Home / Palu

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:50 WIB

Fraksi NasDem Dinilai Tebang Pilih Sikapi Kisruh Tambang Emas Poboya, Lupa Kasus AKM?

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Fraksi NasDem DPRD Kota Palu dianggap tidak fair dalam menyikapi kisruh pertambangan emas Poboya yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM).

Anggota DPRD Kota Palu dari fraksi NasDem silih berganti menyuarakan potensi dampak dari rencana tambang bawah tanah (underground mining) PT CPM dan Macmahon.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Tadulako (Untad), Richard Fernandez Labiro mengaku sepakat soal risiko tinggi dari operasi tambang bawah tanah.

Meski begitu, Richard juga mendorong para legislator NasDem mempelototi dugaan aktivitas ilegal PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di area konsesi CPM.

“Baik CPM, AKM maupun perusahaan lain yang ada di Poboya, harus dievaluasi bareng-bareng bila ada praktik yang menyimpang. Dorong agar dilakukan penertiban, tapi pikirkan juga impact terhadap masyarakat yang menambang di sana,” ujarnya, Rabu (12/02/2025).

Isu tambang ilegal AKM di Poboya mencuat saat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merilis hasil risetnya yang menyinggung kerugian negara mencapai Rp3 triliun.

Baca juga  Aktivitas PETI di Taopa Utara Diduga Kembali Marak usai Operasi Penertiban Gakkumhut

Salah satu direktur PT AKM diketahui dijabat oleh Muhammad Khadafi Badjerey, yang menduduki posisi Wakil Ketua DPW NasDem Sulteng.

Menurut Richard, perbaikan tata kelola pertambangan bisa menjadi fokus bersama jika pengawasan dilakukan secara konsekuen dan tidak ada perbedaan.

“Yang menjadi pertanyaan apakah kritikan yang dilontarkan berdasarkan analisis, atau sebagai protes terhadap wacana pemutusan kontrak AKM? Sebab salah satu dewan direksi AKM itu dari NasDem,” terang Richard,” Rabu (12/02/2025).

Sikap tebang pilih sejumlah anggota DPRD Kota Palu ini juga menjadi sorotan Yayasan Bumi Hijau Indonesia (YBHI).

“Beberapa media lokal di Kota Palu menyiarkan berita soal kritik terhadap PT CPM. Tapi di sisi lain, para anggota dewan itu lupa atau pura-pura lupa bahwa aktivitas PT AKM menggunakan sianida dan bahan pengurai material emas yang membahayakan masyarakat Kota Palu khususnya masyarakat Tondo,” ucap Kepala Divisi Kampanye YBHI, Hardiansyah.

Hardiansyah meminta semua pihak termasuk DPRD Kota Palu melakukan peninjauan dan mengecek lokasi pembuangan limbah PT AKM.

Baca juga  Diduga Tercemar Salmonella, Balai POM Palu Hentikan Penjualan Kinder Joy di 6 Toko Ritel

Menurutnya, eskalasi ketegangan di wilayah pertambangan Poboya tidak terlepas dari ulah pihak-pihak tertentu yang ingin menutupi kejahatan AKM selama bertahun-tahun.

“Kita seperti sedang dipertontonkan pada situasi siapa yang kuat dia yang benar. Sementara hukum diselewengkan dan negara abai terhadap kejahatan ini,” kata Hardiansyah.

Sementara itu, praktisi hukum Rukly Chahyadi menyebut surat Kementerian ESDM sudah cukup mengonfirmasi bahwa AKM telah melanggar UU Minerba.

Ia menjelaskan, aktivitas pengolahan dan pemurnian dengan sistem perendaman oleh AKM menyalahi ketentuan UU Minerba dan aturan turunan dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020.

“Pengolahan dan pemurnian merupakan jenis kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan kontraktor, tidak ada perdebatan di situ. Surat Kementerian ESDM kepada PT AKM sudah menjelaskan ketentuan tersebut,” tutur Rukly.

Direktur Kantor Hukum Tepi Barat & Associates itu mempertanyakan sikap fraksi NasDem yang terkesan tebang pilih menyoroti isu tambang di Poboya.

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Palu, Moh Syarif/hariansulteng

Palu

Ketua Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Beberkan Dilema dalam Penanggulangan Bencana
Sejumlah warga menggelar aksi damai menyikapi kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas galian C di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2024)/Ist

Palu

Keluhkan Debu Tambang, Warga Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Pesisir Pantai Palu-Donggala
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka Talkshow Pasar Modal Syariah di Restoran Marannu Palu, Selasa (29/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Talkshow Pasar Modal Syariah, Sekkot Palu Harap Perempuan di Palu Pahami Industri Jasa Keuangan
AJI gelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Palu pada 27 - 28 Januari 2024/Ist

Palu

9 Anggota AJI Palu Lulus Uji Kompetensi Jurnalis
Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Palu

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman secara simbolis menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Selasa (20/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Salurkan Dana ZIS Sebesar Rp188 Juta
Irmayanti Pettalolo membuka diklat Paskibraka Kota Palu tahun 2025, Senin (4/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Sekkot Palu: Paskibraka Jadi Teladan Generasi Muda
Warga kepung dan segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Jalan Munif Rahman, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (22/8/2022)/Ist

Palu

Warga Kepung dan Segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Desak Bu Lurah Dicopot