Home / Palu

Jumat, 3 November 2023 - 06:31 WIB

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

Meskipun si anak melakukan perbuatan yang melebihi batas kenakalan remaja, namun mereka berhak mendapatkan perlindungan untuk mengubah perilakunya di masa depan.

Sebaliknya, dirinya mengkhawatirkan dampak yang lebih serius terhadap anak jika hal-hal tadi diabaikan, termasuk mengabaikan kerahasiaan identitas.

“Negara kita mengatur kebijakan perlindungan terhadap anak (UU SPPA), baik korban maupun pelaku. Konsekuensi sosial ini yang paling berbahaya. Kita bisa melihat komentar-komentar di media sosial, grup whatsapp dan semacamnya soal kasus ini, bayangkan bagaimana perasaan si anak. Padahal di satu sisi dia nanti berhadapan dengan hukum,” ujar Ritha.

Baca juga  Pendaftaran SMMPTN Untad Dimulai Hari Ini, 3 Prodi di Fakultas Teknik Ditutup

Ritha menyatakan banyak faktor penyebab yang membuat anak melakukan suatu tindak pidana, bisa dari faktor intelegensia, rumah tangga, pendidikan hingga pergaulan.

Namun bagaimanapun, anak di bawah umur secara mental dianggap belum bisa menentukan baik tidaknya, serta konsekuensi yang muncul dari perbuatan yang ia lakukan.

Beredarnya identitas anak terduga pelaku pembunuhan di Palu Barat sehingga memunculkan banyak gunjingan, ia menilai fenomena ini menjadi persoalan sosial serius di tengah masyarakat.

Sebagian besar masyarakat seolah tak memperdulikan lagi bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga perlu dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga  Ketua Umum IJTI Dukung Kadernya Jabat Komisioner KPID Sulteng

Dalam konteks ini, Ritha berharap media arus utama menjadi corong edukasi tentang bagaimana memperlakukan anak yang diduga melakukan tindak pidana.

“Secara aturan jelas tidak boleh (menyiarkan identitas anak). Saya berpikir media mesti menjadi salah satu sarana untuk mengedukasi mengenai hal ini. Menjadi penyambung lidah menyangkut program atau kebijakan yang melindungi anak. Anak berhadapan dengan hukum berbeda penanganannya dengan orang dewasa,” imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Bertaruh Nyawa Demi Butiran Emas di Tambang Ilegal Poboya
Pelayat berdatangan rumah duka Habib Shaleh di Jalan Sungai Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/11/2022)/hariansulteng

Palu

Habib Shaleh Aljufri Wafat, Pelayat Berdatangan ke Rumah Duka di Jalan Sungai Manonda Palu
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mengunjungi pos terpadu, pos pelayanan dan pos pengamanan Operasi Lilin 2024, Selasa malam (24/12/2024)/hariansulteng

Palu

Malam Perayaan Natal, Kapolda Sulteng Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido meninjau pemanfaatan pekarangan rumah di RT 03/RW 03 Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Jumat (20/12/2024)/Ist

Palu

Wakil Wali Kota Palu Puji Pemanfaatan Pekarangan Rumah di Kelurahan Mamboro
Ilustrasi/Ist

Palu

Diduga Bunuh Diri, Wanita Lompat dari Lantai 3 Hotel di Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, meninjau langsung kondisi Pasar Tavanjuka, Rabu (21/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Revitalisasi Pasar Tavanjuka Tahun Ini
Mahfud MD ingatkan kader menjaga Munas XI KAHMI di Palu tetap aman dan kondusif, Jumat (25/11/2022)/hariansulteng

Palu

Munas XI KAHMI di Palu, Ma’ruf Amin dan Mahfud MD Kompak Ingatkan Jangan Ada Kursi Melayang
Ahmad Ali menerima kunjungan sejumlah aktivis mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus, Kamis (15/7/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Tantang Cipayung Plus Diskusi Terbuka Bicara Ide dan Gagasan