Home / Palu

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:40 WIB

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Sebelumnya, Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly menyebut dirinya hanya mengingatkan batas waktu berdasarkan hasil pengukuran ATR/BPN Kota Palu.

“Sudah ada pengukuran BPN minggu lalu, diperoleh fakta oleh BPN bahwa warung itu masuk di tanah orang lain. Saya mengingatkan agar masnya pindah supaya tidak ada lagi permasalahan,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai itu menambahkan, pihak Gozal diberikan kesempatan untuk mengajukan pengukuran kembali ke ATR/BPN.

Namun jika permohonan tak diajukan hingga 19 Juni 2023, maka hasil pengukuran sebelumnya dianggap sah.

“Kalau tidak juga didaftarkan pengukuran ‘tandingan’, berarti hasil pengukuran batas-batas itu sudah diterima pihak lawan (Gozal). Ini sudah 8 tahun tanpa izin, sehingga diingatkan pemilik warung untuk pindah,” ucap Velly.

Baca juga  Gelar Kongres di Palu, Ketua Presidium KMHDI Kritik Dunia Pendidikan di Hadapan Jokowi

HarianSulteng.com mencoba menanyakan kebenaran pemberian batas waktu terkait pengukuran kembali batas tanah dengan mendatangi Kantor ATR/BPN Kota Palu di Jalan Kartini.

Namun informasi diperoleh bahwa Kepala ATR/BPN Palu tengah melaksanakan ibadah haji, sementara pejabat lain berada di lapangan.

“Keterangan terkait ini bisa ke seksi I, cuma semua pejabat sedang ada di lapangan. Mohon maaf, kami juga tidak bisa langsung menyerahkan nomor telepon pejabat,” kata seorang petugas Customer Service ATR/BPN Palu.

Baca juga  Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi

Secara regulasi, diketahui tidak adanya ketentuan yang mengatur batas waktu pengecekan ulang jika adanya keberatan oleh salah satu pihak.

“Saya akan konfirmasi ke BPN Kota Palu. Selama ini belum ditemukan regulasi itu (batas waktu). Hanya saja hal ini biasa dilakukan ketika pekerjaan sedang padat, jadi diberikan waktu untuk memperbaiki data atau memastikan batas-batas tadi,” ujar Koordinator Substansi Pengendalian dan Sengketa Bidang Pertanahan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Supardi. (Red)

Share :

Baca Juga

Kebakaran melanda kompleks Pasar Masomba di Jalan Tanjung Manimbaya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat malam (19/4/2024)/hariansulteng

Palu

Pasar Masomba Palu Terbakar, Akses Jalan Ditutup-Listrik Padam
Gubernur Sulteng dan ribuan jemaah salat Idulfitri di Makorem 132/Tadulako, Rabu (10/4/2024)/Ist

Palu

Gubernur Sulteng dan Ribuan Jemaah Salat Idulfitri di Makorem 132/Tadulako
Parade budaya meriahkan Festival Tangga Banggo ke-III di Kelurahan Siranindi, Kota Palu, Kamis (22/9/2022)/hariansulteng

Palu

Hujan Deras Sambut Pembukaan Festival Tangga Banggo di Kelurahan Siranindi Palu
Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Paparan Bahan Kimia Berbahaya di Tengah Aktivitas PETI Poboya
Aparat kepolisian bersiaga di depan Kantor Gubernur Sulteng jelang demo mahasiswa, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Jelang Aksi Solidaritas Mahasiswa se-Kota Palu untuk Warga Parimo, Polisi Siaga di Kantor Gubernur
Dilepas Longki Djanggola, Hidayat-Anca naik mobil jip terbuka daftar ke KPU Kota Palu, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Dilepas Longki Djanggola, Hidayat-Anca Naik Mobil Jip Terbuka Daftar ke KPU Kota Palu
Ilustrasi/Ist

Palu

Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami
AJI Palu gelar diskusi memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Sabtu (03/05/2025)/Ist

Palu

AJI Palu Diskusi Hari Kebebasan Pers: Potensi AI Jadi Alat Rezim untuk Sensor Karya Jurnalistik