Home / Palu

Jumat, 3 November 2023 - 06:31 WIB

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

Meskipun si anak melakukan perbuatan yang melebihi batas kenakalan remaja, namun mereka berhak mendapatkan perlindungan untuk mengubah perilakunya di masa depan.

Sebaliknya, dirinya mengkhawatirkan dampak yang lebih serius terhadap anak jika hal-hal tadi diabaikan, termasuk mengabaikan kerahasiaan identitas.

“Negara kita mengatur kebijakan perlindungan terhadap anak (UU SPPA), baik korban maupun pelaku. Konsekuensi sosial ini yang paling berbahaya. Kita bisa melihat komentar-komentar di media sosial, grup whatsapp dan semacamnya soal kasus ini, bayangkan bagaimana perasaan si anak. Padahal di satu sisi dia nanti berhadapan dengan hukum,” ujar Ritha.

Baca juga  Polisi Gagalkan Tawuran 2 Kelompok Geng Motor di Palu, 9 Orang Diamankan

Ritha menyatakan banyak faktor penyebab yang membuat anak melakukan suatu tindak pidana, bisa dari faktor intelegensia, rumah tangga, pendidikan hingga pergaulan.

Namun bagaimanapun, anak di bawah umur secara mental dianggap belum bisa menentukan baik tidaknya, serta konsekuensi yang muncul dari perbuatan yang ia lakukan.

Beredarnya identitas anak terduga pelaku pembunuhan di Palu Barat sehingga memunculkan banyak gunjingan, ia menilai fenomena ini menjadi persoalan sosial serius di tengah masyarakat.

Sebagian besar masyarakat seolah tak memperdulikan lagi bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga perlu dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga  Kasus Kematian Bayu Adhitiawan Naik Penyidikan, Polda Sulteng Segera Tetapkan Tersangka

Dalam konteks ini, Ritha berharap media arus utama menjadi corong edukasi tentang bagaimana memperlakukan anak yang diduga melakukan tindak pidana.

“Secara aturan jelas tidak boleh (menyiarkan identitas anak). Saya berpikir media mesti menjadi salah satu sarana untuk mengedukasi mengenai hal ini. Menjadi penyambung lidah menyangkut program atau kebijakan yang melindungi anak. Anak berhadapan dengan hukum berbeda penanganannya dengan orang dewasa,” imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggelar aksi solidaritas dan dan penggalangan dana sebagai bentuk dukungan kepada rakyat Palestina/hariansulteng

Palu

Mahasiswa UIN Datokarama Palu Gelar Aksi Solidaritas dan Galang Dana untuk Palestina
PT Citra Palu Minerals (CPM) menggelar buka puasa bersama warga lingkar tambang, Senin (17/03/2025)/Ist

Palu

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, PT CPM Buka Puasa Bersama Warga Lingkar Tambang
Hotel Santika menyalurkan sejumlah barang kebutuhan pokok kepada Rumah Merah Putih Difabel Berkarya, Jumat (22/4/2022)/Ist

Palu

Hotel Santika Salurkan CSR untuk Penyandang Disabilitas di Palu
Irmayanti Pettalolo membuka sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi Menara Masjid di Asrama Haji Transit Palu, Sabtu (22/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Pemkot Palu Sosialisasikan Aplikasi Menara Masjid
Rutan Kelas IIA Palu membuat sebuah terobosan dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan/hariansulteng

Palu

Digitalisasi Jadi Jurus Rutan Palu Tingkatkan Pelayanan dan Berantas Pungli
Brigjen TNI Dody Triwinarto memberikan pengarahan kepada atlet Sulteng yang akan berlaga di PON Aceh-Sumut 2024, Sabtu (29/6/2024)/Ist

Palu

Sempat Mundur, Dody Triwinarto Kembali Pimpin Puslatda Sulteng Atas Permintaan Gubernur
AJI Palu bersama sejumlah LSM menggelar aksi peringati Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023)/hariansulteng

Palu

AJI Palu Bersama Sejumlah LSM Turun Aksi Peringati Hari Buruh Internasional
Puluhan massa tergabung dalam orang muda berisik (RADA BERISIK) melakukan demonstrasi di depan kantor Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (25/11/2024)/Ist

Palu

Bawaslu Sulteng Didesak Segera Tangkap Paslon yang Lakukan Praktik Politik Uang