Home / Palu

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:01 WIB

Beda Keterangan CPM soal Aktivitas Ilegal AKM di Poboya

PT Citra Palu Minerals/Ist

PT Citra Palu Minerals/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) soal aktivitas tambang emas ilegal di Poboya, Kota Palu, menemukan jejak kejahatan oleh korporasi.

PT Adijaya Karya Makmur (AKM) diduga melakukan penambangan ilegal lewat metode perendaman selama bertahun-tahun.

Di tengah sorotan publik, PT Citra Palu Minerals (CPM) sebagai pemegang kontrak karya memberikan keterangan berbeda dalam merespons temuan Jatam.

Dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (19/12/2024), CPM telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang termasuk kepolisian.

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal.

Baca juga  Diterjang Banjir Kiriman: Camp CV SAP di Morut Luluh Lantak, Karyawan Jadi Korban

“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran.

Amran menambahkan, CPM juga terus membangun komunikasi dengan AKM terkait dugaan keterlibatan mereka dalam praktik ilegal tersebut.

Ia pun mengimbau PT AKM sebagai kontraktor dari CPM harus mematuhi peraturan yang berlaku di sektor pertambangan.

Pernyataan berbeda justru datang dari Sarmin selaku Superintendent Community Relation PT CPM, saat ditemui usai menghadiri dialog pada Jumat malam (10/01/2025).

Alih-alih menyinggung adanya dugaan kegiatan ilegal, dirinya memastikan semua kontraktor yang bermitra dengan AKM telah bekerja sesuai aturan perundang-undangan.

Baca juga  Respons Aduan Keluarga Pong Salamba, Kementerian HAM Surati PT Vale Minta Klarifikasi

“Kalau selama mereka bekerja, tidak ada masalah. Mereka (AKM) bekerja sesuai dengan koridor hukum,” ucap Sarmin.

Pada prinsipnya, kata dia, setiap kontraktor harus memiliki izin usaha jasa pertambangan (IUJP). Sementara CPM sebagai pemilik kontrak karya mendapatkan bimbingan dan pengawasan oleh Kementerian ESDM.

“Semua yang bekerja di CPM dinilai oleh Kementerian ESDM. Selama mereka (ESDM) belum menilai yang ini buruk dan yang ini baik, semuanya baik-baik saja. IUJP itu pasti izin usahanya jasa pertambangan. Mau apapun dia kerja, itu pasti punya izin,” katanya menegaskan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Hujan lebat yang mengguyur Kawasan Palolo, Kabupaten Sigi sejak pagi hari, mengakibatkan sejumlah pohon tumbang menimpa kabel listrik/istimewa Vito Tafwidh Raharso

Palu

Diguyur Hujan Sejak Pagi Hari, 6 Wilayah di Sigi dan Poso Mati Lampu
Sejumlah personel Brimob dikerahkan untuk mengamankan tempat wisata di Kampung Nelayan, Kota Palu, Sabtu (28/12/2024)/Ist

Palu

Libur Akhir Tahun, Brimob Sulteng Amankan Objek Wisata Kampung Nelayan Palu
Kota Palu menempati peringkat ke-4 dalam penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 4 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Mantan ketua AJI Palu, Yardin Hasan jadi pembicara pelatihan jurnalistik "Investigasi dan Liputan Korupsi", Senin (17/02/2025)/Ist

Palu

Eks Ketua AJI Palu: Profesionalisme Jurnalis Jadi Kunci Hadapi Tantangan Disrupsi Digital
Viral pria mengaku nabi di Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Polisi Lidik Keberadaan Pria Mengaku Nabi di Watusampu Palu
Warga di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu akhirnya memperbaiki jalan rusak/istimewa

Palu

Jengkel! Warga Perbaiki Sendiri Jalan Rusak di Kabonena
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah 6.000 Lampu Penerangan, Hadianto Imbau Warga Tak Minta ke Caleg
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional tingkat Kota Palu, Jumat (10/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Tatura