Home / Palu

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:36 WIB

Belum Ada Perpanjangan Masa Studi, 900 Mahasiswa di Untad Terancam Drop Out

Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ratusan mahasiswa tingkat akhir di Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah terancam putus kuliah alias drop out.

Batas penyelesaian studi mahasiswa tingkat akhir seperti jenjang sarjana (S1) angkatan 2016 hingga sampai 30 Juni 2023.

Hal itu diutarakan Rektor Untad, Prof Amar usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

“Ada sekitar 900 mahasiswa angkatan 2016 yang terancam putus kuliah karena masa studi mereka akan berakhir pada 30 Juni 2023,” ungkapnya, Rabu (1/6/2023).

Mantan Dekan Fakultas Teknik Untad itu menuturkan tahun-tahun sebelumnya ada kebijakan perpanjangan masa studi hingga Desember.

Namun tahun ini, pihaknya belum menerima kebijakan tersebut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kendati demikian, kampus memberikan dua opsi kebijakan bagi mahasiswa yang berada di ambang batas masa studinya.

Baca juga  Hadiri Final Kejuaraan Panjat Tebing di Untad, Anggota DPR RI Ahmad Ali Reunian

Pertama, mahasiswa yang belum pernah cuti dapat mengambil cuti agar masih memiliki waktu satu semester untuk menyelesaikan studi.

Akan tetapi, surat pindah menjadi opsi terakhir yang diberikan apabila keputusan untuk mengambil cuti tidak memungkinkan.

“Jika itu tidak memungkinkan (cuti), kami akan memberikan surat pindah. Namun ini menjadi opsi terakhir karena tidak ada jaminan bahwa kampus lain dapat menerima mereka dalam kondisi seperti ini, mengingat kami memiliki sistem yang sama,” ucapnya.

Amar menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Sebab karena penilaian saat ini menggunakan sistem digital, sehingga kebijakan tersebut tidak bisa diambil sendiri oleh pihak kampus.

“Ada sekitar 400 mahasiswa yang sudah berada pada tahap proposal dan tugas akhir, sementara 500 lainnya masih memiliki mata kuliah. Kebijakan perpanjangan masa studi mungkin masih dapat diterapkan bagi mahasiswa yang memiliki mata kuliah yang sedikit. Namun bagi mahasiswa yang masih memiliki banyak mata kuliah, akan sulit bagi kami untuk melakukannya,” ujarnya.

Baca juga  Irmayanti Pettalolo Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu Tingkat Kota Palu

Olehnya, lanjut Amar, pihaknya akan memperketat sistem evaluasi pada semester kedua dan keempat dalam pedoman akademik

Kebijakan diharapkan agar mahasiswa tidak terlalu terbebani pada akhir semester dan terpaksa putus kuliah.

“Dengan adanya kebijakan ini, mahasiswa pada semester kedua atau keempat masih memiliki kesempatan untuk pindah ke tempat lain. Hal ini dilakukan agar mereka tidak banyak berinvestasi di sini. Misalnya, jika mereka pada semester kedua atau keempat belum mencapai jumlah sks tertentu, kita akan segera memindahkan mereka atau memberikan opsi putus kuliah atau pindah ke tempat lain,” jelas Amar. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly/hariansulteng

Palu

Urus Kamtibmas di 15 Kelurahan, Cerita Kapolsek Palu Selatan Kerap Terima Aduan Tengah Malam
Sejumlah alumni HMI di Kota Palu merespon soal spanduk penolakan Anies Baswedan di Munas KAHMI, Rabu (23/11/2022)/hariansulteng

Palu

Alumni HMI Tanggapi Spanduk Penolakan Anies di Munas KAHMI: Ada Upaya Mendiskreditkan
Polisi mengamankan 2 orang terduga pelaku pungli terhadap sopir rental di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan, Kota Palu, Selasa (25/6/2024)/hariansulteng

Palu

Viral Dugaan Pungli ke Sopir Rental di Pantoloan, Polisi Amankan 2 Orang
Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam/hariansulteng

Palu

Polsek Palu Timur Tangani 17 Kasus Selama 2023, Penganiayaan dan Curanmor Paling Menonjol
Pemerintah melaksanakan bersama apel juru parkir se-Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (6/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Apel Juru Parkir, Komandan Kodim Palu: Tidak Ada Lagi Premanisme
Ilustrasi kebakaran/Ist

Palu

Pemkot Palu Pilih Driver Ojol Jadi Relawan Pemadam Kebakaran, Ini Alasannya
Sri Tini Haris, korban gempa Palu 2018 di Huntara Hutan Kota Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

3 Tahun Tinggal di Huntara, Korban Tsunami Palu Tagih Komitmen Jokowi Tak Persulit Masyarakat
Aktivitas PETI di dalam kawasan Kontrak Karya PT CPM. (Sumber: Ist)

Palu

Dua Truk Tabrakan di Area Penambangan Emas Ilegal Poboya