Home / Morowali

Senin, 28 Agustus 2023 - 23:06 WIB

Masyarakat Lingkar Tambang Kecam Kasus Pelecehan Seksual Manajer Sekuriti PT BTIIG Morowali

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Kabupaten Morowali mendapat kecaman dari masyarakat sekitar perusahaan.

Diketahui, oknum Manajer Sekuriti PT BTIIG berinisial M ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan terhadap dua bawahannya.

“Tindakan tersebut adalah bentuk kekerasan seksual yang melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan. Tindakan tersebut juga merendahkan martabat dan harga diri korban sebagai perempuan dan manusia,” kata perwakilan Masyarakat Lingkar Industri Indonesia Huabao Industrial Park/BTIIG, Syafaat dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Baca juga  Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila

Syafaat menuturkan, pihaknya mendesak agar tersangka M dipecat dari jabatannya sebagai Manajer Sekuriti PT BTIIG.

Sebab, kata dia, M tidak pantas menyandang jabatan tersebut yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan karyawan-karyawan PT BTIIG.

Ia juga meminta PT BTIIG memberikan sanksi tegas kepada karyawan-karyawan lain yang bersekongkol atau mendukung tindakan M.

“PT BTIIG jangan melindungi MK dari proses hukum yang sedang berlangsung. Kami mendengar kabar bahwa PT BTIIG sedang mencoba mempengaruhi korban untuk mencabut laporan polisi mereka. Kami mengecam upaya tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum,” ucapnya.

Baca juga  BREAKING NEWS: Oknum Ustaz di Palu Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri di Bawah Umur

Syafaat berharap kepolisian menangani kasus ini diproses secara profesional dan ditangani sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami mengharapkan agar kepolisian bertindak profesional, cepat, dan transparan dalam menangani kasus ini. Kami juga mengharapkan agar kepolisian memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” kata Syafaat. (Bal)

Share :

Baca Juga

Taslim dan Asgar Ali saat mendaftar ke KPU Morowali, Kamis (29/8/2024)/Ist

Morowali

Maju Periode Kedua, Taslim Bakal Lanjutkan Program Pro Rakyat Jika Kembali Pimpin Morowali
Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

Morowali

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG
Satu unit rumah di Jl Witabuana, Desa Sakita, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali tertimpa pohon, Minggu (15/1/2023) malam/istimewa

Morowali

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Bungku Tengah Morowali
Kawasan industri Huabao berdekatan dengan pemukiman warga di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (29/10/2024)/hariansulteng

Morowali

Pertaruhan Nasib Rakyat Morowali di Tengah Hilirisasi Nikel dan Percaturan Pilkada 2024
PT Vale Indonesia Tbk/Ist

Morowali

PT Vale Buka Suara soal Tudingan Serobot Lahan Masyarakat Adat di Morowali
Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK JAMAN) Kabupaten Morowali Ikhsan Arisandhy/istimewa

Morowali

JAMAN Morowali Dukung Sikap Gubernur Sulteng Terkait KK PT Vale
Polres Morowali menangkap seorang pria berinisial ARS (50) pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian/Ist

Morowali

Polisi Asli Tangkap Polisi Palsu di Morowali
Kantor Kejati Sulteng/Ist

Morowali

Sebelum Surati Kabareskrim, Saber Korupsi Pernah Laporkan Iksan ke Kejati Sulteng