Home / Palu

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:42 WIB

Kisruh Tambang PT AKM di Poboya, Pengamat: Jangan Menambang Dulu Baru Urus Izin

Foto udara area tambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Foto udara area tambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Hasil investigasi Jatam Sulteng soal dugaan penambangan emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, mendapat respons dari berbagai pihak.

Jatam menyebut PT Adijaya Karya Makmur (AKM) terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut selama bertahun-tahun di area kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM).

PT AKM diketahui baru mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dengan Nomor: 59/01/IUJP/PB/PMDN/2022 tertanggal 26 September 2022.

Sementara, investigasi Jatam menyatakan bahwa PT AKM telah melakukan kegiatan penambangan sejak tahun 2018.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Tadulako (Untad), Irwan Waris, menyoroti fenomena di mana perusahaan menomorduakan masalah perizinan.

Baca juga  Polisi Pastikan Situasi Nunu-Anoa Kondusif Pascabentrok, Warga Diimbau Tak Terprovokasi

“Ini tetap kategori ilegal. Mestinya selesaikan dulu semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai muncul tanggapan di tengah masyarakat bahwa ternyata kita bisa berusaha tanpa menggunakan surat-surat dan sebagainya,” terangnya kepada jurnalis, Sabtu (28/12/2024).

Irwan menuturkan, selain merugikan negara, praktik tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Sebab, operasi penambangan tanpa izin selama bertahun-tahun itu berada di luar atau lepas dari pengawasan pemerintah.

Baca juga  Bantu Pasarkan Produk UMKM Warga, Kelurahan Kabonena Luncurkan Program Pojok UMKM

“Jangan menambang dulu baru urus izin. Bukan tidak boleh berusaha di sektor pertambangan, tetapi patuhi aturan. Dalam konteks kebijakan publik, setiap orang berurusan dengan itu (tambang) harus memenuhi legalitas,” jelas Irwan.

Diberitakan sebelumnya, pihak PT AKM justru mengaku bingung dengan hasil investigasi Jatam yang menuduh mereka melakukan penambangan ilegal.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri (kanan) saat menerima kunjungan pengurus LDII Sulteng/LDII Sulteng

Palu

Terima Kunjungan LDII Sulteng, Habib Ali Prihatin Anak Muda Sudah Jarang ke Masjid
KPU Palu gelar konferensi pers terkait pelaksanaan debat publik kedua Pilkada Kota Palu, Rabu (6/11/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Ungkap Alasan Geser Jadwal Debat Kedua Pilkada Kota Palu, Bantah Isu Titipan
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022) siang/Ist

Palu

Bocah Tenggelam di Pantai Talise Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 6 Meter
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Canangkan Palu Sport Event Jadi Agenda Tahunan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Bakal Gelar Event Olahraga Berhadiah Miliaran dan Kumpul Komunitas Anak Muda
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen/hariansulteng

Palu

Warga Binaannya Disebut Terlibat Kasus Narkoba, Karutan Palu: Belum Ada Informasi
Cek kedisiplinan ASN, Irmayanti sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan usai libur tahun baru/Pemkot Palu

Palu

Cek Kedisiplinan ASN, Irmayanti Sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan Usai Libur Tahun Baru
(Kiri ke kanan) Kapolsek Palu Utara AKP Jimmy Marganda Tobing, Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam dan Kapolsek Palu Selatan AKP Velly/hariansulteng

Palu

4 Polsek se-Kota Palu: Pimpinan, Nomor Pengaduan hingga Wilayah Hukum