Home / Buol

Senin, 4 Juli 2022 - 16:28 WIB

Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

HARIANSULTENG.COM, BUOL – Puluhan masa mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar unjuk rasa.

Para aksi menuntut kegiatan pertambangan ilegal di sungai Tabong segera di hentikan.

Terdapat dua titik yang menjadi lokasi aksi demo yaitu kantor Polres Buol dan kantor DPRD Buol, Senin (4/7/2022) pagi.

Baca juga  Dikira Hilang, Dokter Faisal Ditemukan Bersama Wanita Lain di Penginapan

Dalam rilis yang di terima hariansulteng.com menjelaskan, kegiatan Pertambangan Ilegal Tanpa izin (PETI ) di Sungai Tabong Desa Kokobuka,  Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol itu sangat jelas melanggar Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Berdasarkan fakta lapangan yang ada, aktivitas tambang makin lebih parah karena gumbangan hasil galian puluhan eskavator di lokasi, kemungkinan besar sungai tabong akan meluas dan hutan lindung akan terancam” terang Rudi Ali Armen pengunjuk rasa.

Baca juga  BPBD Buol Tanggapi Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9

Maka sangat di khawatirkan akan berdampak besar bagi masyarakat kKabupaten Buol yang berada di sekitar lokasi penambangan.

“Takutnya akan terjadi longsor atau banjir yang di akibatkan oleh aktivitas tambang tersebut,” lanjutnya menjelaskan.

Diketahui, baru-baru ini di Areal Sungai Tabong aktif melakukan kegiatan penambangan emas yang di duga tak memiliki izin resmi.

Kuat dugaan ada keterlibatan beberapa cukong atau pemodal yang turut terlibat.

Share :

Baca Juga

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto

Buol

Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol
Aparat kepolisian menemukan 6 alat berat di lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022)/Ist

Buol

Penggerebekan Bocor, Polisi Hanya Temukan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal di Buol dan Tolitoli
Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

Buol

Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai Tabong 
Seorang nelayan bernama Arwin J Lukas dikabarkan hilang saat memancing di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Seorang Nelayan di Buol Hilang saat Memancing di Perairan Desa Lilito
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Potensi Gempa Megathrust dan Tsunami 20 Meter di Tolitoli-Buol, BMKG: Jangan Panik
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng, Andy A Sembiring memberi pelatihan relawan kebencanaan di Universitas Muhammadiyah Palu, Sabtu (26/2/2022)/hariansulteng

Buol

BPBD Sulteng Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9 di Tolitoli dan Buol
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Buol

Mulai Hari Ini, Kabupaten Buol Alami Pemadaman Listrik Bergilir 9 Jam Hingga 10 April
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Buol, BMKG: Tetap Tenang dan Selalu Waspada