Home / Palu

Selasa, 22 April 2025 - 21:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu, Polda Sulteng Buru Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Polda Sulteng gelar jumpa pers pengungkapan kasus 24 kg sabu, Selasa (22/04/2025)/hariansulteng

Polda Sulteng gelar jumpa pers pengungkapan kasus 24 kg sabu, Selasa (22/04/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulteng mengungkap 24 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin dini hari (21/4/2025).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu di Watusampu Palu pada 8 April 2025 lalu.

Hal itu diutarakan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono saat menggelar konferensi pers, Selasa (22/04/2025).

“Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu, Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa” jelasnya.

Dikatakan Djoko, 20 Kilogram sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu berdasarkan perintah seorang wanita inisial FT yang belum tertangkap.

Baca juga  Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Kabidpropam dan Lantik Dirressiber Polda Sulteng

FT meminta AM membawa 5 kg sabu untuk diserahkan di Jalan Moh. Yamin Palu, sedangkan 15 kilogram belum diketahui akan dibawa kemana.

“Selain sabu 20 kilogram, kepolisian juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk nenyimpan sabu” terang Djoko.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring menyebut, pemilik sabu baik 4 kg maupun 20 kg merupakan orang yang sama berinisial AS.

AS diketahui merupakan warga Palu yang mengendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

Baca juga  40 Tenant Kuliner Bakal Ramaikan Nobar Final Piala Dunia di Kantor Wali Kota Palu Malam Ini

Pribadi Sembiring mengungkap, sesuai pengakuan MZ, sabu 4 kilogram yang ditangkap merupakan sisa dari 16 kilogram sabu yang sudah beredar khususnya di Kota Palu, Poso dan Morowali.

Garis pantai di Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat panjang menjadi potensi para pemain narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Sulteng menggunakan berbagai transportasi laut.

“Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai,” ucap Sembiring.

“Kami meminta dukungan dan doa masyarakat termasuk jurnalis dengan memberikan informasi agar dapat terus memberantas perederan gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

Palu

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palu Buka MPP di Pasar Bambaru
Wahana bermain anak kini hadir di lantai dua Pasar Bambaru, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng)/Pemkot Palu

Palu

Wahana Bermain Anak Kini Hadir di Pasar Bambaru Palu
Mapala Pawana FMIPA Untad gelar aksi penanaman mangrove di pesisir pantai Mamboro Barat/Ist

Palu

Mapala Pawana FMIPA Untad Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Peringati Hari Mangrove Sedunia
Badan Narkotika Nasional Kota Palu bersama Satgas Pancasila Kelurahan Besusu Barat menggelar razia kos-kosan di RW 9, Jl Lorong Bakso, Minggu (20/11/2022) subuh.

Palu

3 Orang Penghuni Kos-kosan di Besusu Barat Positif Gunakan Narkoba
Jembatan IV atau Jembatan Kuning ambruk akibat gempa disertai tsunami pada 28 September 2018/Ist

Infrastruktur

Jembatan IV Palu Bakal Dibangun Kembali Awal Tahun Depan
Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

Palu

AJI Palu Keluarkan Edaran soal Panduan Peliputan Pilkada 2024
Sopir truk menunjukkan QR code pembelian solar subsidi/Ist

Palu

Beli Solar Subsidi Pakai QR Qode Berlaku Besok, Masyarakat Palu Diimbau Segera Daftar MyPertamina
Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Praktik Tambang Ilegal PT AKM Raup Untung Rp3 T Selama 5 Tahun, Setara 52 Persen APBD Sulteng