Home / Palu

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:53 WIB

Aksi Peringatan International Women’s Day, Fraksi Bersih-bersih Sulteng Suarakan Hak Perempuan

Fraksi Bersih-bersih Sulteng menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day 2025, Minggu (09/03/2025)/Ist

Fraksi Bersih-bersih Sulteng menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day 2025, Minggu (09/03/2025)/Ist

“Ketika ruang hidup semakin dipersempit dan akses terhadap pekerjaan layak semakin sulit, perdagangan perempuan semakin marak,” imbuh Stevi.

Stevi menyebut di Kabupaten Sigi, terdapat setidaknya 20 perempuan menjadi korban perdagangan manusia.

Mereka yang awalnya dijanjikan pekerjaan layak, tetapi malah diperjualbelikan sebagai pekerja tanpa hak atau dieksploitasi secara seksual.

Sepanjang 2023, 7 perempuan buruh migran asal Sulawesi Tengah dipulangkan dalam kondisi rentan setelah mengalami kekerasan di tempat kerja mereka.

Antara Juni hingga Desember 2023, Polda Sulawesi Tengah mengungkap 18 kasus TPPO dengan 27 korban perempuan, termasuk anak-anak.

Baca juga  Berbagi di Bulan Ramadan, KNPI Sulteng-PT CPM Salurkan Sembako untuk Anak Yatim dan Duafa

“Di tengah meningkatnya kasus perdagangan perempuan, negara justru tidak memiliki mekanisme perlindungan yang memadai untuk mencegah atau menangani kasus ini. Perempuan korban perdagangan manusia sering kali tidak mendapatkan akses ke layanan hukum, kesehatan, atau rehabilitasi psikologis,” tutur Stevi.

“Kami tidak akan diam, dan kami tidak akan mundur. Kami akan terus berjuang untuk hak-hak kami dan keadilan yang seharusnya menjadi milik setiap perempuan,” tegasnya.

Fraksi Bersih-bersih Sulteng menyatakan sikap berdiri bersama seluruh perempuan tertindas untuk menuntut keadilan.

Baca juga  Asisten 1 Setda Kota Palu Hadiri Apel Akbar Peringatan Hari Santri Nasional di Alkhairaat

Berikut tuntutan Fraksi Bersih-bersih Sulteng dalam aksi peringatan International Women’s Day 2025.

1. Hentikan eksploitasi dan ketimpangan gender di kawasan industrialisasi
2. Negara harus memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi nuruh perempuan
3. Berikan hak cuti haid tanpa syarat di tempat kerja
4. Pastikan jaminan strategis kerja yang layak bagi pekerja
5. Hentikan segala bentuk diskriminasi terhadap buruh yang berserikat
6. Hentikan proyek atrategis nasional yang merampas ruang hidup
7. Hentikan upaya union busting terhadap serikat pekerja.

(Red)

Share :

Baca Juga

Korban gempa Palu 2018, Dian berlinang air mata saat menceritakan kondisi warga di Huntara Layana Indah, Sabtu (1/1/2022)/hariansulteng

Palu

Berlinang Air Mata, Janda Korban Gempa Palu Curhat Hidupi 4 Anak dan Terancam Terusir dari Pengungsian
Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menggelar orientasi organisasi melalui sekolah penggerak RMP angkatan satu/istimewa

Palu

RMP Indonesia Gelar Orentasi Organisasi Pengurus, Kenalkan Visi Misi Pada Anggotanya
Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (21/11/2024)/Ist

Palu

BNN Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional di Sulteng, Sita 19,8 Kg Sabu
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan secara membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ulujadi, Senin (10/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Bappeda Kota Palu Minta Kecamatan Ulujadi Kembangkan Potensi Paralayang di Salena
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat Digelar Besok
9 orang diamankan dalam penggerebekan di tiga daerah rawan peredaran narkoba di Palu, Kamis (30/5/2024)/Instagram @info_bnnkotapalu

Palu

BNN-Brimob Gerebek 3 Daerah Rawan Peredaran Narkoba di Palu, 9 Orang Diamankan
Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Roy Satya Putra mengecek kehadiran anggota usai libur panjang hari raya Idulfitri, Rabu (09/04/2024)/Ist

Palu

Kabidpropam Polda Sulteng Cek Kehadiran Anggota Usai Libur Lebaran
Orangtua pelaku pembunuhan bocah di Palu Barat bayar restitusi Rp 20 juta ke keluarga korban/Ist

Palu

Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban