Home / Donggala

Rabu, 6 September 2023 - 18:09 WIB

Polisi Ciduk IRT di Donggala Konsumsi Sabu untuk Mengatasi Diabetes

Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALAPolres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Tersangka ditangkap di kediamannya yang biasa dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada 3 September 2023.

Saat digerebek, tersangka I sempat ingin melarikan diri dan membuang sebuah tas kecil ke tanah tepat di belakang rumahnya.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala kemudian memerintahkan I mengambil tas tersebut yang ternyata berisi 14 paket bungkusan plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga  Dukung Pengembangan Olahraga Tradisional, Ahmad Ali Buka Lomba Karapan Sapi di Donggala

“Terdapat 14 paket klip sabu dan satu paket bungkusan plastik klip besar yang berisi beberapa bungkusan plastik klip kecil yang kosong, serta satu buah rangkaian alat hisap sabu,” ujar KBO Satresnarkoba Polres Donggala, Ipda Isman dalam konferensi pers, Rabu (6/9/2023).

Dari hasil interogasi, kata Isman, semua barang bukti didapatkan tersangka dari seseorang berinisial D yang kini menjadi buron.

Sehari sebelum penangkapan, D diketahui datang ke rumah I untuk mengonsumsi narkoba bersama-sama sambil membawa sebuah tas berisi sabu.

Setelah mengonsumsi narkoba, D menitipkan tas itu kepada I karena ingin pergi ke sebuah tempat sabung ayam.

Baca juga  Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu via Car Carrier, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati

“D takut membawa sabu tersebut. Setelah dibuka di dalamnya terdapat 14 paket sabu. D saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelas Isman.

Kepada polisi, I mengaku mengonsumsi sabu sejak 2022 hingga saat ini untuk mengurangi atau mengobati penyakit diabetes yang sudah lama dideritanya.

“Pengakuan tersangka untuk mengatasi diabetes. Tersangka kadang membeli, dan terkadang dikasih cuma-cuma,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun hingga seumur hidup. (Bal)

Share :

Baca Juga

Persiapan Basarnas Palu dalam melakukan pencarian warga Desa Tonggolobibi yang hilang saat memancing ikan gabus/istimewa

Donggala

Warga Desa Tonggolobibi Donggala Dilaporkan Hilang Saat Pergi Memancing
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Donggala

Miliki 2 Kilogram Sabu, 4 Warga Sindue Donggala Terancam 20 Tahun Penjara
Sejumlah jurnalis berjalan kaki sejauh 6 kilometer ke parkiran usai meliput peresmian KPN di Donggala, Rabu (4/10/2023)/Ist

Donggala

AMSI Sulteng Sayangkan Penelantaran Jurnalis Usai Meliput Peresmian KPN di Donggala
Ahmad Ali gelar kampanye dialogis di Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sabtu (2/11/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali Ingin Jadikan Keberagaman di Sulteng sebagai Daya Tarik Pariwisata
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Indonesia (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Donggala

Rapat Menko Marves Bersama Gubernur Sulteng Hasilkan Desa Talaga Jadi Desa Prioritas Pangan Nasional
Bupati Kasman Lassa melakukan kunjungan kerja ke Desa Wani Lumbumpetigo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/1/2022) pagi/Ist

Donggala

Kasman Lassa Harap Hasil Jagung Melimpah di Donggala 
Wapres Ma'ruf Amin resmikan KPN di Donggala/hariansulteng

Donggala

Wapres Optimis Target Angka Prevalensi Stunting 14 Persen pada 2024 Tercapai
Personel Satbrimob Polda Sulteng bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Donggala menyalurkan Zakat Fitrah bagi warga kurang mampu/humas polda Sulteng

Donggala

Brimob Sulteng Gandeng Baznas Donggala Salurkan Zakat Fitrah