Home / Palu

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:36 WIB

Belum Ada Perpanjangan Masa Studi, 900 Mahasiswa di Untad Terancam Drop Out

Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ratusan mahasiswa tingkat akhir di Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah terancam putus kuliah alias drop out.

Batas penyelesaian studi mahasiswa tingkat akhir seperti jenjang sarjana (S1) angkatan 2016 hingga sampai 30 Juni 2023.

Hal itu diutarakan Rektor Untad, Prof Amar usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

“Ada sekitar 900 mahasiswa angkatan 2016 yang terancam putus kuliah karena masa studi mereka akan berakhir pada 30 Juni 2023,” ungkapnya, Rabu (1/6/2023).

Mantan Dekan Fakultas Teknik Untad itu menuturkan tahun-tahun sebelumnya ada kebijakan perpanjangan masa studi hingga Desember.

Namun tahun ini, pihaknya belum menerima kebijakan tersebut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kendati demikian, kampus memberikan dua opsi kebijakan bagi mahasiswa yang berada di ambang batas masa studinya.

Baca juga  10 Rumah Penerima Dana Stimulan di Birobuli Selatan Palu Selesai Direhab

Pertama, mahasiswa yang belum pernah cuti dapat mengambil cuti agar masih memiliki waktu satu semester untuk menyelesaikan studi.

Akan tetapi, surat pindah menjadi opsi terakhir yang diberikan apabila keputusan untuk mengambil cuti tidak memungkinkan.

“Jika itu tidak memungkinkan (cuti), kami akan memberikan surat pindah. Namun ini menjadi opsi terakhir karena tidak ada jaminan bahwa kampus lain dapat menerima mereka dalam kondisi seperti ini, mengingat kami memiliki sistem yang sama,” ucapnya.

Amar menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Sebab karena penilaian saat ini menggunakan sistem digital, sehingga kebijakan tersebut tidak bisa diambil sendiri oleh pihak kampus.

“Ada sekitar 400 mahasiswa yang sudah berada pada tahap proposal dan tugas akhir, sementara 500 lainnya masih memiliki mata kuliah. Kebijakan perpanjangan masa studi mungkin masih dapat diterapkan bagi mahasiswa yang memiliki mata kuliah yang sedikit. Namun bagi mahasiswa yang masih memiliki banyak mata kuliah, akan sulit bagi kami untuk melakukannya,” ujarnya.

Baca juga  Unggul 45 Suara, Prof Amar Terpilih Sebagai Rektor Untad Periode 2023-2027

Olehnya, lanjut Amar, pihaknya akan memperketat sistem evaluasi pada semester kedua dan keempat dalam pedoman akademik

Kebijakan diharapkan agar mahasiswa tidak terlalu terbebani pada akhir semester dan terpaksa putus kuliah.

“Dengan adanya kebijakan ini, mahasiswa pada semester kedua atau keempat masih memiliki kesempatan untuk pindah ke tempat lain. Hal ini dilakukan agar mereka tidak banyak berinvestasi di sini. Misalnya, jika mereka pada semester kedua atau keempat belum mencapai jumlah sks tertentu, kita akan segera memindahkan mereka atau memberikan opsi putus kuliah atau pindah ke tempat lain,” jelas Amar. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Habib Rotan hadiri mediasi dengan Polsek Palu Barat terkait penyelesaian konflik antarwarga di Pasar Inpres Manonda/hariansulteng

Palu

Hadiri Mediasi, Habib Rotan Turun Tangan Redakan Konflik Antarwarga di Pasar Inpres Manonda
Polda Sulteng gelar geladi pengamanan jelang debat kedua Pilgub Sulteng, Minggu (3/11/2024)/Ist

Palu

Polda Sulteng Terjunkan 218 Personel Amankan Debat Kedua Pilgub
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas Kota Palu, Jumat (22/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satpol PP-Satlinmas Jelang Voting Day Pilkada 2024
Ribuan alumni mengikuti kegiatan malam puncak reuni akbar IKA SMADA Palu, Sabtu (5/11/2022) malam.

Palu

Ribuan Alumni Padati Taman Hutan Kota di Malam Puncak Reuni Akbar IKA SMADA Palu
Ahmad Ali saat bermain tenis meja gedung olahraga pribadi milik Johnny Limbunan/Ist

Olahraga

Mimpi Ahmad Ahmad Ali untuk Dunia Olahraga di Sulawesi Tengah
Ketua AJI Palu, Yardin Hasan (ujung kanan) dan Sekretaris AJI Palu, Kartini Nainggolan (ujung kiri) bersama para pemenang lomba jurnalistik di acara HUT 26 AJI Palu, Sabtu malam (24/2/2024)/Ist

Palu

6 Pelajar Pemenang Lomba Karya Jurnalistik HUT 26 AJI Kota Palu
80 KK masih mendiami huntara di Jalan Asam III, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/11/2022)/hariansulteng

Palu

‘Kenyang Makan’ Janji Politik, Penyintas di Huntara Jalan Asam Palu Ancam Golput di Pemilu 2024
Jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali (kanan) mengajukan permohonan praperadilan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Shane & Co/Ist

Palu

Jadi Tersangka Kasus ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Praperadilankan Polda Sulteng