Home / Palu

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:55 WIB

Demo Tolak Aktivitas CPM dan Macmahon, IMM Sulteng Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur

IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tengah (IMM Sulteng) menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT Citra Palu Minerals (CPM).

Aksi itu digelar di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Kamis sore (06/03/2025).

Selain membawa sejumlah spanduk dan membagikan selebaran berisi tuntutan, massa juga membakar ban bekas di pinggir jalan.

IMM Sulteng menyatakan penolakan terhadap keberadaan PT PT CPM yang berencana melakukan aktivitas tambang bawah tanah di Poboya.

“Aktivitas tambang CPM berpotensi merusak ekosistem alam sekitar, mencemari air, udara dan tanah. Hal ini tentunya mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat,” ujar Koordinator Lapangan, Salim dalam orasinya.

Baca juga  Diskusi Kasus Tambang Ilegal di Poboya dan Parimo Awali Konfercab XLVII HMI Cabang Palu

Selain itu, massa juga menyoroti operasional pertambangan CPM yang menggandeng perusahaan asing Macmahon.

Menurut Salim, CPM dan Macmahon hanya mengejar keuntungan ekonomi semata tanpa memerhatikan dampak sosial yang diderita masyarakat khususnya di lingkar tambang.

“Kami menduga bahwa kebijakan CPM dalam melakukan pertambangan dapat melanggar hak-hak masyarakat adat dan penduduk lokal, termasuk hak atas tanah, air bersih, dan lingkungan hidup yang sehat,” ucapnya.

Berikut sejumlah tuntutan IMM Sulteng:

1. Cabut izin usaha pertambangan PT CPM di Kota Palu
2. Pelanggaran terhadap regulasi lingkungan: PT CPM diduga melakukan aktivitas yang merusak lingkungan atau tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Kepatuhan terhadap AMDAL: Tuntutan ini mencakup pelanggaran terhadap kewajiban yang diatur dalam AMDAL, seperti tidak dilakukan studi lingkungan yang benar atau tidak mematuhi rekomendasi yang dihasilkan dari AMDAL.
4. Transparansi dan akuntabilitas: Menuntut CPM agar lebih transparan dalam melaporkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional dan mereka dan mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif untuk memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi.
5. Dampak terhadap masyarakat lokal: Tuntutan ini berfokus pada pengaruh buruk yang dirasakan oleh masyarakat sekitar akibat aktivitas perusaaan, seperti gangguan kesehatan atau kerusakan tempat tinggal dan sumber daya alam yang menjadi mata pencaharian warga.

Baca juga  Balai POM Palu Temukan Makanan Rusak Hingga Kedaluwarsa Jelang Lebaran

(Red)

Share :

Baca Juga

Warga memunguti sisa-sisa material bekas bangunan rumah yang terbakar di Jalan Moh Hatta, Kota Palu, Rabu (27/7/2022)/hariansulteng

Palu

Satu Unit Rumah di Palu Ludes Dilalap Api, Pemilik Alami Luka Bakar Saat Selamatkan Motor
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Palu, Hardi menghadiri acara Prom Night Kelas IX Angkatan 16 SMP Negeri Model Terpadu Madani, Jumat (23/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kadisdikbud Palu Hadiri Prom Night Kelas IX SMP Negeri Model Terpadu Madani
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

16 Lulusan Terbaik di Wisuda Untad 107-108, Satu Diantaranya IPK 4,00
Danyonif 711/Rks sambut kedatangan prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini/Ist

Palu

Danyonif 711/Rks Sambut Kedatangan Prajurit Purna Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melepas Tim Silaturrahim Ramadan 1444 H, Selasa (28/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sambangi Masjid di Kota Palu, Hadianto Rasyid Lepas Tim Safari Ramadan 1444 H
STIE Panca Bhakti Palu/Ist

Loker

Siap Menjadi Universitas, STIE Panca Bhakti Palu Buka Penerimaan Calon Dosen
Ketua TP-PKK Kota Palu Diah Puspita secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kualitas Keluarga Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT)/istimewa

Palu

Ketua TP-PKK Kota Palu : Pencegahan KDRT Dimulai Dari Keluarga