Home / Palu

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:55 WIB

Demo Tolak Aktivitas CPM dan Macmahon, IMM Sulteng Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur

IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tengah (IMM Sulteng) menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT Citra Palu Minerals (CPM).

Aksi itu digelar di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Kamis sore (06/03/2025).

Selain membawa sejumlah spanduk dan membagikan selebaran berisi tuntutan, massa juga membakar ban bekas di pinggir jalan.

IMM Sulteng menyatakan penolakan terhadap keberadaan PT PT CPM yang berencana melakukan aktivitas tambang bawah tanah di Poboya.

“Aktivitas tambang CPM berpotensi merusak ekosistem alam sekitar, mencemari air, udara dan tanah. Hal ini tentunya mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat,” ujar Koordinator Lapangan, Salim dalam orasinya.

Baca juga  Warga Desa Ambunu Demo di Bawah Flyover PT IHIP, Suarakan 9 Tuntutan

Selain itu, massa juga menyoroti operasional pertambangan CPM yang menggandeng perusahaan asing Macmahon.

Menurut Salim, CPM dan Macmahon hanya mengejar keuntungan ekonomi semata tanpa memerhatikan dampak sosial yang diderita masyarakat khususnya di lingkar tambang.

“Kami menduga bahwa kebijakan CPM dalam melakukan pertambangan dapat melanggar hak-hak masyarakat adat dan penduduk lokal, termasuk hak atas tanah, air bersih, dan lingkungan hidup yang sehat,” ucapnya.

Berikut sejumlah tuntutan IMM Sulteng:

1. Cabut izin usaha pertambangan PT CPM di Kota Palu
2. Pelanggaran terhadap regulasi lingkungan: PT CPM diduga melakukan aktivitas yang merusak lingkungan atau tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Kepatuhan terhadap AMDAL: Tuntutan ini mencakup pelanggaran terhadap kewajiban yang diatur dalam AMDAL, seperti tidak dilakukan studi lingkungan yang benar atau tidak mematuhi rekomendasi yang dihasilkan dari AMDAL.
4. Transparansi dan akuntabilitas: Menuntut CPM agar lebih transparan dalam melaporkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional dan mereka dan mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif untuk memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi.
5. Dampak terhadap masyarakat lokal: Tuntutan ini berfokus pada pengaruh buruk yang dirasakan oleh masyarakat sekitar akibat aktivitas perusaaan, seperti gangguan kesehatan atau kerusakan tempat tinggal dan sumber daya alam yang menjadi mata pencaharian warga.

Baca juga  Polda Sulteng Matangkan Kesiapan Hadapi Idulfitri 1443 H

(Red)

Share :

Baca Juga

Pihak keamanan Alfamidi telah mengusir tukang parkir liar disalah satu gerai miliknya di jalan Danau Poso/ istimewa

Palu

Viral Unggahan Warganet Keluhkan Arogansi Tukang Parkir di Alfamidi Palu, Pihak Perusahan Langsung Turun Tangan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menggelar dialog interaktif bersama sejumlah elemen masyarakat, Kamis (4/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pajak Rumah Makan Skala Kecil di Palu Turun Jadi 5 Persen
Guna Wujudkan Perekonomian yang Seimbang, DPK Sulteng Gelar Pasar UMKM Maroso

Palu

Guna Wujudkan Perekonomian yang Seimbang, DPK Sulteng Gelar Pasar UMKM Maroso
Ilustrasi modus penipuan melalui Whatsapp/Ist

Palu

Akun WhatsApp Kasat Reskrim Polresta Palu Dibajak, Pelaku Kirim Chat Minta Dibelikan Tiket Pesawat
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Polisi Segera Autopsi Jenazah Bocah Korban Pembunuhan di Palu Barat
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan
Brimob Polda Sultent menerjunkan personel untuk membantu penanganan banjir di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Minggu (27/04/2025)/Ist

Palu

Brimob Polda Sulteng Kerahkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir di Kabonena Palu
Sebuah truk bermuatan tabung elpiji 5 kilogram dan 12 kilogram terbakar di Jalan Manggis, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (23/4/2022)/hariansulteng

Palu

Truk Bermuatan Elpiji 5 Kg dan 12 Kg Terbakar, Hanguskan 3 Rumah di Jalan Manggis Palu