HARIANSULTENG.COM, PALU- Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido serahan hasil pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak serta aman tahun anggaran 2020 sampai dengan semester 1 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulteng.
Bertempat di lantai 3 Auditorium ruang lobo BPK Sulteng, Jl Moh Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (17/1/2023) sore.
Pada kesempatan itu, Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran BPK Sulteng yang telah melaksanakan tugas serta pengabdiannya, dengan tujuan menciptakan tata pemerintahan yang baik dan bersih dapat terwujud.
Reny A Lamadjido mengatakan, pengelolaan keuangan daerah dengan implementasi yang bersamaan dengan pemenuhan niat orang banyak, merupakan tugas pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini juga menjadi subsistem dari sistem pengelolaan keuangan negara yang harus terkelola secara efektif dan efisien.
“Di dalam pelaksanaannya, memerlukan keberfungsian auditor internal dan eksternal. Sehingga pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah dapat terus berada dalam koridor terciptanya good and clean governance,” kata Reny A Lamadjido.
Menurut Reny A Lamadjido, terdapat tiga pilar utama dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang perlu harus dijaga secara bersama-sama, ialah transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Sehingga, didalam mencapai ketiga tujuan itu, diperlukan sebuah perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah, serta pertanggungjawaban keuangan daerah yang terkelola secara sirkular.
Reny A Lamadjido menilai, kehadiran BPK Sulteng didalam sistem ketatanegaraan sangat dibutuhkan keberadaannya.
Hal ini agar pengelolaan keuangan negara dan daerah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Sebab, uang negara pada hakekatnya adalah milik rakyat, tidak peduli apakah uang itu diperoleh dari pajak, cukai atau retribusi atau dari sumber pendapatan yang lainnya.
Olehnya, Ia sungguh berharap sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Palu, agar BPK Sulteng dapat menunaikan tugasnya sesuai dengan undang-undang dasar dan undang-undang yang berlaku.
“Pemerintah Kota Palu kini sedang bekerja keras untuk menciptakan Pemerintahan yang bertanggungjawab, bersih, dan berwibawa serta selalu terbuka dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Reny A Lamadjido mengungkapkan, bahwa Kota Palu ingin terus mantap bergerak mewujudkan pemerintahan yang amanah.
Sehingga kota ini bisa mewujudkan cita-cita jangka panjangnya menjadi ibu kota Provinsi Sulteng untuk semua.
Selain itu juga untuk memastikan tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam keseluruhan proses pembangunan.