Home / Palu

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:01 WIB

Beda Keterangan CPM soal Aktivitas Ilegal AKM di Poboya

PT Citra Palu Minerals/Ist

PT Citra Palu Minerals/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) soal aktivitas tambang emas ilegal di Poboya, Kota Palu, menemukan jejak kejahatan oleh korporasi.

PT Adijaya Karya Makmur (AKM) diduga melakukan penambangan ilegal lewat metode perendaman selama bertahun-tahun.

Di tengah sorotan publik, PT Citra Palu Minerals (CPM) sebagai pemegang kontrak karya memberikan keterangan berbeda dalam merespons temuan Jatam.

Dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (19/12/2024), CPM telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang termasuk kepolisian.

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal.

Baca juga  Kampanye Dialogis ala 'Desak Anies', Ahmad Ali Dicecar Masalah Pendidikan hingga Konflik Agraria

“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran.

Amran menambahkan, CPM juga terus membangun komunikasi dengan AKM terkait dugaan keterlibatan mereka dalam praktik ilegal tersebut.

Ia pun mengimbau PT AKM sebagai kontraktor dari CPM harus mematuhi peraturan yang berlaku di sektor pertambangan.

Pernyataan berbeda justru datang dari Sarmin selaku Superintendent Community Relation PT CPM, saat ditemui usai menghadiri dialog pada Jumat malam (10/01/2025).

Alih-alih menyinggung adanya dugaan kegiatan ilegal, dirinya memastikan semua kontraktor yang bermitra dengan AKM telah bekerja sesuai aturan perundang-undangan.

Baca juga  Sekkot Palu Tinjau Lokasi Pohon Tumbang Usai Hujan Deras Disertai Angin Kencang

“Kalau selama mereka bekerja, tidak ada masalah. Mereka (AKM) bekerja sesuai dengan koridor hukum,” ucap Sarmin.

Pada prinsipnya, kata dia, setiap kontraktor harus memiliki izin usaha jasa pertambangan (IUJP). Sementara CPM sebagai pemilik kontrak karya mendapatkan bimbingan dan pengawasan oleh Kementerian ESDM.

“Semua yang bekerja di CPM dinilai oleh Kementerian ESDM. Selama mereka (ESDM) belum menilai yang ini buruk dan yang ini baik, semuanya baik-baik saja. IUJP itu pasti izin usahanya jasa pertambangan. Mau apapun dia kerja, itu pasti punya izin,” katanya menegaskan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kabinda Sulteng, Brigjen TNI Arman Dahlan memastikan pelaksanaan ibadah Natal di wilayahnya berlangsung aman, Minggu (25/12/2022)/Ist

Palu

Tinjau Sejumlah Gereja di Palu, Kabinda Sulteng Pastikan Pelaksanaan Ibadah Natal Aman
Syahlan Lamporo (kanan), pengacara ustaz AA tersangka dugaan pelecehan terhadap santri/hariansulteng

Palu

Pengacara Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka Ustaz di Palu soal Dugaan Pelecehan Santri
Gerimis iringi pencarian bocah tenggelam di Pantai Talise, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (20/1/2022)/hariansulteng

Palu

Gerimis Iringi Pencarian Bocah Tenggelam di Pantai Talise Palu
KPU Sulteng menggelar kegiatan Training of Trainer (ToT) dalam rangka pengembangan fungsi kehumasan, Kamis (30/5/2024)/Ist

Palu

KPU Sulteng Gelar ToT Kehumasan Hadapi Pilkada 2024
Sebanyak 3.889 petugas badan adhoc penyelenggara Pilkada Kota Palu 2024 mengikuti apel akbar, Selasa sore (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Ketua KPU Palu Pimpin Apel Akbar 3.889 Petugas Badan Adhoc Jelang Voting Day Pilkada 2024
Lurah Besusu Barat, Andriani tinjau banjir di wilayahnya, Selasa (6/9/2022)/hariansulteng

Palu

Cegah Munculnya Buaya, Lurah Besusu Barat Imbau Warganya Jauhi Bantaran Sungai
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Canangkan Palu Sport Event Jadi Agenda Tahunan
Kapolsek Palu Utara, AKP Jimmy Marganda Tobing/hariansulteng

Palu

Miliki 48 Personel, Cerita Kapolsek Palu Utara Kurang Tidur Jaga Kamtibmas Selama Ramadan