Home / Advertorial / Palu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:12 WIB

Pemkot-Kejari Palu Teken MoU soal Pidana Kerja Sosial

Pemkot Palu bersama Kejari Palu meneken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Rabu (10/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Pemkot Palu bersama Kejari Palu meneken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Rabu (10/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Kajari Palu, Mohammad Rohmadi melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU), Rabu (10/12/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung di hadapan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R.

Agenda ini merupakan bagian dari penandatanganan serentak antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri se-Sulteng terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Baca juga  Salat Iduladha 1445 H di Polda Sulteng Bakal Dihadiri Unsur Forkopimda dan Masyarakat

Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Melalui kebijakan pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana tidak hanya dikenai hukuman kurungan, tetapi juga diarahkan menjalani aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga  Pimpin Upacara Hardiknas, Imelda Liliana Muhidin Bacakan Amanat Mendikdasmen

Dengan demikian, pendekatan pemidanaan dapat menjadi lebih humanis dan menciptakan efek pembinaan yang nyata.

“Semoga masyarakat merasakan manfaat langsung dari pelaku yang menjalani pidana kerja sosial,” ujar Anwar Hafid.

(Adv)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Palu

BREAKING NEWS: Oknum Ustaz di Palu Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri di Bawah Umur
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho melepas ribuan peserta Bhayangkara Silaturahmi Otomotif, Sabtu (29/6/2024)/Ist

Olahraga

Kapolda Sulteng Lepas Ribuan Peserta Bhayangkara Silaturahmi Otomotif
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Palu

Polisi Bakal Tindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi di Kota Palu
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri malam ramah tamah HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Palu, Sabtu (30/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Malam Ramah Tamah HUT KORPRI, Wali Kota Palu: Momen Evaluasi Diri
Kadispora Palu, Mohammad Akhir Armansyah menghadiri kegiatan Fun Run 5K di Taman GOR, Minggu (25/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kadispora Palu Ikuti Fun Run 5K Semarak HUT Bhayangkara dan Kodam XIII/Merdeka
Puting beliung porak-porandakan lapak pedagang di Huntap Duyu, Rabu (4/1/2023)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Lapak Pedagang di Huntap Duyu Palu
Giring menikmati saraba bersama pengurus DPW PSI Sulteng, Jumat (10/6/2022)/hariansulteng

Palu

Awali Kunjungan di Palu, Giring Nikmati Saraba di Gazebo Kantor DPW PSI Sulteng