Home / Morowali Utara / Sulteng

Selasa, 13 September 2022 - 12:54 WIB

FRAS Sulteng Sesalkan Tim Pemprov Buat Keputusan Tanpa Melibatkan Petani

Koordinator FRAS Sulteng Eva Bande/istimewa

Koordinator FRAS Sulteng Eva Bande/istimewa

HARIANSULTENG.COM, PALUFront Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng mempertanyakan pernyataan Staf Ahli Gubernur Ridha Saleh soal tiga poin kesepakatan penyelesaian konflik agaria antara petani di Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morut dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA).

Ridha Saleh berkata di media, bahwa ada tiga point keputusan saat mediasi kedua belah pihak.

Pertama, PT ANA diminta segera mengurus izin Hak Guna Usaha (HGU) dalam menjalankan bisnis perkebunan sawitnya di Kabupaten Morowali Utara dengan catatan dalam rentang waktu proses pengurusan izin HGU, PT ANA diharap menyelesaikan sengketa lahannya dengan masyarakat.

Kedua, dari 7.000 hektar luasan lahan yang dikuasai PT ANA sekarang ini, sekitar 1.000 hektar akan dilepaskan oleh perusahaan dan tidak dimasukan dalam pengurusan izin HGU.

Ketiga, BPN Sulteng diminta memberi advis  terhadap data kepemilikan yang dimasukan oleh desa di Kecamatan Petasia Timur, terhadap lahan 1.000 hektar yang akan dilepaskan PT ANA.

Hal itu pun mendapat reaksi keras dari Koordinator FRAS Eva Bande, bahwa tiga point kesepakatan itu diambil sepihak dan tidak melibatkan para petani.

Baca juga  10 Daftar Caleg Terpilih DPRD Sulteng Dapil 4 Banggai Bersaudara, Golkar-PDIP Raih 2 Kursi

Jika ada kesepakatan wajib hukumnya melibatkan petani. FRAS menanyakan kesepakatan dengan siapa dibangun itu?

Pendamping dan masyarakat hanya dilibatkan dalam pertemuan hari pertama dan tanpa sama sekali ada kesepakatan. Hari kedua pihak masyarakat tidak dilibatkan dalam forum pertemuan dengan pihak perusahaan.

Terkait salah satu poin kesepakatan yang disebutkan oleh Ridha Saleh bahwa PT ANA diberikan kesempatan untuk mengurus HGU, bagi kami telah menunjukkan lemahnya posisi pemerintah dalam menghadapi perusahaan.

Bagi FRAS, berdasarkan fakta PT ANA tidak memiliki HGU sejak mulai beroperasi tahun 2006, ini berarti 15 tahun pemerintah dan masyarakat tidak mendapatkan apa-apa selain limbah busuk sawit. Pemerintah telah kehilangan potensi pendapatan daerah dari berbagai macam jenis pungutan yang bisa ditarik, artinya ada potensial lost di sana.

Baca juga  Serikat Petani-FRAS Sebut Pemprov Sulteng Tak Transparan Tangani Konflik Masyarakat dan PT ANA

Yang kedua, jika memang ada keseriusan dari PT ANA untuk melegalkan aktivitasnya maka dokumen itu akan mereka urus sejak jauh-jauh hari. Kami menduga bahwa ini memang disengaja agar perusahaan tidak mengeluarkan biaya untuk membayar pajak dan berbagai bentuk PAD lainnya kepada negara.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, maka seharusnya pemerintah mengambil langkah tegas terhadap PT ANA. Petani telah menunjukkan solusi terbaik di setiap aksi lapangan dan rapat dengan pemerintah yakni: kembalikan tanah petani. Ini solusi sederhana yang dapat mengobati sakit hati rakyat Morut selama puluhan tahun diabaikan pemerintah dan dirampas haknya oleh PT ANA.

Pemerintah juga harus menjawab mengapa tidak ada sanksi terhadap perusahaan illegal itu? Mengapa petani seperti Gusman dan Sudirman yang harus merasakan dinginnya lantai penjara, padahal mereka memperjuangkan tanah mereka sendiri?. (Slh)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau situasi perayaan malam Natal dengan mengunjungi sejumlah pos pengamanan (pospam), Minggu (24/12/2023)/hariansulteng

Palu

Malam Natal, Hadianto Bersama Forkopimda Palu Keliling Tinjau Pos Pengamanan
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Banggai

Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Amankan Kursi DPRD Morut, Bung Jeff Kini Fokus Hadapi Pilkada 2024
Korem 132/Tadulako mengadakan coffee morning bersama jurnalis dalam memperingati HUT Penerangan TNI AD ke-73, Senin (15/1/2024)/Ist

Sulteng

Peringati HUT Penerangan TNI AD, Korem 132/Tadulako Bangun Media Center untuk Dukung Kerja Jurnalis
Polda Sulteng gelar geladi pengamanan jelang debat kedua Pilgub Sulteng, Minggu (3/11/2024)/Ist

Palu

Polda Sulteng Terjunkan 218 Personel Amankan Debat Kedua Pilgub
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo. (Foto: Istimewa)

Buol

Risharyudi Triwibowo Ungkap Alasan Tak Hadiri Rakor di KPK
Wali Kota Palu periode 2021-2024, Hadianto Rasyid (kiri) dan Wali Kota Palu periode 2016-2021, Hidayat (kanan)/Ist

Palu

Kembali Berhadapan di Pilkada 2024, Berikut Capaian Ekonomi Kota Palu Era Hadianto dan Hidayat
Jembatan IV atau Jembatan Kuning ambruk akibat gempa disertai tsunami pada 28 September 2018/Ist

Palu

Dibangun Dekat Sesar Palu Koro, Pemerintah Target Rekonstruksi Jembatan Palu IV Selesai 2024