HARIANSULTENG.COM, PALU – Masalah pertambangan tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Palu, seolah tak ada habisnya. Meski korban terus berjatuhan, kegiatan haram ini masih subur menjamur.
Keberadaan tambang ilegal di wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) kembali menjadi perhatian setelah dua warga tewas akibat insiden tanah longsor, 3 Juni 2025 lalu.
Pascakejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu melakukan peninjauan langsung ke titik terjadinya longsor di Kijang 30 pada 10 Juni 2025.
Kepala DLH Palu, Moh. Arif Lamakarate, mengatakan bahwa pihaknya mendapati masih banyak warga yang melakukan aktivitas penambangan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami melakukan peninjauan bersama Inspektur Tambang. Faktanya, masih ada kegiatan penambangan yang di luar standar. Cara mereka bekerja sangat berisiko, mulai dari penggalian tidak beraturan di atas, tengah, hingga bawah. Kalau ada getaran, otomatis akan longsor ke bawah,” terang Arif via telepon, Rabu (11/6/2025).
Dari penemuan ini, DLH Palu berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan jiwa.
Pihaknya berencana akan menyampaikan hasil temuan mereka kepada DLH Sulteng dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar segera mencari solusi yang lebih komprehensif.
Menurut Arif, masalah PETI di Poboya tidak bisa dinilai dalam kacamata hukum semata. Pemerintah memahami bahwa masyarakat membutuhkan sumber penghasilan.
“Namun, hal itu harus dilakukan dengan cara yang legal, aman, dan minim risiko. Kami berharap masyarakat bisa tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari tambang, tapi dengan cara yang benar. Kalau butuh informasi tentang pengelolaan tambang yang baik, silakan koordinasi dengan SDM atau KLHK,” imbaunya.
Sebelum DLH dan Inspektur Tambang, Komnas HAM Sulteng lebih dulu meninjau lokasi PETI di Poboya pada 7 Juni 2025.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menyebut aktivitas pertambangan liar di Poboya masih terus berjalan dan diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
“Saya lihat dari awal masuk ke daerah tambang, aktivitasnya masih tetap berlangsung. Tromol-tromol dan timbunan material dalam karung-karung masih terlihat, dari bawah hingga ke isi camp,” ungkap Livand saat ditemui, Kamis (12/6/2025).
Selain itu, Livand mencurigai distribusi BBM bersubsidi mengalir deras ke Poboya lantaran proses pengolahan emas beroperasi hampir 24 jam nonstop.
“Ini bukan hanya soal tambang ilegal. Saya minta kapolda kirim ditkrimsus untuk memantau Poboya, khususnya soal dari mana bahan bakarnya. Dugaan besarnya, semua yang terjadi di sana adalah aktivitas ilegal,” tegas Livand.
Livand memastikan Komnas HAM Sulteng terus memantau kondisi di Poboya, termasuk tambang Galian C dan aktivitas PETI lainnya di Kota Palu.
“Kami mendorong hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan layak. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan dan penambang ilegal. Wali Kota juga telah menyampaikan komitmennya menjadikan Palu sebagai Kota Ramah HAM, salah satunya dengan membangun Tugu HAM,” tuturnya.
Upaya lain, pihaknya mendesak Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Kalau saya sudah beri pernyataan, berarti saya punya data. Saya sudah bertemu Kapolresta Palu dan dia tidak membantah data saya,” tegasnya.
(Fandy)