Home / Palu

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:19 WIB

Didemo Berkali-kali, BRMS Pastikan PT CPM Beroperasi Sesuai Regulasi

PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memastikan anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM) melakukan aktivitas sesuai aturan perundang-undangan.

PT CPM merupakan pemegang hak konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

BRMS menyebut aktivitas CPM tetap berjalan normal meskipun beberapa kali mendapat protes dari kelompok masyarakat dalam aksi unjuk rasa.

“PT CPM di Palu tengah menjalankan aktivitas penambangan dengan metode penambangan terbuka (open pit) di blok 1 Kelurahan Poboya, Kota Palu,” demikian pernyataan BRMS dalam rilis resminya, Rabu (12/02/2025).

BRMS menyebut CPM sedang memulai pembangunan tambang bawah tanah (underground) dengan pembuatan box cut, dan portal (pintu masuk ke mulut tambang) yang akan digunakan untuk pembuatan terowongan menuju bijih di lokasi penambangan bawah tanah.

Baca juga  Jatam Sulteng Endus Ada Peran Petinggi Partai di Balik Dugaan Tambang Ilegal AKM

Dalam melakukan aktivitasnya, CPM sudah mengantongi persetujuan dari instansi pemerintah, seperti perizinan kontrak karya, persetujuan operasi produksi, persetujuan studi kelayakan, AMDAL, perizinan penggunaan bahan peledak, dan izin lain untuk pengoperasian tambang terbuka dan bawah tanah.

“Perlu diketahui bahwa CPM telah melakukan analisa atas dampak lingkungan dalam kegiatan penambangannya,” kata BRMS.

Selain itu, CPM juga sudah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kelayakan lingkungan hidup, rencana penambangan, dan pengolahan emas di blok 1, Poboya, Mentikulore, Palu.

Baca juga  CPM Serukan Kerja Sama Pemda-Masyarakat Atasi Tambang Ilegal di Poboya

“Seluruh rangkaian kegiatan penambangan dan pengolahan yang dilakukan oleh CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi lengkap, dan dijalankan oleh para tenaga ahli dengan teknologi terkini,” terang BRMS.

Oleh karena itu, sambung BRMS, seluruh dampak kegiatan Perusahaan dapat diminimalkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan.

Secara prinsip, seluruh kegiatan penambangan oleh CPM dilakukan berdasarkan perizinan dari pemerintah dan dilakukan berdasarkan prinsip good mining practice.

“Kegiatan penambangan, dan pengoperasian fasilitas pemrosesan bijih emas oleh CPM masih terus berlangsung dan diharapkan dapat menunjukkan peningkatan di tahun 2025 ini dari tahun sebelumnya,” tulis BRMS.

(Red)

Share :

Baca Juga

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman membuka kegiatan Ngata Topodoka Fest jilid II tahun 2024, Jumat (8/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Ngata Topodoka Fest: Upaya Menjaga Warisan Budaya di Tengah Arus Globalisasi
Pemkot Palu hadirkan satu ambulans untuk setiap kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

2023, Pemkot Palu Target Satu Kelurahan Miliki Satu Ambulans
Nilam Sari Lawira di acara kampanye Ahmad Ali, Selasa malam (19/11/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Tatap Muka dengan Tetangga, Nilam: Kalau Sudah Dicintai Masyarakat Harus Amanah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri bakti sosial Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) di Sekolah Kemala Bhayangkari Huntap Tondo, Kamis (23/2/2023)/hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Dampingi Yayasan Kemala Bhayangkari Ikuti Bakti Sosial di Huntap Tondo
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin (tengah) gelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru 2022, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Ingatkan Batas Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Hingga 30 Juni
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima langsung penghargaaan Adipura dari KLHK, Selasa (5/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pertama Kali dalam Sejarah, Kota Palu Raih Piala Adipura dari Kementerian LHK
Suasana nobar Final Piala AFF 2020 di rumah Witan Sulaeman Jl Lorong Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (29/12/2021) malam/hariansulteng

Olahraga

Duduk Lesehan di Jalan, Warga Palu Nobar Piala AFF di Depan Rumah Witan Sulaeman
Divisi Pemasyarakatan dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) melakukan razia di Rutan Kelas IIA Palu/Ist

Palu

Geledah Kamar Hunian Rutan Palu, Kadivpas Kemenkumham Sulteng: Waspada Jangan-jangan