HARIANSULTENG.COM, PALU – Universitas Tadulako (Untad) menyatakan bakal menindak kasus perpeloncoan atau perundungan dalam setiap kegiatan kemahasiswaan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan (Warek Bima) Untad, Sagaf memastikan pihaknya memberikan hukuman bagi setiap pelaku perpeloncoan, seperti yang terjadi di FEB dan Fapetkan beberapa waktu lalu.
Penegasan itu ia sampaikan usai memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Upacara Untad, Sabtu (28/10/2023).
“Yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) kami sudah punishment. Dan baru kemarin di Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan), saya sudah mengusukan ke Pak rektor untuk memberikan punishment. Insya Allah dalam bentuk SK mereka akan dihukum, baik kelembagaan maupun mahasiswanya. Itu pelanggaran karena ada sentuhan fisik,” ungkap Sagaf.
Sagaf menerangkan bahwa pihaknya tidak melarang apabila kegiatan kemahasiswaan dilakukan di luar kampus selama mendapatkan izin dari pimpinan fakultas atau universitas.
Namun sebaliknya, kasus perpeloncoan mahasiswa baru (maba) di dua fakultas itu terjadi di luar kendali pihak kampus.
“Bisa (di luar kampus) asal ada izin, menandatangani surat perjanjian untuk bertanggung jawab penuh. Namun selama ini tidak dilakukan, mereka membawa sendiri temannya. Nanti terjadi excess baru kami tahu,” jelas Sagaf.
(Red)