Home / Palu

Rabu, 31 Januari 2024 - 22:02 WIB

Polda Sulteng Janji Transparan Usut Kasus Kematian Mughni Syakur

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus kematian Muh Mughni Syakur masih dalam penanganan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemuda berusia 19 tahun itu diduga tewas dianiaya usai ditangkap di Jalan Gelatik, Kota Palu terkait dugaan pencurian pada 13 November 2023.

Polda Sulteng memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas secara profesional dan transparan.

“Yang pasti dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa personel yang pada saat itu melakukan penangkapan. Kami tetap transparan dalam menangani perkara ini,” ucap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat ditemui di ruangannya, Rabu (31/1/2024).

Baca juga  Selundupkan 29 Kg Sabu di Sulteng, 5 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sugeng menyebut sanksi yang dijatuhkan nantinya tergantung hasil pemeriksaan dari Bidpropam Polda Sulteng yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Sudah ada 19 anggota yang diperiksa. Apakah ada pelanggaran mengarah ke kode etik atau disiplin, tentu menunggu perkembangan dari Bidpropam Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Sugeng pun menanggapi soal dugaan pihak keluarga bahwa Mughni tewas akibat dianiaya dan disiksa karena terdapat luka lebam di sekujur tubuh.

Akan tetapi, ujar dia, pihak keluarga tak bersedia dilakukan autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian Mughni.

Baca juga  eLSAM Fakultas Hukum Untad Gelar Penyuluhan HIV dan Tes VCT

“Pada saat jenazah diserahkan ke pihak keluarga, kami meminta apakah berkenan untuk dilakukan autopsi. Tetapi mereka menolak dengan adanya berita acara penolakan. Namun apabila keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian almarhum Mughni, kami membuka ruang untuk dilakukan autopsi,” jelas Sugeng.

Dihubungi terpisah, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Ian Rizkian Milyardin mengungkapkan jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kematian Mughni Syakur sebanyak 19 orang, alias belum ada penambahan.

“Iya (19 orang). Pemeriksaan-pemeriksaan terus dilakukan. Kami masih mencari siapa yang melakukan pelanggaran kode etik,” ucap Rizkian.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi kebakaran/Ist

Palu

Pemkot Palu Pilih Driver Ojol Jadi Relawan Pemadam Kebakaran, Ini Alasannya
Puluhan sopir angkutan kota (angkot) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Kamis (9/11/2023)/hariansulteng

Palu

Keluhkan Sepi Penumpang, Puluhan Sopir Angkot Demo Dishub Palu
Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Selasa (5/4/2022)/hariansulteng

Palu

Seminggu Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Inpres Manonda Mulai Bangun Kembali Lapak Jualan
Pendeta dan penyuluh agama Islam di Palu pimpin doa untuk kesembuhan remaja korban asusila, Minggu malam (4/6/2023)/hariansulteng

Palu

Pendeta dan Penyuluh Agama Islam di Palu Pimpin Doa untuk Kesembuhan Remaja Korban Asusila
Prokopim Palu sosialisasikan aplikasi Si Kelor/hariansulteng

Palu

Prokopim Palu Sosialisasikan Aplikasi Si Kelor
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo meninjau beberapa lokasi pohon tumbang serta sejumlah titik saluran air pascahujan deras, Rabu (24/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Tinjau Lokasi Pohon Tumbang Usai Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir usai serah terima jabatan di kantornya, Senin (7/3/2022)/hariansulteng

Palu

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi Pindah Tugas, Ini Penggantinya
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menjadi pembina upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2024, Senin (28/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Bacakan Sambutan Tertulis Menpora