Home / Donggala

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:29 WIB

Dalam Sebulan, 2 Warga di Donggala Tewas Diterkam Buaya Saat Memanah Ikan

Seorang warga tewas diterkam buaya saat memanah ikan di Pantai Tanjung Dusun I Desa Ogoamas I Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Minggu (31/5/2022) pagi/Ist

Seorang warga tewas diterkam buaya saat memanah ikan di Pantai Tanjung Dusun I Desa Ogoamas I Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Minggu (31/5/2022) pagi/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Seorang warga di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah kembali menjadi korban keganasan buaya.

Korban bernama Awaluddin Haris (39) tewas diterkam buaya saat memancing di pesisir Pantai Tanjung Dusun I Desa Ogoamas I, Kecamatan Sojol Utara, Selasa (31/5/2022) pagi.

Kejadian nahas itu bermula ketika Awaluddin hendak memanah ikan di pantai Dusun I, Desa Ogoamas II bersama rekannya bernama Sudirman sekitar pukul 05.20 Wita.

Namun karena tidak mendapatkan ikan, keduanya kemudian bergeser ke pesisir Pantai tanjung Dusun I, Desa Ogoamas I.

“Pukul 05.40 Wita mereka tiba pesisir Pantai Tanjung. Sudirman bersama korban melakukan aktivitas mencari ikan dengan cara memanah,” kata Personil Subsektor Sojol Utara Polsek Sojol, Bripka Andi Pangguruseng.

Baca juga  Viral Warga Kambayang Donggala Tengah Malam Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Awaluddin dan Sudirman mencari ikan dengan berjalan di kedalaman air sekitar 1 hingga 1,5 meter.

Sekitar pukul 07.00 Wita, Sudirman hendak memanggil korban yang berjarak sekitar 10 meter dari dirinya.

Namun Sudirman saat itu sudah tidak lagi melihat keberadaan Awaluddin kecuali terdapat seekor buaya.

Sudirman langsung berlari menuju ke bibir pantai sambil menunggu buaya tersebut pergi.

Tak lama berselang, pria berusia 63 tahun itu melihat Awaluddin terapung di laut dengan jarak sekitar 20 meter dari bibir pantai.

Setelah berhasil dievakuasi warga, korban didapati dalam kondisi meninggal dunia akibat luka gigitan buaya.

Baca juga  Polisi Tegaskan Video Viral 'Penculikan Anak' di Desa Lero Donggala Hoaks

“Saat dievakuasi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban mengalami Luka robek di bagian pipi kiri, alis kiri, kepala belakang sebelah kanan, belakang leher dan punggung kiri,” terang Bripka Andi Pangguruseng.

Sebelumnya, kejadian warga tewas diterkam buaya saat memanah ikan juga pernah terjadi pada 7 Mei 2022 lalu.

Seorang warga Desa Loli Saluran meregang nyawa akibat gigitan buaya saat memanah ikan di di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Lokasi PPI Labuan Bajo hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari objek wisata Pantai Tanjung Karang. (Jbr)

Share :

Baca Juga

Warga Desa Marana demo menuntut agar Bupati Donggala, Kasman Lassa ditangkap/hariansulteng

Donggala

11 Mobil Pick Up Angkut Warga Desa Marana Demo Tuntut Bupati Kasman Lassa Ditangkap
Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur bersama 20 NGO gelar aksi berbagi di pedalaman Donggala, Minggu (21/1/2024)/Ist

Donggala

Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur Bersama 20 NGO Gelar Aksi Berbagi di Pedalaman Donggala
Ratusan rumah mengalami rusak ringan hingga berat di Kabupaten Donggala akibat angin kencang dan air rob/istimewa

Donggala

Angin Kencang dan Air Rob Hantam Donggala, Ratusan Rumah Rusak
DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala nobar Agus Harimurti Yudhoyono mendeklarasikan Anies sebagai Capres 2024/Ist

Donggala

Demokrat Donggala Nobar AHY Deklarasikan Anies Sebagai Capres 2024
Basarnas Palu terjunkan personel untuk mencari lansia yang hilang di Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Kamis (24/04/2025)/Ist

Donggala

Lansia di Banawa Tengah Donggala Hilang Usai Pamit Ziarah ke Makam Istri
Satgas Madago Raya beri Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua desa terpencil/Ist

Donggala

Satgas Madago Raya Beri Makan Bergizi Gratis di Dua Desa Terpencil
Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri hadiri Konser Beramal di Kabupaten Donggala, Jumat malam (2/8/2024)/hariansulteng

Donggala

Bacawagub Sulteng Abdul Karim Aljufri Ingin Bangun Sentra Kreativitas Pemuda
Ilustrasi pemilu/Ist

Donggala

Abaikan Rekomendasi, Bawaslu Sebut KPU Donggala Bisa Hilangkan Hak Konstitusi Warga Negara