Home / Palu

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:50 WIB

Fraksi NasDem Dinilai Tebang Pilih Sikapi Kisruh Tambang Emas Poboya, Lupa Kasus AKM?

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Fraksi NasDem DPRD Kota Palu dianggap tidak fair dalam menyikapi kisruh pertambangan emas Poboya yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM).

Anggota DPRD Kota Palu dari fraksi NasDem silih berganti menyuarakan potensi dampak dari rencana tambang bawah tanah (underground mining) PT CPM dan Macmahon.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Tadulako (Untad), Richard Fernandez Labiro mengaku sepakat soal risiko tinggi dari operasi tambang bawah tanah.

Meski begitu, Richard juga mendorong para legislator NasDem mempelototi dugaan aktivitas ilegal PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di area konsesi CPM.

“Baik CPM, AKM maupun perusahaan lain yang ada di Poboya, harus dievaluasi bareng-bareng bila ada praktik yang menyimpang. Dorong agar dilakukan penertiban, tapi pikirkan juga impact terhadap masyarakat yang menambang di sana,” ujarnya, Rabu (12/02/2025).

Isu tambang ilegal AKM di Poboya mencuat saat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merilis hasil risetnya yang menyinggung kerugian negara mencapai Rp3 triliun.

Baca juga  100 Hari Anwar-Reny: Empat Catatan Kritis JATAM Sulteng

Salah satu direktur PT AKM diketahui dijabat oleh Muhammad Khadafi Badjerey, yang menduduki posisi Wakil Ketua DPW NasDem Sulteng.

Menurut Richard, perbaikan tata kelola pertambangan bisa menjadi fokus bersama jika pengawasan dilakukan secara konsekuen dan tidak ada perbedaan.

“Yang menjadi pertanyaan apakah kritikan yang dilontarkan berdasarkan analisis, atau sebagai protes terhadap wacana pemutusan kontrak AKM? Sebab salah satu dewan direksi AKM itu dari NasDem,” terang Richard,” Rabu (12/02/2025).

Sikap tebang pilih sejumlah anggota DPRD Kota Palu ini juga menjadi sorotan Yayasan Bumi Hijau Indonesia (YBHI).

“Beberapa media lokal di Kota Palu menyiarkan berita soal kritik terhadap PT CPM. Tapi di sisi lain, para anggota dewan itu lupa atau pura-pura lupa bahwa aktivitas PT AKM menggunakan sianida dan bahan pengurai material emas yang membahayakan masyarakat Kota Palu khususnya masyarakat Tondo,” ucap Kepala Divisi Kampanye YBHI, Hardiansyah.

Hardiansyah meminta semua pihak termasuk DPRD Kota Palu melakukan peninjauan dan mengecek lokasi pembuangan limbah PT AKM.

Baca juga  Komnas HAM Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Penembakan Demonstran di Parimo

Menurutnya, eskalasi ketegangan di wilayah pertambangan Poboya tidak terlepas dari ulah pihak-pihak tertentu yang ingin menutupi kejahatan AKM selama bertahun-tahun.

“Kita seperti sedang dipertontonkan pada situasi siapa yang kuat dia yang benar. Sementara hukum diselewengkan dan negara abai terhadap kejahatan ini,” kata Hardiansyah.

Sementara itu, praktisi hukum Rukly Chahyadi menyebut surat Kementerian ESDM sudah cukup mengonfirmasi bahwa AKM telah melanggar UU Minerba.

Ia menjelaskan, aktivitas pengolahan dan pemurnian dengan sistem perendaman oleh AKM menyalahi ketentuan UU Minerba dan aturan turunan dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020.

“Pengolahan dan pemurnian merupakan jenis kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan kontraktor, tidak ada perdebatan di situ. Surat Kementerian ESDM kepada PT AKM sudah menjelaskan ketentuan tersebut,” tutur Rukly.

Direktur Kantor Hukum Tepi Barat & Associates itu mempertanyakan sikap fraksi NasDem yang terkesan tebang pilih menyoroti isu tambang di Poboya.

Share :

Baca Juga

KPU saat gelar debat publik perdana Pilgub Sulteng, Rabu (16/11/2024)/Ist

Palu

Polisi Bakal Amankan Lokasi Nobar Debat Publik Ketiga Pilgub Sulteng, Berikut Lokasinya
Persipal ditahan Persiba Balikpapan 2-2 di Stadion Gawalise, Kota Palu, Kamis (19/10/2023)/hariansulteng

Olahraga

Sempat Tertinggal, Persipal Ditahan Imbang Persiba Balikpapan di Kandang Sendiri
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman secara simbolis menyerahkan bantuan uang tunai dan paket sembako dari Baznas, Rabu (19/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Serahkan Bantuan Uang Tunai dan Sembako dari Baznas ke 306 Penerima Manfaat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid tegur Direktur RSUD Anutapura usao terima keluhan warga soal pelayanan/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Tegur Direktur RSUD Anutapura Buntut Keluhan Warga Terkait Buruknya Pelayanan
Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korono saat menemui penyintas/istimewa

Palu

Mutmainah Korona Minta Pemkot Perhatikan Penyintas KK Gendong
Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
Potret rumah bekas 'Tangga Banggo', lokasi pertemuan raja dan tetua Adat di Palu berada di simpang Jalan Rambutan - Jalan Durian, Kelurahan Siranindi/hariansulteng

Palu

Potret Rumah Bekas ‘Tangga Banggo’, Lokasi Pertemuan Raja dan Tetua Adat di Palu
Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti