HARIANSULTENG.COM – Gelombang demonstrasi mahasiswa di Kota Palu terus terjadi usai pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kali ini, ribuan massa dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu tumpah ruah di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.
Kehadiran mereka untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) menyampaikan aspirasi soal penolakan kenaikan harga BBM ke tingkat pusat.
Sejumlah anggota dewan sempat menemui mahasiswa namun kembali masuk ke gedung lantaran terjadi keributan.
Saat mahasiswa secara bergantian berorasi di depan pintu gerbang, anggota DPRD Sulteng memutuskan menggelar rapat terkait pemekaran wilayah di Tojo Una-Una.
Alhasil, mahasiswa terpaksa harus menunggu hingga beberapa kali terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat massa memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Sulteng.
Setelah kurang lebih 5 jam, Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi keluar menemui massa aksi seorang diri.
Sementara, anggota dewan lainnya diketahui memilih pulang lewat pintu belakang ketimbang mendengar aspirasi mahasiswa.
“Ini menjadi catatan buruk bagi DPRD Sulteng. Kita sudah lama menunggu tetapi mereka malah meninggalkan kita lewat pintu belakang,” ungkap Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako, Amming.
Pada kesempatan itu, Muhaimin Yunus Hadi memastikan DPRD Sulteng mendengar aspirasi masyarakat soal kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dari aspirasi tersebut, Muhaimin menerangkan bahwa komisi III akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pimpinan DPRD Sulteng.
Di hadapan mahasiswa, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu secara lantang turut menolak kenaikan harga BBM.
“Saya dari Komisi III DPRD Sulteng menyatakan menolak keras kenaikan harga BBM di republik ini. Mahasiswa adalah suara rakyat dan tidak boleh diindahkan. Setelah ini, saya akan sampaikan kepada pimpinan bahkan harus ditindak lanjuti lewat RDP,” tegas Muhaimin.
Terkait anggota dewan yang pulang lewat pintu belakang, Muhaimin menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa.
Namun demikian, menurutnya setiap tindakan seseorang merupakan hak dari pribadi masing-masing.
“Saya mohon maaf, sesungguhnya itu keputusan pribadi mereka. Tinggal kalian yang menilai. Saya hanya menjalankan sumpah saya sebagai anggota DPRD,” imbuh Muhaimin. (Sub)