Home / Palu

Rabu, 31 Januari 2024 - 22:02 WIB

Polda Sulteng Janji Transparan Usut Kasus Kematian Mughni Syakur

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus kematian Muh Mughni Syakur masih dalam penanganan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemuda berusia 19 tahun itu diduga tewas dianiaya usai ditangkap di Jalan Gelatik, Kota Palu terkait dugaan pencurian pada 13 November 2023.

Polda Sulteng memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas secara profesional dan transparan.

“Yang pasti dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa personel yang pada saat itu melakukan penangkapan. Kami tetap transparan dalam menangani perkara ini,” ucap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat ditemui di ruangannya, Rabu (31/1/2024).

Baca juga  Jelang Gebyar Paud 2023, Sekkot Irmayanti Matangkan Persiapan Bersama OPD

Sugeng menyebut sanksi yang dijatuhkan nantinya tergantung hasil pemeriksaan dari Bidpropam Polda Sulteng yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Sudah ada 19 anggota yang diperiksa. Apakah ada pelanggaran mengarah ke kode etik atau disiplin, tentu menunggu perkembangan dari Bidpropam Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Sugeng pun menanggapi soal dugaan pihak keluarga bahwa Mughni tewas akibat dianiaya dan disiksa karena terdapat luka lebam di sekujur tubuh.

Akan tetapi, ujar dia, pihak keluarga tak bersedia dilakukan autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian Mughni.

Baca juga  Beda Keterangan Mabes dan Polda Sulteng Soal Anggota Teroris MIT yang Tewas di Parimo

“Pada saat jenazah diserahkan ke pihak keluarga, kami meminta apakah berkenan untuk dilakukan autopsi. Tetapi mereka menolak dengan adanya berita acara penolakan. Namun apabila keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian almarhum Mughni, kami membuka ruang untuk dilakukan autopsi,” jelas Sugeng.

Dihubungi terpisah, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Ian Rizkian Milyardin mengungkapkan jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kematian Mughni Syakur sebanyak 19 orang, alias belum ada penambahan.

“Iya (19 orang). Pemeriksaan-pemeriksaan terus dilakukan. Kami masih mencari siapa yang melakukan pelanggaran kode etik,” ucap Rizkian.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam/hariansulteng

Palu

Polsek Palu Timur Tangani 17 Kasus Selama 2023, Penganiayaan dan Curanmor Paling Menonjol
Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako resmi mendaftar ke KPU Sulteng, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Gandeng Purnawirawan Jenderal TNI, Cudy Resmi Daftar ke KPU Sulteng
Dua mantan narapidana kasus terosis kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang berafiliasi dengan ISIS berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)/istimewa Humas Polda Sulteng

Palu

2 Mantan Kelompok Teroris MIT Poso Ucap Ikrar Janji Setia Pada NKRI
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pimpinan OPD kembali melakukan kunjungan ke beberapa kelurahan, Minggu (9/6/2024)/Pemkot Palu

Palu

Weekend, Wali Kota Hadianto Rasyid Serap Aspirasi Warga di Sejumlah Kelurahan
YBH Hijau Hitam usai penandatanganan MoU pendampingan hukum dengan Paguyuban Usaha Barang Bekas dan Peduli Lindungan Kota Palu, Jumat (17/12/2021)/Ist

Palu

Dirikan YBH Hijau Hitam, Pemuda di Palu Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu
IBU Foundation mengadakan event market di Taman Huntap Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (24/9/2022)/hariansulteng

Palu

FOTO: Festival Produk Daur Ulang di Huntap Duyu, Ada Tumbler Bambu Hingga Sofa Botol Plastik
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyambut kedatangan peserta program mudik gratis, Selasa (25/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Sambut Peserta Mudik Gratis di Kantor Wali Kota Palu
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates bersama mahasiswa Prodi Teknik Geologi Untad korban pengeroyokan/Ist

Palu

Gandeng Pengacara, Anak Teknik Geologi Laporkan Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Kehutanan Untad