakan pasal pasal yang tepat dalam tuntutannya. Penembakan warga sipil oleh aparat negara adalah pelanggaran terhadap hak atas hidup yang semestinya dilindungi. Olehnya kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memberikan suaranya mendukung keluarga korban mencari keadilan,” kata Nurlaela. (Sub)

Share :

Baca Juga

Komisi III DPR RI kunjungi Parimo guna merespon insiden penembakan terhadap massa unjuk rasa, Kamis (17/2/2022)/DPR RI

Nasional

Kunjungi Parimo, Komisi III DPR RI Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Erfaldi
Direktur LBH Sulteng, Julianer (kanan) memperlihatkan foto tumpeng yang dibuat warga Parimo untuk menyambut Rusdy Mastura, Senin (21/2/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Alasan Warga Blokir Jalan di Parimo, Kecewa Sudah Buat Tumpeng Tapi Cudy Tak Datang
Aksi warga tolak tambang ilegal di hulu sungai Taopa/Ist

Parigi Moutong

Warga Alami Gatal dan Gagal Panen Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa
Polisi menangkap dua pemuda berinisial MS (30) dan RZ (26) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Parigi Moutong

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pemuda di Parigi Moutong
Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian hari ketiga terhadap kakek bernama I Gede Suro di Desa Sausu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Minggu (20/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Kakek Hilang di Desa Sausu Parimo Belum Ditemukan, Tim SAR Sisir Sungai Sepanjang 9 Kilometer
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi (tengah) memimpin konferensi pers akhir tahun, Jumat (31/12/2021)/Ist

Parigi Moutong

Operasi Madago Raya Perburuan 4 Teroris Poso Diperpanjang
Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan TPS dan rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (12/04/2025)/Ist

Parigi Moutong

Apel Pergeseran Pasukan Jelang PSU, Kapolres Parimo Ingatkan Personel Hindari Sikap Arogan
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Polda Sulteng Ancam Tindak Tegas Pemblokir Jalan di Tinombo Selatan Parimo