HARIANSULTENG.COM, SIGI – Beredar kabar di media sosial bahwa Rico Raupa, terduga pelaku penikaman di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi tewas ditembak polisi.
Hingga Senin (9/10/2023), Kepolisian Resor (Polres) Sigi masih menunggu hasil autopsi jenazah Rico dari Rumah Sakit Bhayangkara.
“Belum ada hasil autopsinya,” ujar Kasihumas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto.
Perwira pertama itu menyebutkan, dari hasil autopsi inilah nantinya akan diketahui penyebab pasti kematian Rico Raupa.
“Yang bisa menentukan luka penyebab kematian atau luka yang terjadi akibat senjata api, atau luka akibat benda lain terhadap tersangka itu akan ditentukan oleh hasil autopsi yang telah dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara,” jelasnya.
Diketahui, Rico meninggal dunia usai diduga menikam seorang pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu bernama Jemy.
Kejadian tersebut terjadi di Kompleks BTN Green Forest, Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi pada 4 Oktober 2023.
Dalam keterangan pers, Kamis (5/10/2023), polisi menyatakan Rico diamuk massa yang mendapatinya hingga meninggal dunia.
Saat dilakukan penyergapan, Polres Sigi menyebut petugas melepaskan tembakan ke arah kaki. Namun karena situasi gelap, tidak diketahui bagian tubuh Rico mana yang terkena tembakan tersebut. (Jmr)