Home / Palu

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:50 WIB

Fraksi NasDem Dinilai Tebang Pilih Sikapi Kisruh Tambang Emas Poboya, Lupa Kasus AKM?

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Fraksi NasDem DPRD Kota Palu dianggap tidak fair dalam menyikapi kisruh pertambangan emas Poboya yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM).

Anggota DPRD Kota Palu dari fraksi NasDem silih berganti menyuarakan potensi dampak dari rencana tambang bawah tanah (underground mining) PT CPM dan Macmahon.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Tadulako (Untad), Richard Fernandez Labiro mengaku sepakat soal risiko tinggi dari operasi tambang bawah tanah.

Meski begitu, Richard juga mendorong para legislator NasDem mempelototi dugaan aktivitas ilegal PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di area konsesi CPM.

“Baik CPM, AKM maupun perusahaan lain yang ada di Poboya, harus dievaluasi bareng-bareng bila ada praktik yang menyimpang. Dorong agar dilakukan penertiban, tapi pikirkan juga impact terhadap masyarakat yang menambang di sana,” ujarnya, Rabu (12/02/2025).

Isu tambang ilegal AKM di Poboya mencuat saat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merilis hasil risetnya yang menyinggung kerugian negara mencapai Rp3 triliun.

Baca juga  Gakkumhut Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal di Parimo, Terancam 5 Tahun Penjara

Salah satu direktur PT AKM diketahui dijabat oleh Muhammad Khadafi Badjerey, yang menduduki posisi Wakil Ketua DPW NasDem Sulteng.

Menurut Richard, perbaikan tata kelola pertambangan bisa menjadi fokus bersama jika pengawasan dilakukan secara konsekuen dan tidak ada perbedaan.

“Yang menjadi pertanyaan apakah kritikan yang dilontarkan berdasarkan analisis, atau sebagai protes terhadap wacana pemutusan kontrak AKM? Sebab salah satu dewan direksi AKM itu dari NasDem,” terang Richard,” Rabu (12/02/2025).

Sikap tebang pilih sejumlah anggota DPRD Kota Palu ini juga menjadi sorotan Yayasan Bumi Hijau Indonesia (YBHI).

“Beberapa media lokal di Kota Palu menyiarkan berita soal kritik terhadap PT CPM. Tapi di sisi lain, para anggota dewan itu lupa atau pura-pura lupa bahwa aktivitas PT AKM menggunakan sianida dan bahan pengurai material emas yang membahayakan masyarakat Kota Palu khususnya masyarakat Tondo,” ucap Kepala Divisi Kampanye YBHI, Hardiansyah.

Hardiansyah meminta semua pihak termasuk DPRD Kota Palu melakukan peninjauan dan mengecek lokasi pembuangan limbah PT AKM.

Baca juga  Buntut Banjir Tewaskan Pekerja di Morut, Inspektur Tambang Terjun Investigasi Besok

Menurutnya, eskalasi ketegangan di wilayah pertambangan Poboya tidak terlepas dari ulah pihak-pihak tertentu yang ingin menutupi kejahatan AKM selama bertahun-tahun.

“Kita seperti sedang dipertontonkan pada situasi siapa yang kuat dia yang benar. Sementara hukum diselewengkan dan negara abai terhadap kejahatan ini,” kata Hardiansyah.

Sementara itu, praktisi hukum Rukly Chahyadi menyebut surat Kementerian ESDM sudah cukup mengonfirmasi bahwa AKM telah melanggar UU Minerba.

Ia menjelaskan, aktivitas pengolahan dan pemurnian dengan sistem perendaman oleh AKM menyalahi ketentuan UU Minerba dan aturan turunan dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020.

“Pengolahan dan pemurnian merupakan jenis kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan kontraktor, tidak ada perdebatan di situ. Surat Kementerian ESDM kepada PT AKM sudah menjelaskan ketentuan tersebut,” tutur Rukly.

Direktur Kantor Hukum Tepi Barat & Associates itu mempertanyakan sikap fraksi NasDem yang terkesan tebang pilih menyoroti isu tambang di Poboya.

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho mengunjungi Mako Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Sabtu (9/3/2024)/Ist

Palu

Kunjungan ke Polresta Palu, Kapolda Sulteng Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda
KPU saat gelar debat publik perdana Pilgub Sulteng, Rabu (16/11/2024)/Ist

Palu

Polisi Bakal Amankan Lokasi Nobar Debat Publik Ketiga Pilgub Sulteng, Berikut Lokasinya
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) periode 2022 - 2027 menggelar rapat kerja nasional (rakernas) 2023, Sabtu (8/4/2023)/hariansulteng

Palu

Gelar Rakernas, IKA Untad Gagas 5 Program Kerja Sampai 2027
Seorang wanita di Kota Palu berinisial RI melapor ke polisi usai mengaku menjadi korban pengeroyokan/Ist

Palu

Wanita di Palu Lapor Polisi Usai Dikeroyok di Kafe
700 penumpang dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tiba di Pelabuhan Pantoloan pada arus balik Lebaran, Selasa (2/5/2023)/hariansulteng

Palu

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Pantoloan Dimulai Hari Ini, 700 Penumpang Tiba Gunakan KM Lambelu

Palu

Sebelum Tinggalkan Palu, Presidium KAHMI Serahkan Bantuan Rp 100 Juta ke Pesantren Putera Muhammadiyah
Hadianto Rasyid resmikan Kantor Kelurahan Baru/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Resmikan 2 Kantor Kelurahan, Satu di Antaranya Hasil Hibah Warga
Hadianto Rasyid menghadiri perayaan Pengucapan Syukur 2025 Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Jemaat Koinonia Palu, Minggu (19/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Hadiri Pengucapan Syukur GPID Jemaat Koinonia Palu