Menurutnya, penggunaan alat berat, bahan kimia, serta perlengkapan lainnya, seharusnya bisa menjadi petunjuk siapa dalang di balik tambang ilegal. Namun hingga kini, tak ada tindakan konkret untuk mengungkap atau menangkap para pemodal tersebut.
“Ini menimbulkan pertanyaan, apakah hukum tak berdaya menghadapi mafia tambang, atau ada keterlibatan oknum aparat dalam membiarkan aktivitas ini berlangsung sehingga pemodal besar tetap aman,” tambah Taufik.
Ia menyatakan, selama para pemodal besar dan cukong tidak disentuh, aktivitas tambang ilegal akan tetap berlanjut dan kerusakan lingkungan akan semakin parah.
Terkait keberadaan para penambang tradisional yang menggunakan tromol, Taufik berharap pihak kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palu untuk mencari solusi alternatif bagi para penambang yang terjerat ekonomi.
“Karena para penambang ini sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari tambang, diperlukan solusi ekonomi yang dapat menggantikan penghasilan mereka dari aktivitas tambang illegal. Selain itu, perlu ada solusi yang tepat bagi para penambang tradisional agar mereka tidak terus terjebak dalam siklus tambang ilegal,” katanya.
Tulisan ini Bagian dari Program Kolaborasi Liputan Jurnalis Kota Palu yang Tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis