HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang karyawan salah satu leasing di Kota Palu bernama Michael Laurens Tamalanga (24) menjadi korban penganiayaan.
Kejadian itu terjadi di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 3.00 Wita dini hari.
Kejadian bermula saat korban dihubungi temannya yang memberitahukan adanya nasabah yang menunggak tinggal di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi.
“Korban memutuskan untuk mencari nasabah tersebut. Namun saat sampai di sana, nasabah tidak berada di rumahnya. Korban kemudian menunggu di depan rumah nasabah tersebut,” tutur Kasat Reskrim Polresta Palu, Ferdinand E Numbery.
Tiba-tiba, seorang pria diketahui berinisial R menggunakan sepeda motor datang mendekati korban.
R langsung menghampiri Michael dan mengajukan pertanyaan yang dianggap mencurigakan.
“Pelaku bertanya, ‘ada narkoba di kamu?’ Namun, korban dengan tegas membantah dan menjelaskan bahwa dia sedang menunggu seorang teman,” jelas Ferdinand.
Tidak terima dengan penjelasan tersebut, pelaku meminta korban untuk membuka tasnya agar diperiksa di pos polisi terdekat.
Tanpa curiga, korban menyerahkan tasnya kepada pelaku. Namun, pelaku malah melarikan diri dengan membawa tas korban.
“Tak mau kehilangan barang berharganya, korban langsung mengejar pelaku. Kedua belah pihak terlibat dalam kejar-kejaran hingga mencapai Jalan Lekatu. Di tempat itu, korban berhasil menghentikan pelaku,” urainya.
Namun, kata Ferdinand, pelaku yang terlihat sangat marah langsung mengeluarkan sebuah parang dan menyerang korban.
“Serangan itu mengakibatkan korban kehilangan empat jari tangan kirinya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan di Jalan Towua, Kota Palu, untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak,” paparnya.
Pelaku berhasil ditangkap oleh personel TNI Yonif 711/Raksatama yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku sekarang berada dalam tahanan di Rutan Polsek Palu Selatan, sedang menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resor Kota Palu untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ini dan membawa pelaku serta pihak terkait lainnya ke pengadilan,” pungkas Ferdinand. (Bal)