Home / Morowali

Senin, 7 April 2025 - 22:32 WIB

Buruh Hamil Diduga Kena PHK Sepihak karena Sakit, PT IMIP Beri Bantahan

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Dihubungi terpisah, juru bicara PT IMIP, Dedy Kurniawan membantah adanya PHK terhadap karyawan IRNC bernama Lestari.

Dedy menuturkan, Lestari awalnya memang mendapatkan teguran keras karena meninggalkan pekerjannya tanpa membuat laporan tertulis.

“Lestari hanya melaporkan kondisinya (sakit) secara lisan. Sementara SOP yang berlaku harus membuat laporan tertulis. Tapi karena HRD mendapatkan bukti bahwa yang bersangkutan memang dalam keadaan sakit dan sedang hamil, maka Lestari hanya mendapat teguran, bukan PHK,” tutur Dedy, Senin (07/04/2025).

Baca juga  Rumpun Pong Salamba Surati 4 Kementerian Minta Atensi soal Sengketa Lahan dengan PT Vale

SPIM menjadi salah satu serikat pekerja yang mengawal dugaan PHK sepihak yang dialami Lestari.

PT IRNC mengeluarkan surat PHK nomor 081/HRD-IRNC/SPP/MWL/III/2025 yang ditandatangani HRD PT IRNC, Ahmad Jaibil pada 21 Maret 2025.

Dalam surat itu, IRNC menyatakan PHK dilakukan karena Lestari meninggalkan lokasi kerja pada 9 Maret 2025 dan tidak cakap menjalankan pekerjaan dan tanggung jawabnya pada 14 Maret 2025, dalam masa berlaku SP3.

IRNC akan membayarkan uang pesangon dan uang penggantian hak total Rp4.514.400, paling lambat 14 hari setelah perusahaan menerima surat tanggapan tidak menolak PHK.

Baca juga  Tungku PT ITSS Morowali Meledak Lagi, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT IRNC, Ade Indra mengatakan, perusahaan telah membatalkan sanksi PHK kepada Lestari.

Namun sebagai penggantinya, Lestari dikenai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT) setelah adanya perjanjian bersama pada 4 April 2024.

“Lestari tidak jadi di-PHK. Sanksinya diturunkan ke SPPT. Tanggal 4 (April) kemarin telah dibuatkan perjanjian bersama,” imbuh Ade.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sekjend PDI Perjuangan terima kunjungan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali, Ahmad Hakim/Ist

Morowali

Ahmad Hakim Sambangi Kantor DPP Usai Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Morowali
Tim SAR gabungan menemukan jasad Herman (49), nelayan di Morowali yang dilaporkan hilang sejak 10 November 2023/Ist

Morowali

4 Hari Hilang, Nelayan di Morowali Ditemukan Tewas Mengapung
Korban jiwa akibat kebakaran tungku smelter PT ITSS di Morowali terus bertambah/PT IMIP

Morowali

Korban Jiwa Bertambah Jadi 21 Orang, Kasus Kebakaran Tungku Smelter Morowali Naik Penyidikan
LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada terkait dugaan pemalsuan surat bupati dan wakil bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf-Iriane Iliyas/Ist

Morowali

Saber Korupsi Surati Kabareskrim soal Dugaan Pemalsuan Surat Bupati-Wakil Bupati Morowali Terpilih
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa M 5,1 Guncang Morowali, BMKG: Dipicu Sesar Matano
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

Longsor Timbun Pekerja di Kawasan PT IMIP: 1 Tewas, 2 Masih Dicari
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Morowali

Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali