Home / Palu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:59 WIB

Hadirkan 7 Narasumber, KPU Sulteng Gelar Rakor Bahas Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perwakilan partai politik, Selasa (13/8/2024).

Rakor kali ini guna membahas pencalonan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024.

Dalam kegiatan tersebut, KPU menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Christian Adiputra Oruwo, Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty, dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Norwana.

Kemudian ada Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanto, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Irpan, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulteng Munashir, serta Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Sulteng Zulfitri.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol mengatakan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon akan di laksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

Baca juga  Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Jaringan Kayumalue Palu, Sita 102,13 Gram Sabu

“Setelah itu akan dilakukan verifkasi administrasi terhadap kelengkapan syarat calon dan pencalonan pada 29 Agustus-4 September 2024. Selanjutnya melaksanakan pendaftaran, bakal pasangan calon dapat melakukan pemeriksaan kesehatan pada 29 Agustus-2 September 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty menjelaskan mengenai Mitigasi pelanggaran pada tahapan pencalonan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Ia juga memaparkan soal ruang lingkup pengawasan serta titik fokus pengawasan tahapan pencalonan serta langkah mitigasi oleh penyelenggara pemilu.

Adapun Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng memaparkan terkait materinya syarat calon terkhusus bagi bakal calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana dan persyaratan calon yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.

Baca juga  Ahmad Ali Bicara soal Pembangunan Berbasis Kelautan di Acara TEMALI Luwuk

Kemudian narasumber keempat, Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Suryanto memaparkan tentang surat keterangan dari kejaksaan.

“Surat ini menerangkan bahwa yang bersangkutan terpidana atau mantan terpidana karena kealpaan atau tindak pidana politik berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Narasumber kelima, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Irpan membahas mengenai surat keterangan yang diterbitkan oleh Lapas terkait telah selesai menjalani masa pidana penjara.

Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulteng, Munashir menjelaskan perihal yang legalisir Ijazah

Terakhir atau narasumber ketujuh, Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Sulteng, Zulfitri menerangkan proses penerbitan SKCK dalam rangka pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kepala DLH Kota Palu, Arif Lamakarate menghadiri aksi menanam 1.100 bibit mangrove di Pantai Bulu Pountu, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Sabtu (10/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Peringati Hari Lingkungan Hidup, DLH Bersama PLN Tanam 1.100 Mangrove di Pantai Bulu Pountu Palu
Masjid Baiturrahim di Jalan Sarikaya, Lorong Makassar, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (14/4/2022)/hariansulteng

Palu

Dibangun Lewat Swadaya Masyarakat, Masjid Unik di Palu Ini Mirip Bangunan Ka’bah
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido pimpin rapat bahas persiapan kedatangan istri Mendagri, Kamis (22/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Rapat Bahas Persiapan Rencana Kedatangan Istri Mendagri
Sebanyak 33 adegan diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang pria penyandang disabilitas bernama Selamet Putera, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

Palu

Polresta Palu Gelar Rekonstruksi 33 Adegan Kasus Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi
Mahasiswa di Palu gelar aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Korban tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022)/hariansulteng

Palu

Mahasiswa di Palu Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Dua pelaku penganiayaan pegawai Kejaksaan Negeri Tolitoli yang melarikan diri ke Palu berhasil dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng/Ist

Palu

Kabur ke Palu, Polda Sulteng Tangkap 2 Pelaku Penganiaya Pegawai Kejaksaan Tolitoli
Hadianto Rasyid memberikan sambutan saat mengembalikan berkas pendaftaran Pilwalkot Palu di Partai Perindo yang sedang menggelar rapat konsolidasi, Minggu (28/4/2024)/hariansulteng

Palu

Hadianto Rasyid Ungkap Pertemuan dengan Muhidin-Imelda Jelang Pilkada Kota Palu
Kantor DPRD Kota Palu/hariansulteng

Palu

PETI Poboya Telan Korban Lagi, DPRD Palu Minta Pemerintah Segera Bertindak