Home / Morowali

Senin, 7 April 2025 - 22:32 WIB

Buruh Hamil Diduga Kena PHK Sepihak karena Sakit, PT IMIP Beri Bantahan

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Dihubungi terpisah, juru bicara PT IMIP, Dedy Kurniawan membantah adanya PHK terhadap karyawan IRNC bernama Lestari.

Dedy menuturkan, Lestari awalnya memang mendapatkan teguran keras karena meninggalkan pekerjannya tanpa membuat laporan tertulis.

“Lestari hanya melaporkan kondisinya (sakit) secara lisan. Sementara SOP yang berlaku harus membuat laporan tertulis. Tapi karena HRD mendapatkan bukti bahwa yang bersangkutan memang dalam keadaan sakit dan sedang hamil, maka Lestari hanya mendapat teguran, bukan PHK,” tutur Dedy, Senin (07/04/2025).

Baca juga  PT IMIP Buka Suara soal Tewasnya Belasan Pekerja Akibat Ledakan Tungku Smelter

SPIM menjadi salah satu serikat pekerja yang mengawal dugaan PHK sepihak yang dialami Lestari.

PT IRNC mengeluarkan surat PHK nomor 081/HRD-IRNC/SPP/MWL/III/2025 yang ditandatangani HRD PT IRNC, Ahmad Jaibil pada 21 Maret 2025.

Dalam surat itu, IRNC menyatakan PHK dilakukan karena Lestari meninggalkan lokasi kerja pada 9 Maret 2025 dan tidak cakap menjalankan pekerjaan dan tanggung jawabnya pada 14 Maret 2025, dalam masa berlaku SP3.

IRNC akan membayarkan uang pesangon dan uang penggantian hak total Rp4.514.400, paling lambat 14 hari setelah perusahaan menerima surat tanggapan tidak menolak PHK.

Baca juga  Dua Kabupaten di Sulteng Kantongi Kasus PMK, 20 Ribu Dosis Vaksin Disediakan

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT IRNC, Ade Indra mengatakan, perusahaan telah membatalkan sanksi PHK kepada Lestari.

Namun sebagai penggantinya, Lestari dikenai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT) setelah adanya perjanjian bersama pada 4 April 2024.

“Lestari tidak jadi di-PHK. Sanksinya diturunkan ke SPPT. Tanggal 4 (April) kemarin telah dibuatkan perjanjian bersama,” imbuh Ade.

(Red)

Share :

Baca Juga

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

Banggai

Aktivis Lingkungan Soroti Perusahaan Perambah Kawasan Hutan di Banggai dan Morowali
Foto udara kawasan industri PT IHIP di Kecamatan Bungku Barat, Morowali (Sumber: hariansulteng.com)

Morowali

Asa Memulihkan Hutan Morowali Kian Tipis
Gedung Kantor KPU Morowali, Sulawesi Tengah, dilanda kebakaran, Selasa (3/12/2024)/Ist

Morowali

Polres Morowali Gandeng Tim Labfor Makassar Selidiki Kebakaran Kantor KPU
Kuasa Hukum Keluarga Pong Salamba, Rukly Chahyadi/Ist

Morowali

Catut Nama Pong Salamba, Kuasa Hukum Ancam Lapor Penyebar Video Hoaks Intimidasi Satpam PT Vale
Peduli lingkungan, Huabao salurkan peralatan pengelolaan sampah lewat program CSR/Ist

Morowali

Peduli Lingkungan, Huabao Salurkan Peralatan Pengelolaan Sampah Lewat Program CSR
Aktivitas tambang diduga menjadi penyebab banjir di Desa Torete, Kabupaten Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Senin (31/03/2025)/Ist

Morowali

Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Torete Morowali
Banjir merendam Desa Sampeantaba, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali

Banjir Rendam Desa Sampeantaba Morowali, 35 KK Terdampak
Kebakaran di area PT ZTEN, salah satu tenant di kawasan PT IMIP, Rabu pagi (30/10/2024)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Kebakaran di Pabrik Nikel PT ZTEN