HARIANSULTENG.COM, PALU – Universitas Tadulako (Untad) mengumumkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru angkatan 2023.
Dalam unggahan Instagram resmi @humasuntad, kampus terkemuka di Sulawesi Tengah itu tak lagi mencantumkan pembayaran UKT berdasarkan kemampuan finansial orangtua mahasiswa.
Menyikapi hal itu, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat fakultas di Untad kompak menyatakan protesnya dengan menggelar konsolidasi akbar.
Ketua BEM FISIP Untad, Moh Syafriali menilai pimpinan kampusnya tidak menjalankan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dengan ini kami menilai pelanggaran pimpinan universitas yang telah menaikan UKT tanpa berdasar pada pendapatan orang tua dan pengeluaran per bulan di rumah tangga,” ujar Syafriali, Selasa (25/7/2023).
Di sisi lain, mahasiswa akrab disapa Afri itu mempertanyakan peran dari Presiden Mahasiswa (Presma) Untad terkait persoalan tersebut.
Ia menganggap nyaris tak ada lagi gerakan nyata dari presma sebagai pimpinan BEM Untad dalam merespon persoalan yang mengitari kehidupan mahasiswa.
“Untuk konsolidasi sendiri ini pun dia tidak ikut terlibat, karena beberapa kali konsolidasi internal universitas yang dilakukan tidak ada Presma maupun pengurus dari BEM sendiri,” katanya.
Terkait aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa, ia menyebut Presma se-Indonesia pun pasti menerima dengan baik.
Namun, kekhawatiran muncul tentang apakah Presma Untad sendiri benar-benar berusaha menyuarakan aspirasi tersebut atau hanya sekadar mendengar saja tanpa tindakan konkret.
“Sekali lagi saya ingin katakan untuk konsolidasi kali ini tidak melibatkan BEM Untad. Seharusnya yang memfasilitasi mahasiswa dalam melakukan gerakan sosial adalah BEM Untad sebagai eksekutif, namun hari ini sudah beberapa minggu tidak mewadai atau membuka ruang untuk mahasiswa melakukan konsolidasi,” ungkap Afri.
Hal serupa juga dirasakan Ketua BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tadulako, Moh Arofik.
Sejak menjabat pada Juni 2023, dirinya bahkan belum pernah bertemu apalagi berdiskusi dengan Presma Untad.
Padahal, kata dia, kebijakan besaran UKT yang ‘sama rata’ ini mestinya memerlukan keterlibatan aktif dari presma untuk mencari solusi yang tepat bagi mahasiswa
“Saya belum pernah menyampaikan aspirasi secara langsung, tapi harusnya presma lebih kritis dalam memulai mencari solusi bagi mahasiswa Universitas Tadulako,” ucap mahasiswa dari Prodi Statistika tersebut.
Ia mengatakan, presma sebagai pimpinan lembaga kemahasiswaan tertinggi memiliki tanggung jawab moral untuk meneruskan aspirasi dari mahasiswa.
“Sudah ada banyak keluhan dari calon mahasiswa baru 2023 terkait kenaikan UKT di media sosial, dan presma memiliki tanggung jawab moral untuk merespon keluhan tersebut,” ujar Arofik.
Sementera itu, Ketua BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Moh Raezaldy enggan mengomentari terlalu jauh terkait kinerja presma.