HARIANSULTENG.COM, PALU – Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako (Presma Untad), Irvan mengutuk tindakan kekerasan aparat kepolisian saat mengawal aksi kawal putusan MK di Kota Palu.
Diketahui, ribuan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (23/8/2024).
Namun aksi yang awalnya berlangsung damai seketika ricuh ketika mahasiswa berusaha memaksa masuk menemui anggota dewan.
Ratusan personel Polri anti huru-hara yang berjaga memukul mundur mahasiswa dengan melepaskan water cannon dan gas air mata.
Akibat kejadian ini, Irvan mengalami lebam di bagian kepala karena terkena pukulan oleh oknum anggota polisi.
“Kepala saya lebam akibat terkena pukulan aparat. Bukan hanya itu, dilaporkan ada 5 korban lagi yang terluka hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Irvan, Sabtu (24/8/2024).
Irvan meminta Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memberikan sanksi kepada anggotanya yang menggunakan cara-cara kekerasan menghadapi demo mahasiswa.
Ia pun memastikan mahasiswa akan kembali turun ke jalan apabila orang nomor satu di Polresta Palu itu tak bersikap tegas.
“Ada beberapa bukti video maupun foto yang bisa menjadi bukti kuat tindakan represif aparat terhadap saya sendiri dan korban luka lainnya. Kapolresta harus copot anggota yang melakukan tindakan represif. Kalau tidak ada tindakan tegas dari kapolresta ke anggotanya, maka kapolresta harus dicopot dari jabatannya,” imbuh Irvan.
(Fat)