Home / Palu

Rabu, 9 Maret 2022 - 23:24 WIB

Bandara Mutiara Sis Aljufri Berlakukan Kebijakan Naik Pesawat Tanpa Tes PCR-Antigen

Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUBandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu resmi memberlakukan aturan baru bagi pelaku perjalanan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah melakukan vaksinasi kedua maupun booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes rapid antigen ataupun PCR.

Baca juga  Bandara Mutiara Sis Aljufri Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai, Tarif Dihitung Per Jam

Namun demikian, setiap pelaku perjalanan moda transportasi udara harus sejumlah ketentuan seperti dikutip dari Instagram @bandaramutiara_palu, Rabu (9/3/2022).

1. Wajib mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.

2. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. PPDN yang telah vaksin dosis pertama wajib RT-PCR (3×24 jam) atau swab antigen (1×24 jam).

Baca juga  Apresiasi Warga Ikut Vaksin, Polres Parimo Bagikan Satu Liter Minyak Goreng Curah

4. PPDN dengan penyakit komorbid yang tidak dapat RT-PCR atau swab antigen, serta melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat divaksin.

5. PPDN usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang menjadi keynote speaker dalam bedah buku Aldera, Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993 - 1998, Kamis (9/1/2023)/hariansulteng

Palu

Bedah Buku Aldera di Untad, Pius Cerita Perjuangan Mahasiswa Lengserkan Rezim Otoriter Soeharto

Donggala

PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong
Kota Palu menempati peringkat ke-4 dalam penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 4 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu melakukan pengamatan di halaman kantornya di Jalan Sumur Yuga, Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/11/2022)/hariansulteng

Palu

Pengamatan Gerhana Bulan Total di Palu dari Fase Awal Penumbra Hingga Puncak Tertutup Awan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama warga menabur bunga di lokasi bekas likuifaksi Kelurahan Balaroa, Rabu (28/9/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Tabur Bunga dan Doa Bersama Kenang Korban Bencana di Lokasi Likuifaksi Balaroa Palu
Pembukaan Palu Sport Event 2023 di Taman GOR, Kota Palu/Pemkot Palu

Olahraga

Palu Sport Event 2023 Batal Pertandingkan Cabor Sepak Bola
Walhi Sulteng menyatakan sumber mata air di Watusampu dan Buluri terancam tambang/Ist

Palu

Walhi Sulteng: Sumber Mata Air di Buluri dan Watusampu Terancam Tambang
Kepala Pengamanan Rutan Palu, I Wayan Wiranata/hariansulteng

Palu

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Palu Gelar Aneka Lomba hingga Bersih-bersih Rumah Ibadah