HARIANSULTENG.COM, PALU – Unit Tipikor Satreskrim Polresta Palu menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu, Senin (21/9/2026).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2023.
Kasatreskrim Polresta Palu, Ismail Bobby mengatakan, penyelidikan perkara tersebut telah berjalan sejak Februari 2026. Polisi juga telah melakukan ekspose perkara di BPK Pusat.
“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti,” kata Bobby.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita delapan bundel dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.
“Untuk jumlah dokumen yang kami sita hari ini ada delapan bundel,” ujarnya.
Bobby menyebut pihaknya belum dapat mengungkap nilai dugaan kerugian negara karena proses pendalaman masih berlangsung.
“Untuk kerugian negara nanti kami sampaikan karena saat ini masih kami dalami,” ucapnya.
Selain itu, polisi menduga ada satu orang yang terlibat dalam perkara tersebut. Identitasnya belum diungkap, namun polisi menyebut inisialnya RS.
Saat ditanya apakah RS merupakan pegawai PDAM Kota Palu, Ismailbobby belum memberikan penjelasan lebih jauh.
“Nanti kita sampaikan kembali karena kami masih memenuhi alat bukti-alat bukti,” ujarnya.
(Red)














