HARIANSULTENG.COM, SIGI – PT Oti Eya Abadi bekerjasama Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah (Sulteng) merealisasikan program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kegiatan itu digelar di Desa Balamoa, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu, (14/12/21).
Rehabilitasi DAS merupakan kewajiban yang harus dilakukan para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Selain memberi dampak baik lingkungan, program ini diharapkan memberi manfaat nyata kepada masyarakat terutama peningkatan di sektor ekonomi.
Penanaman rehab DAS terdiri dari berbagai jenis pohon, mulai dari kemiri, alpokat hingga durian di lahan 300 hektar.
Rencananya tahun depan akan kembali dilaksanakan penanaman rehab DAS seluas 450 hektar.
“Alhamdulillah telah terlaksana penanaman sejumlah pohon secara simbolik di Desa Balamoa bersama Dinas Kehutanan, KPH Kulawi dan juga masyarakat setempat,” kata Direktur PT Oti Eya Abadi, Salma.
Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Nahardi menuturkan, rehab DAS bertujuan untuk pemulihan lingkungan dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong.
“Saya berharap masyarakat dapat menjaga tanaman ini dengan baik karena nanti hasilnya itu milik masyarakat untuk dipergunakan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Kegiatan Rehab DAS di Desa Balamoa tersebut mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
“Kami sangat berterimakasih kepada perusahaan PT Oti Eya Abadi bersama Dinas Kehutanan Sulteng yang memperhatikan Desa kami. Saya bersama masyarakat disini akan terus mengawal proses penanaman serta turut terlibat dalam tahap perawatannya,” ujar Kepala Desa Balamoa, Kristiyanus. (Fir)