Home / Palu

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:40 WIB

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Sebelumnya, Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly menyebut dirinya hanya mengingatkan batas waktu berdasarkan hasil pengukuran ATR/BPN Kota Palu.

“Sudah ada pengukuran BPN minggu lalu, diperoleh fakta oleh BPN bahwa warung itu masuk di tanah orang lain. Saya mengingatkan agar masnya pindah supaya tidak ada lagi permasalahan,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai itu menambahkan, pihak Gozal diberikan kesempatan untuk mengajukan pengukuran kembali ke ATR/BPN.

Namun jika permohonan tak diajukan hingga 19 Juni 2023, maka hasil pengukuran sebelumnya dianggap sah.

“Kalau tidak juga didaftarkan pengukuran ‘tandingan’, berarti hasil pengukuran batas-batas itu sudah diterima pihak lawan (Gozal). Ini sudah 8 tahun tanpa izin, sehingga diingatkan pemilik warung untuk pindah,” ucap Velly.

Baca juga  Sembunyikan Sabu Dalam Boneka, Polresta Palu Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Jalan Veteran

HarianSulteng.com mencoba menanyakan kebenaran pemberian batas waktu terkait pengukuran kembali batas tanah dengan mendatangi Kantor ATR/BPN Kota Palu di Jalan Kartini.

Namun informasi diperoleh bahwa Kepala ATR/BPN Palu tengah melaksanakan ibadah haji, sementara pejabat lain berada di lapangan.

“Keterangan terkait ini bisa ke seksi I, cuma semua pejabat sedang ada di lapangan. Mohon maaf, kami juga tidak bisa langsung menyerahkan nomor telepon pejabat,” kata seorang petugas Customer Service ATR/BPN Palu.

Baca juga  Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi

Secara regulasi, diketahui tidak adanya ketentuan yang mengatur batas waktu pengecekan ulang jika adanya keberatan oleh salah satu pihak.

“Saya akan konfirmasi ke BPN Kota Palu. Selama ini belum ditemukan regulasi itu (batas waktu). Hanya saja hal ini biasa dilakukan ketika pekerjaan sedang padat, jadi diberikan waktu untuk memperbaiki data atau memastikan batas-batas tadi,” ujar Koordinator Substansi Pengendalian dan Sengketa Bidang Pertanahan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Supardi. (Red)

Share :

Baca Juga

Prof Muhardi kembali terpilih sebagai Dekan Fakultas Pertanian Universitas Tadulako (Untad) periode 2023 - 2027/hariansulteng

Palu

Prof Muhardi Kembali Dilantik Sebagai Dekan Fakultas Pertanian Untad Periode 2023-2027
Korban gempa Palu, Ibu Fat (kanan) terusir dari Huntara Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Cerita Korban Gempa Palu Digusur karena Lahan Huntara Dijadikan Lapangan Bola
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan langsung kunci kendaraan pengangkut sampah sebanyak 22 Unit kepada para petugas/Pemkot Palu

Palu

Serahkan 22 Kunci Armada Sampah, Hadianto: Tidak Boleh Digunakan untuk Hal Lain
Kapolsek Palu Utara, AKP Jimmy Marganda Tobing/hariansulteng

Palu

Miliki 48 Personel, Cerita Kapolsek Palu Utara Kurang Tidur Jaga Kamtibmas Selama Ramadan
Material menumpuk di bahu Jalan, Kepala Sekolah SD Inpres 1 Lolu kena denda Rp 500 ribu/Ist

Palu

Material Menumpuk di Bahu Jalan, Kepala Sekolah SD Inpres 1 Lolu Kena Denda Rp 500 Ribu
Hadianto Rasyid saat menyerahkan 48 pick up sampah untuk 24 kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

Hadianto Rasyid Kecewa Kota Palu Gagal Raih Penghargaan Adipura
Ilustrasi Alfamidi/Ist

Palu

Wali Kota Palu Tegaskan Parkir di Alfamidi dan Indomaret Gratis
Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Palu

Hidayat Lamakarate Kenang Pesan Mendiang Ayah: Kalau Terjun ke Politik, Jangan Tinggalkan Golkar