Home / Palu

Rabu, 4 September 2024 - 19:02 WIB

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejati Sulteng

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan/Ist

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan.

“Hari ini penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada Kejati Sulteng,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Rabu (4/9/2024).

Sugeng menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah pihak dua berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga  Lapor ke Polda, Arisan Bodong Bikin Ratusan Emak-emak di Sulteng Tekor Rp1 Miliar

Adapun tersangka yang dilimpahkan masing-masing inisial BP (20) dan Z (21) berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/36/VI/2024/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Sulteng.

Keduanya ditangkap pada 29 Juni 2024 di Jalan Zebra IV, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 4,06 gram.

Sementara berkas lain dengan tersangka ZFA (35), ia dibekuk di rumahnya di Jalan Tombolotutu, Kota Palu pada 6 Juli 2024 dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 40,19 gram.

Baca juga  Wakapolda Brigjen Helmi Lantik 129 Bintara Polri SPN Polda Sulteng

“Tiga tersangka oleh penyidik dijerat dengan pasal 114 ayat (1), dan atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Sugeng.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Persit Ranting 3 Yonif 711/Raksatama merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persit Kartika Chandra Kirana ke-77, Senin (10/4/2023)/Ist

Palu

Istri Prajurit Yonif 711/Raksatama Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-77
Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

Palu

Jatam Sulteng Tantang Kapolda Baru Tertibkan Tambang Ilegal
Sejumlah pos beratapkan terpal berdiri di lokasi PETI Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

Longsor Lagi di Poboya, Aktivitas PETI Kembali Menelan Korban
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Ist

Palu

BREAKING NEWS! Ketua DPRD Palu Ikhsan Kalbi Meninggal Dunia
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggeledah Kantor Pertanahan Kota Palu terkait dugaan kasus pungli, Rabu (27/7/2022)/Ist

Palu

Kantor Pertanahan Kota Palu Digeledah Selama 7 Jam Terkait Dugaan Kasus Pungli
Polda bakal perketat debat publik ketiga Pilgub Sulteng 2024/Ist

Palu

Kerahkan 550 Personel, Polda Bakal Perketat Pengamanan Debat Publik Ketiga Pilgub Sulteng
Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Hidup di Bawah Ancaman Merkuri Akibat Tambang Ilegal Poboya
Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli menghadiri launching Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) tingkat Sulawesi Tengah, Senin (19/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kepala Disperindag Palu Hadiri Launching Pasar Pangan Segar Aman