HARIANSULTENG.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN RI, Rabu (08/01/2025).
Agenda rakor ini guna membahas membahas penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah daerah untuk menciptakan sistem manajemen yang lebih efisien dan transparan.
Cudy, sapaan Rusdy Mastura, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga non ASN.
“Penyelesaian masalah tenaga non ASN merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan. Kami di Sulteng siap mengikuti arahan pusat demi memastikan penataan ini berjalan sesuai regulasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkup Pemprov Sulteng tahap pertama mencakup 5.330 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dari jumlah itu, sebanyak 2.408 orang telah dinyatakan lulus,” ujar Cudy.
Dikatakan Cudy, PPPK tahap dua saat ini masih dalam proses pendaftaran hingga 15 Januari 2025 mendatang.
Pendaftaran tersebut ditujukan bagi tenaga non ASN yang belum terdata di BKN tetapi telah bekerja minimal dua tahun di lingkup Pemprov Sulteng.
Sejalan dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, Pemprov Sulteng telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan pengangkatan tenaga non ASN.
“Kebijakan ini bertujuan memastikan organisasi pemerintah daerah berjalan lebih efektif dan patuh terhadap peraturan,” ungkap Cudy.
(Lam)