Home / Sigi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:05 WIB

Ganti Rugi Lahan Warga Tak Kunjung Diterima, DPRD Sulteng Soroti Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan/Ist

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan menyoroti proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere di Kabupaten Sigi yang menggusur lahan dan pohon kelapa milik warga tanpa ganti rugi.

Warga Dusun 4 Saluponi, Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, mengeluhkan lahan dan pohon kelapa mereka digusur tanpa kompensasi.

Proyek Jalan Lingkar ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Sigi yang menghubungkan Desa Bora di Kecamatan Sigi Kota dengan Desa Pandere di Kecamatan Gumbasa.

Dalam keterangannta, Aristan menegaskan bahwa pemilik lahan berhak menerima ganti rugi yang layak dan adil.

“Jadi mengherankan kalau sampai sekarang pemilik tanah belum mendapat haknya, apalagi ini tanah produktif,” ujar Aristan, Sabtu (24/05/2025).

Menurutnya, sejak penetapan lokasi proyek, pemerintah seharusnya menyampaikan informasi kepada pemilik lahan dan menetapkan nilai serta mekanisme ganti rugi.

“Sejak perencanaan, pemerintah sudah bermasalah. Karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah ini dengan memberikan hak ganti rugi,” tegasnya.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua DPRD Sigi, Ilham Lawesatu. Ia meminta agar keluhan warga segera ditindaklanjuti.

Baca juga  Bawaslu Sigi Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024

“Tidak bisa sebagian warga dapat ganti rugi, sementara yang lain tidak. Ini bisa menimbulkan persepsi,” ujarnya.

Ilham menyarankan warga menyampaikan surat resmi ke Komisi III DPRD Sigi agar persoalan ini mendapat titik terang.

“Sebaiknya warga bersurat dan minta audiensi dengan Komisi III supaya ada solusi yang jelas,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, enggan menjawab dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kepala Dinas PUTR Sigi, Edy Dwi Saputro.

“Untuk jalan Bora-Pandere bisa langsung komunikasi dengan Kadis PU, Pak Edi,” tulis Samuel lewat pesan WhatsApp.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PUTR Sigi,bEdy Dwi Saputro menyatakan akan menindaklanjuti jika ada bukti valid.

“Berikan bukti siapa yang menerima ganti rugi. Kami tidak ingin menanggapi sesuatu yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (22/05/2025).

Dikatakan Edy, pihaknta tidak menganggarkan dana untuk pembukaan lahan. “Kalau memang ada ganti rugi, bukan dari kami,” ucapnya.

Baca juga  Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Palu Bakar Ban Hingga Tutup Jalan Sam Ratulangi

Sebelumnya, sejumlah warga mengaku tidak menerima ganti rugi meski lahan dan puluhan pohon kelapa mereka telah digusur.

Moh Rizal, pemilik lahan seluas 900 meter persegi dan puluhan pohon kelapa, mengaku tak pernah menerima kompensasi sejak pembukaan lahan pada 2018.

“Kami tidak pernah menerima ganti rugi,” ungkapnya.
Rizal juga menyebut keluarganya tidak pernah diundang dalam sosialisasi proyek tersebut.
Warga lainnya, Redi, mengalami hal serupa. Ia kehilangan lebih dari 20 pohon kelapa tanpa kompensasi.

“Kami sudah bertahun-tahun menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kami bingung harus ke mana memperjuangkan hak kami,” keluhnya.

Ironisnya, para warga tetap membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang sudah digusur.
Berbeda dengan warga lainnya, Anbar mengaku menerima ganti rugi.

“Karena saya terus menanyakan, akhirnya saya diberi ganti rugi oleh pihak pengawas,” ungkapnya.
Anbar menunjukkan kuitansi bertanggal 30 Maret 2024 atas nama Muhtar sebagai pemberi kompensasi sebesar Rp2.750.000 untuk 11 pohon kelapa.

Share :

Baca Juga

Satgas Madago Raya beri Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua desa terpencil/Ist

Donggala

Satgas Madago Raya Beri Makan Bergizi Gratis di Dua Desa Terpencil
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala
KPP Palu menggelar pelatihan teknis pertolongan gunung hutan (jungle rescue) di Taman Hutan Raya, Kabupaten Sigi, Senin (05/05/2025)/Ist

Sigi

Basarnas Palu Latih Potensi SAR soal Teknis Pertolongan di Gunung Hutan
Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Polemik di Balik Penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025
Masyarakar Desa Kamarora mengungsi pascagempa magnitudo 5,3/Ist

Sigi

Pengungsi Gempa Sigi Butuh Makanan Siap Saji hingga Selimut
Ahmad Ali hadiri konser bertajuk 'BERAMAL' di Sigi, Rabu malam (24/7/2024)/Ist

Sigi

Siap Kerahkan Alat Berat Pribadi untuk Bangun Jalan Pipikoro Sigi, Ahmad Ali: Ini Tentang Kemanusiaan
Amriyanto Palulu resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum BPC HIPMI Sigi, Rabu (5/6/2024)/Ist

Sigi

Amriyanto Palulu Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua Umum HIPMI Sigi
Ilustrasi gempa bumi

Sigi

Kabupaten Sigi Diguncang Gempa Beruntun Senin Subuh, 2 Kali Magnitudo 4,1