Home / Buol

Senin, 4 Juli 2022 - 16:28 WIB

Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Puluhan masa mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar unjuk rasa.

Para aksi menuntut kegiatan pertambangan ilegal di sungai Tabong segera di hentikan.

Terdapat dua titik yang menjadi lokasi aksi demo yaitu kantor Polres Buol dan kantor DPRD Buol, Senin (4/7/2022) pagi.

Dalam rilis yang di terima hariansulteng.com menjelaskan, kegiatan Pertambangan Ilegal Tanpa izin (PETI ) di Sungai Tabong Desa Kokobuka,  Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol itu sangat jelas melanggar Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga  Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid

“Berdasarkan fakta lapangan yang ada, aktivitas tambang makin lebih parah karena gumbangan hasil galian puluhan eskavator di lokasi, kemungkinan besar sungai tabong akan meluas dan hutan lindung akan terancam” terang Rudi Ali Armen pengunjuk rasa.

Maka sangat di khawatirkan akan berdampak besar bagi masyarakat kKabupaten Buol yang berada di sekitar lokasi penambangan.

“Takutnya akan terjadi longsor atau banjir yang di akibatkan oleh aktivitas tambang tersebut,” lanjutnya menjelaskan.

Diketahui, baru-baru ini di Areal Sungai Tabong aktif melakukan kegiatan penambangan emas yang di duga tak memiliki izin resmi.

Kuat dugaan ada keterlibatan beberapa cukong atau pemodal yang turut terlibat.

Baca juga  Mengenal Gempa Megathrust seperti Disebut BPBD Bisa Terjadi di Tolitoli dan Buol

Informasi tersebut telah beredar luas di berbagai media online maupun media sosial.

Dalam Aksi tersebut, ada 5 (Lima) Hal yang menjadi tuntutan Utama para pendemo yaitu :

1. Meminta Kapolres buol agar dapat memberhentikan aktivitas tamabang di sungai tabong serta menyita semua alat berat yang berada di sungai tabong.

2. Usut tuntas dan pidanakan pelaku tambang emas yang berada di sungai tabong

3. Kami aliansi peduli lingkungan di kab buol menolak adanya aktivitas tambang di sungai tabong

4. Mendesak Pemda dan DPRD kab. Buol agar segera menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di sungai tabong.

5. Menuntut agar dinas peduli lingkungan dan juga dinas Pertambanagn agar lebih memperhatikan kasus tambang yang berada di sungai tabong. (Slh)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Buol

Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara
Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen

Buol

Pelaksana Musda ke-VI DPD KNPI Kabupaten Buol dan MPI Dinilai Gagal Paham Soal AD/ART
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto

Buol

Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol
Polsek Palele berhasil menemukan dokter Faisal di penginapan bersama seorang wanita/istimewa

Buol

Dikira Hilang, Dokter Faisal Ditemukan Bersama Wanita Lain di Penginapan
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Potensi Gempa Megathrust dan Tsunami 20 Meter di Tolitoli-Buol, BMKG: Jangan Panik
Sukarelawan Ganjar Pranowo tergabung dalam Srikandi Ganjar mengadakan pembuatan makanan ambal, makanan khas Buol bersama ibu-ibu alias emak-emak/Ist

Buol

Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Buat Makanan Ambal Khas Buol Bareng Ibu-ibu
Banjir setinggi 1 meter merendam pemukiman warga di Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Kamis (30/01/2025)/Ist

Buol

Banjir Setinggi 1 Meter Rendam Desa Balau Buol, 212 KK Terdampak
Ketua HMI Cabang Buol Arman A. Hala. (Foto: Istimewa)

Buol

HMI Cabang Buol Sebut Ucapan Bowo Tak Sejalan dengan Tindakan soal Pencegahan Korupsi