Home / Palu

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:40 WIB

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Sebelumnya, Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly menyebut dirinya hanya mengingatkan batas waktu berdasarkan hasil pengukuran ATR/BPN Kota Palu.

“Sudah ada pengukuran BPN minggu lalu, diperoleh fakta oleh BPN bahwa warung itu masuk di tanah orang lain. Saya mengingatkan agar masnya pindah supaya tidak ada lagi permasalahan,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai itu menambahkan, pihak Gozal diberikan kesempatan untuk mengajukan pengukuran kembali ke ATR/BPN.

Namun jika permohonan tak diajukan hingga 19 Juni 2023, maka hasil pengukuran sebelumnya dianggap sah.

“Kalau tidak juga didaftarkan pengukuran ‘tandingan’, berarti hasil pengukuran batas-batas itu sudah diterima pihak lawan (Gozal). Ini sudah 8 tahun tanpa izin, sehingga diingatkan pemilik warung untuk pindah,” ucap Velly.

Baca juga  PT CPM Dituding Gusur Lahan Secara Sepihak, Warga Talise Desak DPRD Sulteng Gelar RDP

HarianSulteng.com mencoba menanyakan kebenaran pemberian batas waktu terkait pengukuran kembali batas tanah dengan mendatangi Kantor ATR/BPN Kota Palu di Jalan Kartini.

Namun informasi diperoleh bahwa Kepala ATR/BPN Palu tengah melaksanakan ibadah haji, sementara pejabat lain berada di lapangan.

“Keterangan terkait ini bisa ke seksi I, cuma semua pejabat sedang ada di lapangan. Mohon maaf, kami juga tidak bisa langsung menyerahkan nomor telepon pejabat,” kata seorang petugas Customer Service ATR/BPN Palu.

Baca juga  Miliki Lisensi Resmi, Swiss Belhotel Palu Adakan Nobar Piala Dunia 2022 Bertabur Promo

Secara regulasi, diketahui tidak adanya ketentuan yang mengatur batas waktu pengecekan ulang jika adanya keberatan oleh salah satu pihak.

“Saya akan konfirmasi ke BPN Kota Palu. Selama ini belum ditemukan regulasi itu (batas waktu). Hanya saja hal ini biasa dilakukan ketika pekerjaan sedang padat, jadi diberikan waktu untuk memperbaiki data atau memastikan batas-batas tadi,” ujar Koordinator Substansi Pengendalian dan Sengketa Bidang Pertanahan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Supardi. (Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka layanan penukaran uang rupiah menjelang Idulfitri 1446 H, Rabu (19/03/2025)/Ist

Palu

Wali Kota Palu Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Jelang Idulfitri
Tangkapan layar tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad, Rabu (31/5/2023)/Ist

Palu

Polisi Naikkan Kasus Tawuran Mahasiswa Dua Fakultas di Untad ke Penyidikan
Wakil Gubernur Ma'mun Amir meninjau pasar tani di Halaman Kantor Barantan Palu, Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Palu

Barantan Palu Gelar Pasar Tani Selama 3 Hari, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid memberikan sambutan di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Karut Marut di Balik Panggung Semarak Sulteng Nambaso
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pelaksanaan program aktualisasi nilai-nilai Pancasila, Sabtu (22/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Hadiri Gerakan Aksi Pancasila Melawan Stunting
Gerakan Cepat Dinsos Palu Bangun Dapur Umum Bagi Warga Terdampak Banjir

Palu

Gerakan Cepat Dinsos Palu Bangun Dapur Umum Bagi Warga Terdampak Banjir
Masjid Agung Baiturrahim Lolu/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Rencana Renovasi Masjid Agung Baiturrahim Lolu Pakai APBD
Kegiatan jalan santai memeriahkan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Lepas Peserta Jalan Santai HUT ke-52 KORPRI Tingkat Kota Palu