Home / Donggala / Palu / Sigi

Jumat, 7 Januari 2022 - 14:20 WIB

Di Depan Wapres Ma’ruf, DPRD Sulteng Sebut Pemerintah Gagal Tangani Gempa 2018

Wapres Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022)/Ist

Wapres Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan sejumlah kritikan terkait penanganan pascagempa dan tsunami 2018 silam.

Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah gagal dalam memenuhi hak-hak warga terdampak bencana.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR awalnya berencana membangun hunian tetap (huntap) sebanyak 11.788 unit.

Namun hingga kini pemerintah baru selesai membangun 630 unit huntap lewat skema NSUP-CERC.

Pandangan ini disampaikan langsung di depan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat rapat koordinasi penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi, Kamis (6/1/2022).

Baca juga  Api Lalap Rumah Warga di Jalan Pulau Halmahera Palu, 2 Unit Motor Ikut Hangus Terbakar

“Kegagalan ini adalah kelalaian pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” tegas Nilam.

DPRD juga menilai seluruh warga terdampak bencana baik di Palu, Sigi dan Donggala seharusnya sudah mendapatkan huntap pada Oktober 2021.

Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sulteng Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Dalam ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah berjanji menuntaskan pembangunan huntap selama 2,5 tahun.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Ramah Tamah Perayaan HUT ke-13 Kelurahan Poboya

Sementara Pemerintah Pusat menginstruksikan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi selesai hingga Desember 2020.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.

“Sangat disayangkan sudah 3 tahun lebih pembangunan huntap masih terkendala dengan masalah status lahan yang belum clean and clear,” tutur Nilam. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Satuan Narkoba Polres Sigi berhasil meringkus satu perempuan berinisial NT asal Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi/istimewa

Sigi

Perempuan Asal Desa Beka Diringkus Sat Narkoba Polres Sigi karena Simpan Sabu
Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri hadiri deklarasi relawan Banuata Kota Palu, Minggu (30/6/2024)/hariansulteng

Palu

Jadi Presidium Banuata Palu, Tokoh Pemuda Renaldhy Paliudju Sebut AA-AKA Pasangan Ideal
Musisi Sulteng gelar mini konser untuk penggalangan dana bagi korban gempa Turki dan Suriah di CitraLand, Kota Palu, Minggu malam (12/2/2023)/hariansulteng

Palu

Hibur Pengunjung CitraLand, Musisi Sulteng Galang Dana untuk Korban Gempa Turki dan Papua
Ilustrasi pemilu/Ist

Donggala

Abaikan Rekomendasi, Bawaslu Sebut KPU Donggala Bisa Hilangkan Hak Konstitusi Warga Negara
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka Pasar Ramadan 1446 Hijriah di Lapangan KONI Kota Palu Sabtu (01/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Buka Pasar Ramadan 1446 Hijriah di Lapangan KONI Palu
Irmayanti Pettalolo membuka seminar akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah Kota Palu tahun 2024, Rabu (31/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gandeng Akademisi-BPS Ukur Laju Pertumbuhan Ekonomi Per Kecamatan
Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

Palu

Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU