Home / Parigi Moutong

Selasa, 3 Januari 2023 - 21:12 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Ibu Erfaldi Korban Penembakan di Parimo Minta Bripka H Dihukum Berat

Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Kasus Erfaldi, korban penembakan saat demonstrasi menolak PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sudah hampir setahun bergulir.

Pemuda berusia 21 tahun itu tewas setelah diduga terkena tembakan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa pada 12 Februari 2022 lalu.

Dari hasil uji balistik, pelaku diketahui merupakan anggota Polres Parigi Moutong atas nama Bripka H dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini sidang lanjutan akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Parimo dengan agenda mendengar keterangan saksi dari keluarga pada Rabu (4/1/2023).

Jelang waktu persidangan, SKP-HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat koordinasi bersama keluarga korban.

Rapat koordinasi itu dimaksudkan untuk mengatur persiapan teknis pada saat persidangan nantinya.

Beberapa hal teknis yang sedang dipersiapkan tersebut antara lain konsolidasi keluarga, kerabat dan sahabat korban untuk mendukung proses persidangan agar berjalan aman, lancar dan berpihak kepada korban.

Baca juga  BREAKING NEWS: Satgas Madago Raya Kembali Kontak Tembak dengan Teroris MIT di Parimo

Sebagai saksi, Rosnawati selaku ibu kandung Erfaldi mengaku sudah tak sabar ingin hadir di persidangan. Ia berharap jaksa penuntut umum memberikan sanksi maksimal kepada Bripka H.

“Saya berharap sebelum acara baca doa satu tahun anakku Februari nanti, sudah ada keadilan untuknya. Saya meminta jaksa menuntut pelaku ini dengan tuntutan paling tinggi dan hakim mengambil keputusan seadil-adilnya. Sudah lama kami menunggu keadilan, sudah hampir setahun,” kata Rosnawati, Senin (2/1/2023).

Sebagai tertanggung LPSK, Rosnawati akan mendapatkan pendampingan khusus hingga ke ruang sidang.

Salah satu dukungan LPSK yang akan diberikan yakni membantu ibu korban untuk membacakan permintaan restitusi kepada majelis hakim.

Sementara itu, SKP-HAM Sulteng telah menyiapkan tim advokasi atas kasus ini yang terdiri dari tim media, pengacara dan konseling.

Bagi SKP-HAM, negara harus hadir memberikan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidakberulangan.

Baca juga  Pembangunan Asrama Mahasiswa Parimo Masih Ada Yang Kurang, Begini Kondisinya

Jika saat ini hak atas pemulihan telah mulai berikan oleh LPSK sebagai lembaga negara, maka jaksa penuntut umum dan majelis hakim harus memfasilitasi korban untuk mengungkapkan kebenaran dan memberikan keputusan yang memenuhi rasa keadilan.

Direktur SKP-HAM Sulteng, Nurlaela Lamasitudju menuturkan, pihaknua mendukung majelis hakim mereka memimpin proses persidangan dengan penuh rasa tanggung jawab demi memberikan keadilan kepada korban.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menghadiri persidangan sambil mengenakan sebagai tanda dukungan kepada korban, kejari dan pengadilan.

“Kami juga mendukung Kejari Parimo agar menggunakan pasal pasal yang tepat dalam tuntutannya. Penembakan warga sipil oleh aparat negara adalah pelanggaran terhadap hak atas hidup yang semestinya dilindungi. Olehnya kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memberikan suaranya mendukung keluarga korban mencari keadilan,” kata Nurlaela. (Sub)

Share :

Baca Juga

Asosiasi Petani Durian se Sulawesi Tengah (Sulteng) mentayarakan dukungan mereka kepada pasangan Rusdy Mastura (Cudy) dan Sulaiman Agusto Hambuako, Jumat (1/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

Petani Durian Dukung Rusdy Mastura di Pilgub Sulteng 2024
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

BREAKING NEWS: Gempa M 6,1 Guncang Parigi Moutong
Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

Parigi Moutong

Polda Sulteng Usut Dugaan Bekingan Aparat di Balik Aktivitas PETI Parigi Moutong
Polres Parigi Moutong (Parimo) menangkap seorang pemuda usai aksinya mencuri 8 karung beras terekam kamera CCTV/Ist

Parigi Moutong

Polres Parimo Bekuk Seorang Pemuda Usai Terekam Mencuri 8 Karung Beras
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Polda Sulteng Ancam Tindak Tegas Pemblokir Jalan di Tinombo Selatan Parimo
Tangkapan drone saat puluhan armada polisi memukul mundur massa aksi di Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

Warga Parimo Blokir Jalan Hingga Malam, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata
Ilustrasi pertambangan

Parigi Moutong

Polisi Pastikan Berkas Perkara 2 Tambang Ilegal di Parigi Moutong Sudah Lengkap
Tim SAR gabungan cari nelayan yang hilang di perairan Teluk Tomini Parimo, Senin (23/12/2024)/Ist

Parigi Moutong

Tim SAR Gabungan Cari Nelayan yang Hilang di Perairan Teluk Tomini Parimo